Image Hosting
Image Hosting

MUSI RAWAS–Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Rawas (Mura) mengalami kesulitan menyediakan lahan untuk menempatkan transmigrasi baru. Sebab, lahan yang ada di Kabupaten Mura saat ini sebagian besar telah memiliki Hak Guna Usaha (HGU) dan izin lokasi. Padahal, pemerintah pusat memberikan hak pengelolaan transmigrasi kepada Kabupaten Mura.
“Memang kami merasa kesulitan dalam menempatkan warga transmigrasi baru, sebab lahan yang dimiliki sekarang sudah memiliki HGU dan izin lokasi, jadi untuk pembangunan transmigrasi baru agak sulit karena keterbatasan lahan yang ada,” ungkap Kadisnakertrans Mura, HA Murtin, kepada wartawan Koran ini, Rabu (19/1).Ditambahkan Murtin, syarat untuk transmigrasi baru minimal 300 Kepala Keluarga (KK) dan lahan yang dibutuhkan minimal 600 hektare lahan. Ditambah lagi dengan 20 persen untuk fasilitas umum dan fasilitas sosial.
“Paling tidak 1.000 hektare lahan yang diperlukan. Kita kan memiliki Hak Pengelolaan Transmigrasi yang belum sempat terbangun. Contohnya di Cecar Bunga Mas, kita memiliki lahan bantuan gubernur untuk kawasan hutan produksi sekitar 14.000 hektare. Yang sudah terealisasi pembangunan sekitar 7.000 hektare, setelah kita melakukan inventarisasi ternyata sudah di okuvasi masyarakat ada sekitar 300 KK yang sudah terbangun,” paparnya.
Sesuai dengan program pemerintah pusat, pembangunan transmigrasi baru ini akan dimulai pada 2012 mendatang. Warga transmigrasi berasal dari 50 persen warga lokal dan 50 persen lainnya dari Pulau Jawa.
Dikatakan Murtin, untuk menanggulangi permasalahan kekurangan lahan, Disnakertrans memiliki program untuk mengembangkan wilayah transmigrasi yang ada melalui program Keluarga Terpadu Mandiri (KTM).
“Pengembangan wilayahnya melalui KTM, yakni mengembangkan wilayah yang sudah ada namun lamban berkembang. Seperti yang ada di Transmigrasi Kelingi 4D, melalui program KTM, insyaallah ke depan pertumbuhan ekonomi daerah tersebut cepat,” pungkasnya.
Program ini akan dikerjakan setelah izin dari Menakertrans dikeluarkan dan saat ini prosesnya sedang mempersiapkan persyaratan-persyaratan yang diminta pemerintah pusat.(06)

Image and video hosting by TinyPic

    ShoutMix chat widget