Image Hosting
Image Hosting

Pasca Pembakaran Aset PT MHP

MUARA LAKITAN- Pasca pembakaran Camp Blok Cawang serta kantor dan mess milik PT Musi Hutan Persada (MHP) Unit 9 Semangus Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas (Mura), masih kondusif. Namun untuk menghindari aksi serupa, Polres Mura dan Polres Muara Enim memperketat penjagaan hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Kapolres Mura, AKBP Imam Sachroni melalui Kasat Reskrim, AKP Maruly Pardede didampingi Kapolsek Muara Lakitan, AKP Baharudin membenarkan pengamanan sisa asset milik PT MHP di Unit 9 Semangus diperketat. “100 personel lebih anggota Polri yang melakukan pengamanan,” kata Baharudin kepada koran ini, Selasa (12/10).
Dikatakan Baharudin, hasil penyelidikan sementara, situasi sekitar lokasi Unit 9 Semangus mulai kondusif. Sejauh ini belum ditemukan gerakan-gerakan massa yang akan melakukan pengerusakan susulan.
“Kami masih melakukan penyelidikan dan mencari saksi yang mengetahui kejadiannya,” jelasnya.
Dilanjutkan Kasat Reskrim, AKP Maruly Pardede, pihaknya masih melakukan pengecekan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). “Kami belum mengetahui secara persis motif pembakaran tersebut,” ucapnya.
Pembakaran MHP itu diduga dilakukan masyarakat SP 5, SP 6 Muara Lakitan dan warga Suban Kabupaten Muara Enim. “Kejadian sementara diduga dipicu sebagai reaksi masyarakat terhadap penggusuran tanaman masyarakat yang masuk dalam areal HTI PT MHP,” tambahnya.
Hingga kemarin diakui Maruly, belum ada satupun saksi yang dimintai keterangan, karena kasusnya masih dalam tahap pengecekan dan olah TKP. “Belum ada, kami masih cek TKP,” pungkasnya.
Terpisah Humas PT MHP Sari Afrida mengatakan, pasca insiden pembakaran kantor, mess dan gudang di Unit 9 Semangus, oprasional perusahaan masih tetap berjalan seperti semula. Hanya saja, untuk sementara aktivitas yang biasanya dilakukan karyawan di Unit 9 Semangus dihentikan.
“Kalau untuk penanaman tetap berjalan seperti biasa karena kami tidak mau merugikan masyarakat yang bekerja dengan rekanan PT MHP. Karena pasca pembakaran, bukan hanya PT MHP yang dirugikan, masyarakat sekitar dan rekanan juga dirugikan dari segi usaha,” jelasnya.
Mengenai pelaku pembakaran, Sari PT MHP menyerahkan sepenuhnya kepada apaat kepolisian selaku penegak hukum. “Laporan tertulis akan segera kami sampaikan ke Polres Mura. Yang jelas dalam kasus ini PT MHP meminta pelaku diusut tuntas untuk membuat efek jera,” pintanya.
Sekedar informasi, setiap hari karyawan PT MHP yang bekerja di Unit 9 Semangus mencapai 50-70 orang. Jumlah ini belum termasuk karyawan yang ada di Camp Blok Camping dan para pekerja rekanan PT MHP.
Sementara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura telah mengirimkan surat ke Gubernur Sumsel, Alex Noerdin dan PT MHP untuk proses percepatan tata ruang di wilayah perusahaan tersebut di Muara Lakitan. Upaya ini dilakukan menyusul aksi pembakaran diduga dilakukan ratusan massa ke mess dan kantor juga kendaraan milik PT MHP selama dua hari Minggu (10/11) dan Senin (11/10).
Selain itu Pemkab Mura akan mengundang manajemen PT MHP serta Camat Muara Lakitan, Tarmizi serta Kades SP 5 dan SP 6 akan berlangsung dalam waktu dekat ini.
Asisten I Setda Mura, Mefta Joni kepada koran ini membenarkan rencana tersebut. “Pertemuan membahas hal tersebut memang akan kita lakukan dalam waktu dekat ini untuk membahas langkah lebih lanjut pasca pembakaran mess dan kantor PT MHP. Kita juga sudah melakukan peninjauan Senin malam (11/10) di camps hingga kantor PT MHP di Muara Lakitan pasca pembakaran oleh massa tersebut,” papar Mefta Joni pada koran ini, Selasa (12/10).
Dari peninjauan di lapangan tersebut, Mefta Joni menyebutkan saat kejadian itu tidak ada korban jiwa meski bangunan mess juga kantor hangus terbakar. “Laporan yang kami terima aktifitas di perusahaan itu sudah berjalan kembali. Dan memang ada sebagian karyawan PT MHP mengungsi ke tempat lain dianggap lebih aman,” papar mantan Camat Karang Jaya ini. Ia menambahkan pelaku pembakaran sendiri berasal dari Desa Suban Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Muara Enim, yang letaknya berada di perbatasan dengan Kabupaten Mura.
“Sementara ini pelaku aksi massa diduga berasal dari Desa Suban bukan dari Desa SP 5 dan 6 sebab massa dari dua desa itu ditahan Camat Muara Lakitan agar tidak melakukan aksi anarkis,” imbuhnya. (01/03/08)

Image and video hosting by TinyPic

    ShoutMix chat widget