Image Hosting
Image Hosting

Curhat Pedagang Terminal Kalimantan

Rabu, 19 Januari 2011

Tetap Berjualan Walaupun Nanti Ditertibkan

Kebijakan Pemerintahan Kota (Pemkot) Lubuklinggau akan mengaktifkan kembali Terminal Kalimantan dan menata para pedagang di pasar Mambo, tidak membuat surut semangat para pedagang. Dari pengakuan beberapa pedagang mereka akan tetap jualan. Berikut laporannya.

Nurkholish AH, Terminal Kalimantan

SELASA (18/1) tepat pukul 13.00 WIB, wartawan koran ini mencoba menjumpai beberapa Pedagang Kaki Lima (PKL) di Terminal Kalimantan biasa disebut pasar Mambo. Teriknya sinar Matahari saat itu ternyata tidak menyurutkan para pedagang yang sedang menyiapkan barang dagangannya. Ada pula pedagang terlihat asyik berbincang dan melayani para penjual. Saat menghampiri sebuah warung terletak di ujung jalan arah Stasiun Kereta Api Lubuklinggau, disambut baik si pemilik dengan sikap ramah. Setelah duduk beberapa saat, Uni Yati, nama pemilik warung mulai mengeluarkan curahan hati (Curhat) keluh kesahnya terhadap kebijakan larangan PKL, berjualan pagi maupun siang hari.
“Kami agak berat dek kalau kami tidak boleh berjualan pagi dan siang hari, karena untuk menghidupi anak–anak dari itulah, suami saya hanya sopir taksi,” cerita Uni, sapaan pedagang masakan Padang ini.
Ia mengaku telah menerima surat pemberitahuan tentang pengosongan pasar Mambo pagi dan siang hari. ”Kami setiap pedagang sudah mendapatkan surat pemberitahuan itu tapi kami tanggal 20 nanti akan tetap berjualan pad pagi hari dan siang hari. Rasanya hanya berjualan pada malam hari pemasukan kita tidak seberapa, karena malam hari itu yang lariskan nasi goring dan Pecel Lele,” ucap Uni menghidupi 6 anak ini.
Ibu yang selalu mengenakan kerudung ini menambahkan, alasan pedagang pasar Mambo tetap berjualan tersiar kabar kalau pedagang buah dan tukang parkir tetap mengais nafkah di Terminal Kalimantan. “Di mana keadilan di kota ini? Kalau kami tidak boleh berjualan pagi dan siang hari. Sementara pedagang buah dan tukang parkir masih tetap di sini,” kata Uni minta keadilan.
Ia berharap ada kebijakan lain dari Pemkot Lubuklinggau bisa memberikan solusi terbaik untuk pedagang. “Kami harap diberi tempat untuk berjualan pagi dan siang hari,” harap Uni yang kini telah berusia hampir setengah abad.
Ditempat lain tidak jauh dari warung Uni, wakil ketua Ikatan Pedagang Terminal Kalimantan (IKPTK), Dani mengatakan kebijakan pemerintah tentang pengosongan Terminal Kalimantan pagi dan siang hari sangat melukai hati pedagang. Melihat sejarah dari pasar Mambo memang diperuntukkan para pedagang dengan dibangunnya trotoar untuk berjualan Pedagang Kaki Lima.
“Pasar ini dibangun waktu zamannya pak Akisropi menjadi Sekda, diperjuangkan oleh anggota DPRD tahun 2003 kepemimpinan pak Mahmud,” ucap bapak dari tiga anak ini.
Dirinya juga mengaku kegiatan para PKL di pasar Mambo bukan ilegal, artinya bisa berjualan pagi dan siang hari. “Kita ada akta notarisnya untuk berjualan di sini, kenapa kita mesti dilarang berjualan?” tanyanya dengan nada keras dan lantang.
Ia menegaskan pedagang akan tetap berjualan pada pagi dan siang hari tanggal 20 nanti. “Kita akan tetap berdagang tanggal 20 Januari nanti, kita mendukung segala program pemerintah tapi ingat nasib makan orang kecil seperti kami ini,” tegasnya ditemani pengurus IKPTK lainnya. (*)

Image and video hosting by TinyPic

    ShoutMix chat widget