Image Hosting
Image Hosting



SUKAMANA-Naas dialami Aprianto (28) dan istrinya, Rita (25), warga Dusun Srimukti Desa Sukamana, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas (Mura). Saat hendak pulang ke rumah, pasangan pengantin baru ini dirampok dua Orang Tidak Dikenal (OTD).

Peristiwa dialami korban terjadi Minggu (8/1) sekitar pukul 15.30 WIB di jalan menuju Desa Sukamana. Informasi dihimpun koran ini, kronologis kejadian bermula korban bersama istriya berniat pulang ke rumah usai berbelanja di Pasar Lubuklinggau menggunakan sepeda motor Yamaha Vega. Ditengah jalan menuju Desa Sukamana, istri korban minta berhenti karena ingin buang air kecil.

Namun sialnya, saat sedang menunggu istrinya buang air kecil, tiba-tiba dari semak belukar muncul dua orang pelaku langsung menodongkan senjata tajam kearah korban. Saat itu pelaku meminta paksa sepeda motor dikendarai Aprianto.
Merasa terancam, korban menyerang salah seorang pelaku dan berhasil merebut sejata tersebut. Melihat kejadian menimpa suaminya, istri korban langsung melarikan diri karena ketakutan.

Sementara itu, pelaku lainnya langsung mencabut senjata api rakitan dan menembak korban tepat mengenai perut kanan sebanyak satu kali. Akibatnya, Aprianto terkapar bersimbah darah. Beruntung tidak lama kemudian melintas warga yang akan menuju Desa Sukamana. Para pelaku langsung melarikan diri ke dalam semak belukar.

Oleh warga dan pihak keluarga, korban dibawa menuju IGD RS dr Sobirin untuk mendapat pertolongan. Setelah peluru bersarang ditubuh korban berhasil dikeluarkan tim medis, Aprianto langsung dibawa pulang pihak keluarga.

Kepala Desa Sukamana, Rusli, yang turut mengantar korban ke RS dr Sobirin meminta peristiwa ini dapat menjadi perhatian pihak keamanan. Baik dari Polres Mura maupun Polsek STL Ulu Terawas.

“Ini bukan kejadian yang pertama kalinya, diawal tahun ini saja sedikitnya sudah terjadi empat kali tindak pidana perampokan. Kami berharap pihak kepolisian melakukan patroli atau membangun pos penjagaan agar keamanan masyarakat lebih terjamin,” pinta Rusli.(Mg01)



RAWAS ILIR- Dewan Pimpinan Cabang Banteng Muda Indonesia Kabupaten Musi Rawas (DPC BMI Mura) mendesak pemerintah meninjau ulang ganti rugi lahan dilakukan PT Gorby Putra Utama dan PT Gorby Energy, yang beroperasi di Kecamatan Rawas Ilir. Sebab menurut hasil penelusuran di lapangan, ganti rugi lahan dilakukan kedua PT tersebut diduga tidak tunduk dengan peraturan perundang-undangan.

“Salah satu peraturan perundang-undangan itu peraturan Gubernur Nomor 25 tahun 2009, mereka mengabaikan peraturan gubernur ini,” ungkap Ketua DPC BMI Mura, Devi Arianto kepada koran ini, Jumat (5/1).

Selain mendesak pemerintah melakukan peninjauan ulang, DPC BMI Mura juga mengirimkan surat kepada Ketua DPRD Mura Hj Srie Hernalini Nita Utama. Surat tersebut ditembuskan kepada Gubernur Sumsel, DPRD Provinsi Sumsel, Komnas HAM di Jakarta, Komisi III DPRRI dan Kapolri. Kemudian Bupati Mura, Camat Rawas Ilir, Fraksi PDIP DPR-RI dan PT Gorby Putra Utama.

Diakui Devi Arianto, berdasarkan hasil investigasi dilakukan pihaknya ke lapangan fakta dan realita kesepakatan ganti rugi lahan dengan masyarakat senilai Rp 5 juta per hektarnya.

“Menurut kami ganti rugi dilakukan PT Gorby Putra Utama dan PT Gorby Energi belum memenuhi rasa keadilan dan belum sebading dengan nilai manfaat yang sebenarnya dengan tanah tersebut,”terangnya.

