Subdenpom Tilang 5 Anggota TNI
LUBUKLINGGAU–Sedikitnya 58 unit sepeda motor terjaring razia gabungan Polres Lubuklinggau, Selasa (18/1) sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Yos Sudarso depan bengkel Yamaha Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur I. Selain mengamankan sepeda motor, polisi juga mengamankan dua unit mobil serta 15 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pengendara yang melanggar.
“Razia kita laksanakan dalam rangka akan diberlakukannya Kawasan Tertib Lalulintas (KTL). Semua ini berawal dari laporan masyarakat bahwa masih banyak pengendara yang melintas di Kota Lubuklinggau melakukan pelanggaran,” jelas Kapolres Lubuklinggau AKBP Takwil Ichsan melalui Wakapolres Kompol Arief Wibowo didampingi Kasat Lantas AKP I Ketut Suarnaya disela-sela razia.
Selain itu dikatakan Kasat Lantas, razia dilakukan untuk memperkecil angka kecelakaan lalulintas yang terjadi akibat pelanggaran. Kemudian sebagai antisipasi maraknya aksi pencurian sepeda motor beberapa bulan terakhir. “Personil yang dilibatkan gabungan dari Satuan Lalulintas, Satreskrim, Satuan Intel dan Unit P3D. Dengan razia ini kita harapkan masyarakat akan lebih meningkatkan ketertiban dalam berlalulintas,” paparnya.
Ditambahkan Kasat Lantas, razia akan dilaksanakan secara rutin dengan waktu yang tidak ditentukan. Ia menghimbau kepada seluruh pengendara dapat melengkapi surat-surat kendaraan saat melakukan perjalanan. “Razia ini juga digelar untuk menertibkan pengguna kendaraan,” ucapnya.
Sementara di hari yang sama waktu dan tempat berbeda, lima unit sepeda motor anggota TNI, terjaring razia Subdenpom II/4-5 Lubuklinggau. Razia tersebut dilaksanakan sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Taba Jemekeh Kecamatan Lubuklinggau Timur I, dipimpin Dansubdenpom II/4-5 Lubuklinggau, Kapten CPM Irzal Anwar.
Dari hasil pemeriksaan, kelima pengendara tersebut rata-rata tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) militer, serta tidak membayar pajak kendaraan.
Dibincangi disela-sela gelar razia, Irzal menyatakan kegiatan dilaksanakan berdasarkan surat perintah dari Pomdam II Sriwijaya.
“Kalau tidak salah, semuanya melakukan razia di seluruh Indonesia,” paparnya.
Ia berharap razia dapat meningkatan disiplin berlalulintas dikalangan anggota TNI. Sejauh ini kata dia, sepanjang melakukan razia yang paling menonjol pelanggaran tidak memiliki SIM militer.
“Pembuatan SIM militer sendiri dapat dibuat di Subdenpom II/4-5 Lubuklinggau. Kita berharap nantinya kedepan prajurit akan menggunakan SIM militer, karena hal tersbut sangat perlu,” ujarnya.
Untuk kelengkapan lainnya, khusus spion, helm dan pengaman lainnya menurut Irzal, sudah cukup baik. Sasaran razia diakuinya tidak hanya anggota TNI atau militer semata. Namun masyarakat sipil juga akan ditegur anggotanya apabila tidak memiliki kelengkapan kendaraan bermotor.
“Kalau ada pengguna kendaraan bermotor tidak menggunakan helm, atau spion dan kelengkapan kendaraan lainnya, juga akan kami tegur,” jelasnya.
Hal ini dilakukan agar sosialisasi keamanan berlalu lintas semakin tertanam dihati masyarakat. “TNI dan POM adalah bagian dari masyarakat. Jadi kalau ada masyarakat yang tidak menggunakan helm dan kelengkapan kendaraan juga akan kita tegur. Tetapi kalau masalah tilang menilang itu kewenangan dari Satlantas,” katanya. (10)
0 komentar