MUSI RAWAS–Pengganti enam CPNSD Kabupaten Musi Rawas dinyatakan mengundurkan diri telah disetujui Bupati, H Ridwan Mukti untuk diganti dengan CPNSD baru. Enam CPNSD pengganti diumumkan hari ini (20/1) di media cetak lokal dan ditempel di papan pengumuman kantor BKPP Kabupaten Mura.
Kepala BKPP Kabupaten Mura, Hj Rita Mardiah kepada koran ini menyatakan bahwa usulan pengganti 6 CPNSD tersebut telah disampaikan kepada pihaknya pada 17 Januari 2011 lalu. Artinya Bupati telah menyetujui pengganti enam CPNSD formasi 2010 yang mengundurkan diri tersebut.
“Enam orang pengganti itu diambil berdasarkan rangking dibawah nama CPNSD yang mengundurkan diri. Pengganti ini memang tidak bisa dirubah. Kami imbau agar enam CPNSD yang dinyatakan sebagai pengganti segera melengkapi berkas persyaratan untuk persyaratan menerima SK ke kantor BKPP hingga Selasa mendatang,” jelas Rita Mardiah di ruang kerjanya.
Menurutnya, pemenuhan formasi tersebut dilakukan sesuai dengan jumlah formasi 2010 ini.Sehingga kualifikasi diperlukan memang sesuai dengan kebutuhan yang didapatkan Pemkab Mura pada penerimaan CPNSD tahun 2010.
Apabila CPNSD yang dinyatakan sebagai pengganti tidak melengkapi berkas kembali, maka BKPP tetap akan mengupayakan agar tetap dapat dipenuhi kebutuhan formasi yang kosong tersebut.
“Sekarang jumlah CPNSD dinyatakan diterima ditambah dengan penambahan pengganti berjumlah 225 orang, sedangan dua formasi memang tidak ada yang mendaftarkan diri yaitu formasi jurusan manajemen transportasi udara, serta jurusan teknik lingkungan,” jelasnya. (08)
0 komentar