Ia meminta pemerintah dan DPRD mengambil sikap tegas kepada investor yang telah menzalimi rakyat. BMI juga mendesak Pemkab dan DPRD Mura menyetop aktivitas PT Gorby diatas lahan yang dimaksud.

Menanggapi hal ini, Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Mura, H Mefta Joni mengatakan berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 25 tahun 2009 ganti rugi lahan disesuaikan dengan peraturan di Kabupaten Mura.

“Saya lupa pasalnya tetapi dalam peraturan gubernur itu disalah satu pasalnya mengatakan disesuaikan dengan kabupaten,” terang Mefta Joni melalui Hpnya.

Sementara dalam Surat Keputusan Bupati Mura untuk ganti rugi lahan disesuaikan dengan lahan dimiliki warga. Sebagai contoh tanah kosong dengan kebun yang produktif dan tidak prduktif, nilai ganti rugi lahannya berbeda.

“Selain itu juga dengan perkebunan yang teknisnya dengan alat yang lengkap itupun beda,” terang Mefta Joni.

Meski begitu, ganti rugi lahan juga mengacu kepada musyawarah mufakat dengan warga dengan perusahaan yang melakukan investasi.

“Harus mengacu dengan mufakat dengan warga. Apabila warga meminta Rp 12 juta dan perusahaan juga menyepakatinya itu dibolehkan intinya SK Bupati sifatnya tidak final, akan tetapi hanya sebagai pedoman,”tambahnya.

Camat Rawas Ilir, Azwar Ibrahim ketika dikonfirmasi mengatakan masyarakat meminta disesuaikan dengan harga pasar. “Mereka meminta dengan harga pasar itu juga harus dipertimbangkan masyarakat,” ujarnya.

Humas PT Gorby, Boby kepada koran ini mengatakan, sebagai perusahaan yang izinnya ke Pemkab Mura mengakui kebijakan ditetapkan berdasarkan aturan dikeluarkan Pemkab Mura.

“Kebijakan Bupati seperti itu, kita tidak melihat dari hirarki hukum yang mengatakan tingkatan. Tetapi yang dilihat itu hukum yang khusus menghapus hukum yang umum, alias lex spesialis derogat lex genearalis,” kata Boby beberapa hari lalu.

Ketua DPRD Kabupaten Mura, Hj Srie Hernalini Nita Utama hingga berita ini naik cetak belum memberikan keterangan resmi. Beberapa kali nomor Hpnya 08127130XXX dihubungi, Minggu (8/1) tidak ada jawaban kendati dalam keadaan aktif. Begitu pun halnya ketika di SMS tidak ada balasan.(08/02)



LUBUKLINGGAU- Mendekati tahapan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pemilukada) Kota Lubuklingggau 2012, sejumlah bakal calon (Balon)mulai memantapkan diri. Bahkan salah seorang balon, Hj Septiana Zuraida sebelumnya dikabarkan tidak bakal maju, saat ini berubah pikiran.

Kepala Badan Pendidikan dan Latihan (Bandiklat) Kota Lubuklinggau itu, berniat maju dalam dalam Pemilukada Kota Lubuklinggau. Termasuk Pemilukada Kota Pagaralam. Namun kepastian istri Walikota Lubuklinggau H Riduan Effendi mencalonkan diri dalam Pemilukada kedua wilayah itu, masih menunggu hasil survei.

“Kalau ditanya maju atau tidak, belum saatnya untuk berbicara maju atau tidak. Tapi niat ada. Saya lihat dulu, masih adakah orang yang membutuhkan figur saya karena memang saya sadar bahwa kita sudah lama di Kota Lubuklinggau. Ketika masyarakat tidak membutuhkan figur kita lagi, saya tidak mau konyol,” akunya kepada koran ini, Sabtu (7/1).

Ada dua lembaga survey digunakan Ny Anna panggilan Septiana Zuraida. Yakni Lembaga Survey Indonesia (LSI) dan lembaga survey.

