Image Hosting
Image Hosting

Tidak Mandi Tetapi Tetap Ikuti Materi Pelatihan

Peserta pelatihan dan pendidikan (Diklat) Prajab CPNSD eks Honorer Mura 2010, mempunyai pengalaman menarik. Terutama saat mengikuti kegiatan tersebut di Bandiklat Kabupaten Mura, Jalan Garuda Kelurahan Kayu Ara, Lubuklinggau Barat I. Berikut laporannya.

Leo Mura, Kayu Ara

PEMBINAAN melalui jalur Diklat Prajab memiliki manfaat untuk para pesertanya. “Pada kesempatan itu kami diajar bagaimana cara menjalin kekeluargaan. Kendati kita semua tinggal satu atap berarti kita keluarga,” kata salah seorang Prajab CPNSD, Sukir kepada wartawan koran ini, Jumat (1/10).
Dikatakan Sukir, selama mengikuti Diklat Prajab CPNSD eks Honorer di lingkungan Pemkab Mura, banyak suka dukanya. Ia mengaku selama diklat berlangsung bagi peserta yang mengikuti Diklat dituntut untuk selalu disiplin. “Kehidupan yang teratur saya sukai dari diklat ini, mulai dari makan, tidur dan bangun. Apalagi, setiap Subuh kami dituntut mengerjakan shalat Subuh,” tuturnya.
Namun ada kendala dialami mereka. Tanpa ragu ia mengatakan kurang tersedianya air bersih di Bandiklat, menjadi masalah bagi peserta selama mengikuti Prajab. Kendati bak penampungan air bersih di sini daya tampungnya kurang. Hingga ada sebagian peserta mengikuti materi pelatihan tidak mandi.
“Kalau saya pribadi belum pernah mengikuti pelatihan ini tidak mandi. Walaupun airnya sedikit saya tetap mandi, karena tidak enak rasanya jika tidak mandi,” ungkap anggota Sat Pol PP bertugas di Rumah Dinas Bupati Mura.
Ditanya bagaimana dengan makan peserta, ia mengaku tidak ada masalah. Sebab makanan disiapkan dengan dengan catering. Jadi tidak ada keterlambatan dan kurang semuan tepat sesuai dengan jumlah peserta yang ada.
Untuk diketahui, pelaksanaan Prajab tertuang dalam peraturan Pemerintah Nomor 101 tahun 2000 tentang pendidikan dan pelatihan jabatan Pegawai Negeri Sipil, antara lain ditetapkan jenis-jenis Diklat PNS. Salah satu jenis Diklat adalah Diklat Prajabatan Golongan I, II, dan III.
Diklat ini merupakan salah satu syarat pengangkatan bagi CPNS menjadi PNS Golongan I, II, dan III. Diklat Prajabtan Golongan I, II, dan III dilaksanakan untuk memberikan pengetahuan dalam rangka pembentukan wawasan kebangsaan, kepribadian dan etika PNS, di samping pengetahuan dasar tentang sistem penyelenggaraan pemerintahan negara, bidang manajemen kepegawaian dan budaya kerja organisasi pemerintah agar mampu melaksanakan tugas dan perannya sebagai pelayan masyarakat.(*)

Image and video hosting by TinyPic

    ShoutMix chat widget