Image Hosting
Image Hosting

Hendi: Sudah Sesuai Aturan

MUSI RAWAS–Proyek pengadaan alat pertanian 100 unit Handtractor menggunakan dana APBD Perubahan tahun 2010 senilai Rp 3,3 Miliar di Dinas Ketahanan Pangan dan Holtikultura Kabupaten Musi Rawas (Mura), diduga tidak transparan. Proyek itu rencananya hari ini (Senin, 11/10) akan ditenderkan, padahal DPRD Kabupaten Mura belum mengesahkan dana APBD Perubahan 2010.
Hal itu dikatakan Koordinator LSM SUU, Herman Sawiran kepada koran ini, Minggu (10/10). “Saya mendapat laporan dari salah seorang kontraktor bahwa proses tender pengadaan alat pertanian Handtractor akan ditenderkan sebelum APBDP disahkan. Proses tender
Pengadaan dari hal 1
akan dilakukan besok (hari ini,red) tanpa ada pemberitahuan sebelumnya,” ungkap Herman Sawiran.
Ironisnya, kata Herman, proyek pengadaan handtractor diduga sudah disiapkan pemenangnya. Sehingga kontraktor lain hanya sebagai pelengkap untuk mengikuti paripurna pengesahan APBDP. “Tujuannya agar jelas jangan sampai ada SKPD melaksanakan tender sebelum APBDP disahkan. Kami juga mendesak Bupati Mura menekankan kepada seluruh jajarannya agar benar-benar melaksanakan tender sesuai dengan prosedur, dan mengumumkan proyek secara transparan. Sehingga pembangunan yang ada di Kabupaten Mura dapat benar-benar dinikmati masyarakat,” imbuhnya.
Terpisah Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Holtikultura Kabupaten Mura Hendi UP membenarkan pihaknya berencana melaksanakan tender proyek pengadaan alat pertanian tersebut. Menurutnya seluruh proses tender dilaksanakan sesuai dengan aturan dan tidak akan merugikan berbagai pihak.
Selain itu dikatakan Hendi, sesuai dengan aturan proses tender kapanpun bisa dilaksanaan sebelum pengesahan DPA. “Namun penetapan gening menunggu pengesahan APBDP,” tegasnya. (03)

Image and video hosting by TinyPic

    ShoutMix chat widget