“Dalam penyalonan ini saya tidak mau masyarakat beli kucing dalam karung. Saya pakai LSI dan lembaga survey,” tambah Ny Anna dengan suara mantap.

Mantan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Lubuklinggau tersebut mengklaim dari dua survei dilakukan, posisinya diurutan 1 dan 2.
“Alhamdullilah, dari dua kali survey hasilnya, posisi saya diurutan 1 dan 2. Memang untuk hasil survey di Pagar Alam posisi saya agak dibawah,” ungkap Ny Anna.

Jika hasil survey di Kota Lubuklinggau dan Pagar Alam peringkatnya bagus, dirinya akan berkonsultasi dengan orang tua, suami, anak-anak dan kepada teman-teman.

“Saya akan umrah dulu untuk menentukannya. Demikian juga jadi atau tidaknya nyalon,” tambahnya.

Menurut Ny Anna, figur seorang calon dilihat dari faktor usia bukan jaminan bisa memimpin. Yang menjadi jaminan adalah kemapanan seseorang untuk menjadi pemimpin.

“Masalah muda, masalah tua itu bukan jaminan. Memimpin itu artinya diterima masyarakat, disenangi masyarakat, bisa menjalankan program pemerintah
Niat seorang yang ingin maju menjadi pemimpinan atau menjadi walikota, niatnya apa, cuma ingin dapet cupu? Ketika seseorang menjadi walikota didalamnya ada amanah masyarakat karena suara yang kita terima sehingga kita bisa menjadi seorang pemimpin itu karena masyarakat memberikan suara kepada kita. Amanah Allah yang lebih penting,” paparnya.

Ketika ditanya apakah akan menggunakan jalur Partai Politik (Parpol) atau Independen jika jadi mencalonkan diri, Ny Anna mengaku saat ini Parpol tidak bodoh. Sebab Parpol memiliki survey jika ingin mengusung seorang calon dalam Pemilukada Kota Lubuklinggau.

“Aku yakin partai ingin memboyong seseorang itu dengan kemenangan. Partai tidak mau asal mengusung saja. Saya yakin semua partai excellen, bodoh sekali kalau sampai ada partai asal mengusung saja,” jawabnya.(09)

RAWAS ILIR- Konflik batas wilayah antara Pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Pemkab Mura) dan Musi Banyuasin (Muba) semakin meluas. Kemarin (1/2) sejumlah warga Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, mengaku mendapat intimidasi dari unsur Tripika Batang Hari Leko (BHL), Kabupaten Muba.
Hal ini disampaikan Amnesti (40), warga Desa Beringin Makmur II, kepada koran ini tadi malam, melalui Hpnya. Ia mengaku ketakutan atas intimidasi diduga dilakukan unsur Tripika Batang Hari Leko tersebut.
“Mereka memaksa kami untuk membuang semua batas-batas yang ada di wilayah kami, dengan alasan wilayah ini bukan wilayah Mura melainkan Muba,” kata Amnesti.
Sementara ketika dikonfirmasi Camat Rawas Ilir, Azhar Ibrahim, mengaku belum mendapatkan laporan dari warga mengenai adanya intimidasi tersebut. Namun, dirinya membenarkan beberapa waktu lalu, pihak Pemkab Muba melakukan aksi bujuk rayu kepada warga Desa Beringin Makmur II Dusun 6 Kilometer 27.
“Memang adanya aksi dilakukan pihak Muba, tetapi hanya bujuk rayu terhadap masyarakat bukan intimidasi. Sebab, mereka telah mendirikan mushollah serta mengangkut bahan bangunan untuk lokal jauh. Tapi kejadian ini telah kita laporkan ke Bupati Mura melalui Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem) secara lisan,” ungkap Azhar.
Menurut Azhar, kejadian tersebut telah berlangsung Kamis (27/1) lalu. Akan tetapi hanya bujuk rayu dengan pemberian kalender salah seorang kandidat Bupati Muba dilakukan aparat Muba.
“Untuk diketahui, warga Desa Beringin Makmur II telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Mura. Yang jelas, kami sangat menyesalkan kalau memang adanya intimidasi dari pihak Pemkab Muba,” katanya lagi.
Terpisah Kabag Tapem Setda Kabupaten Mura, Ahmadi Zulkarnain membenarkan laporan Camat Rawas Ilir terkait iming-iming dilakukan Pemkab Muba terhadap warga Desa Beringin Makmur II.
“Memang benar, adanya iming-iming dilakukan Pemkab Muba terhadap warga desa di daerah perbatasan. Mereka datang ke wilayah tersebut menyampaikan kepada warga bahwa daerah tersebut masuk wilayah Muba. “Namun, ada sebagian warga tidak menggubris apapun yang disampaikan orang tersebut,” cerita Ahmadi.
Diakui Ahmadi, warga Beringin Makmur II yang mendapat iming-iming berada di di perbatasan. Namun, hingga kini belum ada kepastian dan kesepakatan dari kedua daerah mengenai perbatasan antara Kabupaten Mura dan Muba.
Menurut Ahmadi, saat ini Pemkab Mura telah menyediakan surat untuk Pemkab Muba agar kedua daerah tidak melaksanakan pembangunan apapun bentuknya di wilayah tersebut.
“Karena belum adanya kesepakatan. Mengenai adanya intimidasi tersebut, kami akan melakukan kroscek,” pungkasnya.(06)



