LUBUKLINGGAU–Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP) Kota Lubuklinggau merazia salon kecantikan di Kota Lubuklinggau. Hasilnya, dari 11 salon yang dirazia tiga diantaranya diduga sebagai salon plus-plus. Tiga salon yang ditenggarai menjadi tempat mesum itu berada di Kecamatan Lubuklinggau Selatan II. Sebab tiga salon itu terdapat kamar yang disekat-sekat dan dipasang pintu. Disamping itu di dalam kamar terdapat spring bed, bukan menggunakan bed khusus untuk salon. Kamar yang katanya tempat massage (Pijat) berada di lantai 2. Namun demikian ketiga salon yang dicurigai itu memiliki izin.
Komandan Sat Pol Pol PP Kota Lubuklinggau, Alha Warizmi menerangkan, sekat-sekat kamar itu sangat berbeda dengan salon pada umumnya. Maksudnya, biasanya untuk memisahkan antar ruang tempat massage, lulur atau facial hanya dibatasi dengan gorden. “Saya minta kepada pemilik salon agar kamar tempat massage itu jangan pakai pintu, untuk penutupnya cukup pakai gorden. Nanti akan kami razia lagi,” perintah Aris, sapaan pria ini kepada pemilik salon.
Kalau tidak diindahkan, lanjut Aris, pihaknya terpaksa menutup dan mencabut izin salon. “Tidak diindahkan izin dicabut,” ancamnnya.
Menurut Aris, razia yang dilakukan pihaknya menanggapi keresahan masyarakat terkait dugaan adanya salon plus-plus. “Razia ini untuk membuktikan kabar itu. Sejauh ini kita belum dapat membuktikan, tapi ada yang dicurigai kemungkinan juga membuka praktik prostitusi terselubung,” ungkapnya.
Aris berjanji pihaknya akan terus melakukan razia salon. Berdasarkan data dari Kantor Pelayanan Perizinan (KPP) salon yang memiliki izin ada 15 salon. Sementara jumlah salon di Kota Lubuklinggau mencapai 30 salon. Selain Pol-PP, petugas dari KPP, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) juga ikut merazia. (06)
0 komentar