Image Hosting
Image Hosting

Kejari Hanya Tunggu Laporan

Sabtu, 09 Oktober 2010

LUBUKLINGGAU–Beredarnya isu oknum anggota DPRD Kota Lubuklinggau ‘main’ proyek milik Pemkot Lubuklinggau, ditanggapi dingin Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau. Bahkan Korps Adhyaksa ini terkesan hanya menunggu laporan oknum yang menebarkan isu bersama bukti-bukti dugaan ‘main’ proyek anggota DPRD.
proyek segera melapor ke Kejari Lubuklinggau. Ia berjanji laporan masyarakat akan ditindaklanjuti jika isu yang beredar mendekati kebenaran.
Dijelaskan Taufik, tidak semua proyek yang berindikasi tindak pidana dapat dikatakan korupsi dan dikenakan Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Namun menurutnya, semua harus dilihat unsur-unsurnya, terutama unsur merugikan keuangan negara.
Diakui Taufik, banyak proyek dilaksanakan saat ini terindikasi adanya keterlibatan anggota keluarga. “Tapi apakah itu dapat dikategorikan korupsi. belum tentu,” ujar Taufik.
Jika proyek dilaksanakan sesuai aturan dan hukum yang berlaku serta tidak ditemukan kerugian Negara, maka tidak dapat dikatakan tindak pidana korupsi.
Selanjutnya ditambahkan Taufik, untuk mengetahui ada atau tidalnya kerugian Negara pihaknya selalu berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “Biarlah orang yang ahli yang menentukan adakah kerugian negara atau tidak, jaksa cukup melakukan penyidikan dan pembuktian,” kata Taufi
Taufik menambahkan, dirinya juga sering mendapatkan isu tindak pidana korupsi dari intel yang bertugas dilapangan. Namun kata dia, tidak semua isu akan ditanggapi dan hanya yang mendekati kebenaran yang akan diproses. Sebelumnya akan dilakukan verifikasi terhadap isu yang beredar lalu memanggil pihak-pihak terkait, baik melalui verifikasi tertutup ataupun terbuka. Saat ini laporan dugaan penyelewengan dana ataupun dugaan Tipikor yang masuk ke Kejari Lubuklinggau sangat banyak. Laporan yang masuk akan diseleksi mencari kasus yang memang berindikasi adanya kerugian keuangan Negara.
Seperti diketahui isu anggota DPRD Kota Lubuklinggau dilontarkan Ketua SPKL Kota Lubuklinggau, Junaidi. Ia mengklim memiliki bukti otentik bahwa seluruh oknum Anggota DPRD Kota Lubuklinggau punya proyek.
“Saya mengatakan hal ini tidak mengada-ada memang seluruh anggota DPRD dengan secara rahasia ‘main’ proyek. Saya sebagai narasumber berita siap tidak asal bicara apa yang saya katakan benar adanya. Dan saya siap membeberkan bukti-bukti secara terbuka,” tegas Junaidi.
Hal itu diperkuat dengan peryataan Direktur CV Wulan Suci, Suparno alias Upas. Menurut dia, apa yang diungkapkan Ketua SKPL, Junaidi benar adanya. Bahkan ia mengklim pernah melihat salah seorang oknum anggota DPRD datang ke kantor Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Lubuklinggau meminta jatah proyek.
"Saya pernah menyasaksikan sendiri salah seorang oknum anggota dewan minta jatah proyek. Saat itu kebetulan saya sedang berada di DPU, salah seorang oknum anggota DPRD tadi datang mencari salah seorang pejabat DPU. Karena pejabat yang dicari tidak berada di kantor lantas oknum anggota DPRD tadi mengatakan kepada salah seorang staf DPU kamu tahu tidak saya ini DPRD, mana jatah proyek saya,” papar Upas menirukan ucapan oknum anggota DPRD Kota Lubuklinggau.
Ditempat lain, mencuatnya isu oknum anggota DPRD Kota Lubuklinggau ‘main’ proyek juga menjadi sorotan Kordinator LSM Sumpah Undang-Undang (SUU) Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Musi Rawas, Herman Sawiran. Menurut dia, untuk membuktikan isu tersebut kontraktor harus kompak dengan membentuk aliansi.
“Bentuk aliansi untuk mendesak organisasi kontraktor, misalnya GAPENSI (Gabungan Pengusaha Indonesia) menemui Walikota Lubuklinggau. Tujuan agar Walikota memanggil SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) untuk menanyakan isu tersebut. Sebab SKPD yang memiliki proyek yang tahu ada tidaknya kabar tersebut. Bila perlu kalau SKPD tidak mau mengaku suruh bersumpah,” sarannya, Jumat (8/10).
Menurut Herman Sawiran, Gapensi sebagai organisasi harus Gapensi harus melindungi anggotanya. Ia menambahkan, tidak sepantasnya wakil rakyat ‘main’ proyek. “Sebab mereka sudah digaji menggunakan uang rakyat. DPRD harus punya rasa malu. Seharusnya Wakil rakat harus melindungi rakyat. Kita minta DPRD harus punya nurani, tolong pikikan kontraktor golongan lemah yang juga mau hidup. Bagaimana mereka (kontraktor) golongan lemah untuk membayar pajak jika tidak dapat proyek,” ucapnya.
Kedepan, lanjut Herman, Walikota mesti membuat fakta integritas atau perjanjian untuk tidak memberikan proyek kepada anggota DPRD. “Fakta intregritas itu ditandatangani SKPD yang punya proyek. Saat penandatanganan fakta intregritas dihadiri Gapensi, kontraktor dan media,” terangnya.
Ia menambahkan, isu oknum anggota DPRD ‘main’ proyek ini sebenarnya bukan manjadi rahasia umum. “Publik pun banyak yang sudah tahu. Memang mereka (oknum anggota DPRD) yang punya proyek tidak secara langsung mengelolahnya. Akan tetapi secara adminitrasi dialihkan kepada pihaknya lain, seperti kepada saudara atau kroni. Namun demikian secara lisan masih menggunakan nama oknum Anggota DPRD,” ungkapnya.
Terkait pernyataan salah seorang Anggota DPRD minta dibuktikan kalau ada yang ‘main’ proyek? “DPRD menantang pembuktian siapa yang dapat proyek. Kita kembali menantang kalau memang mereka tidak seperti itu bersumpah dengan Al-Qur’an diatas kepala. Biarlah Allah SWT yang menghukum kebenaran atau kebohongan kebohongan tersebut,” tegas Herman. (mg02/06)

Image and video hosting by TinyPic

    ShoutMix chat widget