Foto : Budi/Linggau Pos
BANTUAN :
Kadishub Kominfo Mura, Ari Narsa JS dan Kabag Humas Setda Mura, Kgs Effendi Feri melihat mobil bantuan dari Kementrian PDT, Selasa (1/2).

MUSI RAWAS–
Bantuan dari Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) untuk Pemkab
Bantuan dari hal 1
 Musi Rawas berupa 10 unit mobil L300 telah diserahkan, Selasa (1/2).  Mobil bantuan ini tahun 2010 akan dioperasikan di 22 desa tertinggal dalam wilayah Mura.
Sebelum difungsikan untuk angkutan masyarakat terlebih dulu dilakukan uji kendaraan oleh petugas Dishub Kominfo Mura. Nantinya mobil itu akan dikelola badan usaha desa dengan terlebih dulu dilakukan serah terima kendaraan.
Menurut Kadishub Kominfo Mura, Ari Narsa JS, mobil ini sementara belum diserahkan ke pihak desa dengan pertimbangan siapa yang akan bertanggungjawab untuk membayar pajak kendaraannya. Serta siapa yang dipercaya mengurusi mobil L300 tersebut.
“Sementara mobil L300 ini kita pool kan dulu di kantor Dishub Kominfo. Setelah baru kita siapkan untuk disalurkan kemana nantinya mobil ini. Yang jelas bantuan mobil ini merupakan angkutan pedesaan yang murah serta bisa membantu masyarakat pedesaan khususnya warga desa tertinggal,” jelas Ari Narsa menyebutkan, bantuan dari Kementerian PDT ini terdiri dari 6 unit mobil L300 untuk tahun 2010, dan 10 unit mobil untuk 2011. Ari Narsa menyatakan pengelolaan mobil ini akan dilakukan kelompok masyarakat yang sebelumnya, mobil ini dihibahkan ke pemerintah desa (Pemdes) “Tapi tetap badan usaha desa yang akan mengelolanya. Kita berharap bantuan semacam ini dapat bermanfaat untuk masyarakat,” tambahnya. Nantinya satu desa akan mendapatkan satu unit mobil. Tetapi dengan keterbatasan jumlah mobil bantuan tersebut, maka bisa dua desa dilalui mobil L300 tersebut.
Pihaknya berharap bantuan stimulan bermanfaat bagi masyarakat pedesaan yang sangat memerlukannya. Apalagi untuk memperoleh bantuan mobil ini sebelumnya dilakukan pengajuan kepada Kementerian PDT RI hingga disetujui. “Proses pengajuannya memerlukan waktu yang panjang. Alhamdulillah usulan yang disampaikan terpenuhi,” tambah Ari Narsa.
Terpisah, Kabag Humas Setda Mura, Kgs Effendi Feri menyatakan pada Jumat 4 Februari 2011, akan mendapatkan kunjungan dari Menteri PDT, Helmy Faisal Zaini langsung menuju ke Muara Kelingi. Persiapan menjelang kunker tersebut sudah dilaksanakan dengan meninjau ke lokasi acara dipimpin oleh Sekda, H Sulaiman Kohar.  Sejumlah acara telah disiapkan panitia pelaksana dari Pemkab Mura. (08)

