LUBUKLINGGAU-Anggota Polres Lubuklinggau memperketat penjagaan di tiga penjuru pintu masuk, setelah beredar isu bahwa ada warga membawa Senjata Api (Senpi) Laras Panjang Jenis AK-47 masuk ke Petanang. Masyarakat kota berslogan ‘Sebiduk Semare’ jangan panik dan segera melapor ke pihak berwajib jika tahu kebenaran informasi tersebut.
“Kami sudah menerjunkan anggota Sat Intel dan Resmob guna menyelidikan kebenaran informasi terkait warga melihat orang naik motor membawa senpi laras panjang jenis AK-47,” kata Kapolres Lubuklinggau, AKBP Takwil Ichsan kepada wartawan koran ini, Senin (11/10). Sejauh ini, sambung Takwil, desas-desus tersebut belum diketahui kebenarannya. Sebab pemberi informasi tidak jelas keberadaannya. “Kami sudah mengecek kepada Danki Brimod Petanang, namun tidak ada anggotanya pergi membawa senpi,” jelas Takwil.
Lanjut dia, anggota polisi yang mengetahui keberadaan orang dimaksud (bawa senpi) tidak perlu langsung ditangkap melainkan supaya melaporkan ke atasannya. “Polisi tetap mengintai atau mengawasi keberadaan orang itu,” ucapnya.
Kapolres meminta kepada masyarakat selalu senantiasa meningkatkan penjagaan keamanan di lingkungan masing-masing. Sebab tanpa dukungan masyarakat maka anggota Polri tidak akan berhasil mencapai tujuannya.
Kami harap masyarakat tidak terbawa isu-isu yang tak jelas kebenarannya tersebut,” pintanya.
Ditambahkan Takwil, pihaknya juga meminta kepada RT, Lurah dan masyarakat segera melapor ke polisi jika mengetahui ada warga baru dan mencurigakan dan memantau apa aktivitasnya. “Setidaknya, mempersempit peluang pelaku kejahatan yang masuk ke wilayah Lubuklinggau,” pungkasnya.(08)
0 komentar