Image Hosting
Image Hosting

Warga BM II Diintimidasi Tripika Muba

Rabu, 02 Februari 2011

RAWAS ILIR- Konflik batas wilayah antara Pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Pemkab Mura) dan Musi Banyuasin (Muba) semakin meluas. Kemarin (1/2) sejumlah warga Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, mengaku mendapat intimidasi dari unsur Tripika Batang Hari Leko (BHL), Kabupaten Muba.
Hal ini disampaikan Amnesti (40), warga Desa Beringin Makmur II, kepada koran ini tadi malam, melalui Hpnya. Ia mengaku ketakutan atas intimidasi diduga dilakukan unsur Tripika Batang Hari Leko tersebut.
“Mereka memaksa kami untuk membuang semua batas-batas yang ada di wilayah kami, dengan alasan wilayah ini bukan wilayah Mura melainkan Muba,” kata Amnesti.
Sementara ketika dikonfirmasi Camat Rawas Ilir, Azhar Ibrahim, mengaku belum mendapatkan laporan dari warga mengenai adanya intimidasi tersebut. Namun, dirinya membenarkan beberapa waktu lalu, pihak Pemkab Muba melakukan aksi bujuk rayu kepada warga Desa Beringin Makmur II Dusun 6 Kilometer 27.
“Memang adanya aksi dilakukan pihak Muba, tetapi hanya bujuk rayu terhadap masyarakat bukan intimidasi. Sebab, mereka telah mendirikan mushollah serta mengangkut bahan bangunan untuk lokal jauh. Tapi kejadian ini telah kita laporkan ke Bupati Mura melalui Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem) secara lisan,” ungkap Azhar.
Menurut Azhar, kejadian tersebut telah berlangsung Kamis (27/1) lalu. Akan tetapi hanya bujuk rayu dengan pemberian kalender salah seorang kandidat Bupati Muba dilakukan aparat Muba.
“Untuk diketahui, warga Desa Beringin Makmur II telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Mura. Yang jelas, kami sangat menyesalkan kalau memang adanya intimidasi dari pihak Pemkab Muba,” katanya lagi.
Terpisah Kabag Tapem Setda Kabupaten Mura, Ahmadi Zulkarnain membenarkan laporan Camat Rawas Ilir terkait iming-iming dilakukan Pemkab Muba terhadap warga Desa Beringin Makmur II.
“Memang benar, adanya iming-iming dilakukan Pemkab Muba terhadap warga desa di daerah perbatasan. Mereka datang ke wilayah tersebut menyampaikan kepada warga bahwa daerah tersebut masuk wilayah Muba. “Namun, ada sebagian warga tidak menggubris apapun yang disampaikan orang tersebut,” cerita Ahmadi.
Diakui Ahmadi, warga Beringin Makmur II yang mendapat iming-iming berada di di perbatasan. Namun, hingga kini belum ada kepastian dan kesepakatan dari kedua daerah mengenai perbatasan antara Kabupaten Mura dan Muba.
Menurut Ahmadi, saat ini Pemkab Mura telah menyediakan surat untuk Pemkab Muba agar kedua daerah tidak melaksanakan pembangunan apapun bentuknya di wilayah tersebut.
“Karena belum adanya kesepakatan. Mengenai adanya intimidasi tersebut, kami akan melakukan kroscek,” pungkasnya.(06)

Image and video hosting by TinyPic

    ShoutMix chat widget