RUPIT– Bangunan Rumah Sakit (RS) Rupit, di Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas (Mura) diduga kembali disalah gunakan. Sejumlah oknum masyarakat saat ini menjadikan lokasi tersebut tempat mesum. Bahkan ada sebagian warga menyebut lima unit bangunan di RS Rupit ‘wisma’  tempat memadu kasih.
“Dulunya setelah diberitakan di media massa, RS Rupit sempat dijaga dan tidak lagi digunakan tempat mesum. Namun setelah lebih kurang dua bulan, tidak ada lagi pengawasan dan oknum masyarakat kembali menjadikan lokasi ini menjadi tempat mesum,” ungkap Akmal K Alham asisten anggota DPRD Kabupaten Mura Daerah Pemilihan (Dapil II) kepada koran ini, Selasa (1/2).
Akmal mengaku mengaku, telah menampung aspirasi seluruh masyarakat Rupit yang mulai resah terhadap alih fungsi RS Rupit. Menurut pengakuan masyarakat di lokasi kejadian ditemukan beberapa bukti mengarah dugaan alih fungsi RS Rupit menjadi tempat mesum.
“Saya sudah pernah menyarankan sebelum RS Rupit diserahterimakan, alangkah baiknya dapat difungsikan untuk aktifitas Puskesmas yang ada di Desa Lawang Agung. Karena Puskesmas Lawang Agung saat ini kondisinya sudah tidak layak lagi untuk pelayanan kesehatan. Jika RS Rupit difungsikan saya yakin tidak ada lagi yang memanfaatkan bangunan ini menjadi tempat mesum,” paparnya.  

Ditambahkan Akmal, kondisi tersebut semestinya menjadi perhatian masyarakat bersama, khususnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura. Terlebih saat ini Pemkab Mura sedang giat-giatnya mewujudkan program Mura Darussalam.

Menurut Akmal, pembangunan RS Rupit menghabiskan dana tidak sedikit menggunakan uang pemerintah yang notabonenya uang rakyat berdasarkan Undang-Undnag (UU)  Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara. Dalam UU tersebut menjelaskan, keuangan Negara mesti digunakan secara transparan dan seluruh yang dilakukan untuk kemaslahatan masyarakat banyak. 

“Sangat disayangkan gedung dibiayai uang rakyat, justru berubah fungsi dari rumah sakit menjadi tempat mesum,” sesal Akmal.

Terpisah Camat Rupit, Firdaus saat dihubungi wartawan koran ini mengaku belum menerima laporan adanya dugaan RS Rupit dijadikan tempat mesum. Namun ia mengaku akan mengencek informasi ke lapangan.
“Saya koordinasi dulu dengan staf dan instansi terkait, sejauh mana kebenaran informasi itu,” ujarnya.

Untuk menentukan langkah selanjutnya, sambung Firdaus, akan ditentukan setelah melakukan pengecekan.
“Nanti setelah kami mengecek kebenarannya, baru diinformasikan,” pungkasnya. (01/10)

