Image Hosting
Image Hosting

Oknum Anggota DPRD Dilapor ke Polisi

Rabu, 19 Januari 2011

MUSI RAWAS–Salah seorang oknum anggota DPRD Musi Rawas (Mura) berinisial Mc dilaporkan Direktur CV Sumber Karya Kusmayadi (53), warga Link II Kelurahan Megang Sakti I, Kecamatan Megang Sakti ke Mapolres Mura. Warga Kecamatan Tugumulyo ini, dilaporkan atas tuduhan melakukan penggelapan barang-barang milik CV Sumber Karya. Laporan korban diterima Kepala Unit I Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Ipda Yuridin MS, Selasa (18/1) dengan laporan Nopol STPL/B-12/I/2011/SUMSEL/RES Mura.
Kapolres Mura, AKBP Imam Sachroni melalui Kasat Reskrim, AKP Suryadi kepada wartawan koran ini membenarkan telah menerima laporan korban. Menurut Suryadi, dalam laporan korban, terlapor diduga melakukan penggelapan dokumen. “Kami akan menindak lanjuti laporan korban dengan memeriksa saksi-saksi,” ujar Suryadi.
Ditambahkan Suryadi, dalam melakukan pemanggilan anggota dewan, penyidik terlebih dahulu harus meminta izin kepada gubernur. Dengan kata lain menurutnya penyidik tidak akan sembarang memanggil terlapor berinisial Mc.
“Kami minta izin dulu untuk memanggil anggota dewan. Kita aja memanggil Kades harus izin dulu dengan bupati, apalagi ini anggota DPRD,” jelasnya.
Sementara itu, pelapor Kusmayadi didampingi kuasa hukumnya, Insani mengungkapkan peristiwa dialaminya terjadi Selasa, 15 Juli 2008 sekitar pukul 10.00 WIB (sebelum terlapor menjadi anggota dewan).
Saat itu Mc alias Ak datang ke rumah pelapor untuk meminjam barang-barang berupa buku cek giro CV Sumber Karya No rekening 143.305.1072 No buku CB 038322 Bank Sumsel Cabang Lubuklinggau. Kemudian stempel/cap CV Sumber Karya (khusus cek) dan surat toko atas nama Romiyana.
Lanjut Insani, pada 26 Agustus 2008, Mc bertemu di Palembang lalu mengajak ke rumah Kusmayadi meminjam barang berupa kontrak BBI Satan atas nama CV Sumber Karya dan kontrak BBI Sumber Sari CV Nanda. Selanjutnya 3 Januari 2009, korban menagih barang tersebut namun hingga kini belum dikembalikan Marwan Chandra dan ditagih berulang-ulang juga belum dikembalikan terlapor.
“Kami berharap laporan klien kami diproses secara hukum,” harapnya.
Terpisah, oknum anggota DPRD Mura, Mc saat dimintai tanggapannya menepis adanya indikasi tersebut. “Semuanya itu tidak benar, dan saat ini saya belum bisa memberikan statement yang jelas. Karena saya ingin melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Padang. Jadi mungkin Jumat atau Sabtu saya baru bisa memberikan statementnya. Dan jangan buat ricuh dulu lah,” ungkap Mc dihubungi via ponsel, tadi malam.(Tim)

Image and video hosting by TinyPic

    ShoutMix chat widget