Linggau Rawan Kebakaran

MUARA BELITI–Masyarakat di enam kecamatan mesti waspada dengan bencana banjir tahunan. Wilayah sering terjadi bencana banjir antara lain Muara Lakitan, Muara Kelingi, BTS Ulu, Rawas Ilir, Karang Dapo, dan Rupit. 
Dengan cuaca tidak menentu sekarang Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mura cepat tanggap mengantisipasi bencana alam tersebut.
 Mulai mengantisipasi tenaga medis, alat dan bantuan yang sudah disiapkan.
Kadis Sosial Kabupaten Mura, Hj Maemunah melalui Kepala Bidang Organisasi Bantuan Sosial (Kabid Orbansos), Azwar, Selasa (1/2) menjelaskan mengantisipasi bencana alam pihak belum menerima kabar dari pekeja sosial masyarakat di setiap  kecamatan. Tetapi pihak Dinsos sudah memberikan surat edaran agar selalu waspada terhadap cuaca ekstrem hingga Juli 2011,
“Dinsos sudah menyiapkan bantuan berupa beras 400 gram per jiwa per hari sudah ditetapkan Pemkab Mura. Serta tim Taruna Siaga Bencana (Tagana) berjumlah 25 anggota siap kapan saja apabila pekerja sosial masyarakat ditiap kecamatan mengabarkan bencana ada yang 24 jam piket setiap hari. Serta sudah disiapkan alat berada pada Muara Lakitan dan Muara Kelingi berupa dua perahu lengkap dengan alatnya yang suda ada di lokasi,” jelasnya.
Sementara di Kota Lubuklinggau berdasarkan data, merupakan daerah rawan bencana alam kebakaran. Hal ini terbukti dengan tingkat kebakaran terjadi sejak 2008 hingga 2010 cukup tinggi. Informasi ini disampaikan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Lubuklinggau, Edison Jaya, melalui Kabid bantuan dan Perlindungan Sosial, Edi Rogiansyah, kepada wartawan koran ini dikantornya, Selasa(1/2).

Edi menambahkan, tingginya angka kebakaran tersebut disebabkan kepadatan rumah di Kota Lubuklinggau. “Kota Lubuklinggau setiap tahun bertambah ramai, jadi kebakaran dapat terjadi kapan saja,” ucapnya.

Dijelaskan Edi, selain kebakaran musibah terjadi di Kota Lubuklinggau yakni angin puting beliung, banjir, dan tanah longsor. Untuk bencana puting beliung, banjir dan tanah longsor tergantung cuaca yang ada.

Diakui Edi, Dinas Sosial selalu siap ketika terjadi bencana sosial dalam hal evakuasi dan penyediaan stok makanan. Kesiapan tersebut dibuktikan dengan adanya dana untuk bencana sosial dari pusat melalui dinas Provinsi. “Kucuran dana tersebut nantinya akan dibelikan beras 0,4kg permasing-masing orang yang menjadi korban bencana,” ucapnya.

Selain kesiapan dana, untuk bantuan sosial, penanganan evakuasi korban bencana dilakukan Tagana bertugas 24 jam. Untuk memudahkan komunikasi antar petugas disiapkan alat komunikasi antar petugas di posko Tagana dan petugas yang berada d masing –masing kelurahan.
”Petugas kita siap 24 jam mereka bekerja sesuai sift jaga, baik pagi, siang dan malam ketika ada laporan bencana petugas langsung bergerak dan siap membantu masyarakat,” ucapnya.

Edi juga mengungkapkan,petugas dilengkapi dengan peralatan –peralatan yang berhubungan dengan penanggulangan bencana. Seperti tenda, palbet, genset, peralatan dapur umum, matras, baju pelampung, perahu karet. Kemudian mobil operasional, radio HT, radio 2band dan computer beserta perlngkapan lainnya.

Dalam hal bertugas petugas posko penanggulangan bencana diatur dalam Keputusan Walikota Lubuklinggau Nomor 24/KPTS/Sosial/2010 Tentang Penunjukan Petugas Posko Penanggulangan Bencana Tingkat Kecamatan dan kelurahan dalam wilayah Kota Lubuklinggau tahun 2010.
”Dengan adanya keputusan Walikota tersebut, penanganan bencana ini sudah menjadi program dari pemerintah Kota Lubuklinggau,” sambungnya.

Selain Tagana, dalam penanggulangan bencana pihaknya juga bekoordinasi dengan instansi terkait seperti Pemadam Kebakaran, Dinas Kesehatan, Dinas PU untuk infrakstrukturnya, aparat keamanan.
Untuk koordinasi tersebut kedepannya akan dibuat suatu badan diberi nama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
”BPBD tersebut nantinya akan mengatur koordinasi petugas yang berkaitan dengan penanggulangan bencana. Koordinasi sesuai tupoksi masing–masing,” pungkasnya. (Mg01/Mg03)

 

Image and video hosting by TinyPic

    ShoutMix chat widget