LUBUKLINGGAU–Isu mutasi pejabat di lingkungan Pemkot Lubuklinggau kembali mencuat. Dikabarkan mutasi pejabat eselon III dan eselon II akan dilakukan dalam minggu ini. Isu mutasi ini membuat pejabat Pemkot Lubuklinggau ketar-ketir. Mereka apakah kena mutasi atau justru non job (tidak ada jabatan). Bahkan akibatnya kinerja pejabat menurun. Buktinya beberapa pekan terakhir banyak pejabat jarang di kantor.
Investigasi wartawan koran ini di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tampak lengang. Hanya beberapa staf berada di kantor. Menurut salah seorang staf, pimpinannya malas masuk kantor. “Sering datang siang. Lihat pukul 10.00 ini belum datang. Kalau pun masuk kantor hanya beberapa jam saja,” kata sumber koran ini.
Melihat kondisi tersebut, lanjutnya, staf jadi ikut-ikutan malas kerja. “Kedisiplinan staf tergantung pimpinan. Kalau pimpinan disiplin anak buah tentunya akan mengikuti,” ujarnya. Menurut dia, penyebab menurun kinerja pimpinannya itu terkait isu mutasi. “Bos kami merasa bakal kena mutasi. Sehingga ia tidak bekerja maksimal,” ungkapnya.
Sumber lain mengatakan, tarik ulur mutasi pejabat semakin membuat pejabat tidak menentu. “Bagi yang merasa bakal kena mutasi jadi tidak maksimal bekerja. Semestinya walikota tidak perlu tarik ulur mutasi. Jika dirasa perlu langsung lakukan, sehingga nasibnya jelas kemana, kena mutasi, non job atau tetap pada posisi semula,” ucapnya.
Menurut dia, yang membuat kondisi kerja tidak kondusif justru walikota sendiri. “Sebab walikota sering kali melontarkan dalam waktu dekat akan ada mutasi. Kemudian akan non job-kan pejabat, tidak ada pernyataan lain, selalu itu-itu saja yang dikatakan. Kandak aku kalu nak mutasi nian langsunglah jadi jelas,” tegasnya.
Dihubungi terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Lubuklinggau, Surnadi mengaku belum tahu kapan akan dilakukan pelantikan. “Belum tahu, walikota masih di Jakarta,” katanya kepada wartawan koran ini, Selasa (12/10).
Menurut Surnadi, soal mutasi datau pelantikan pejabat merupakan hal prerogatif walikota. “Kapan akan dilaksanakan tergantung walikota,” tegas Surnadi. Terkait menurutnya kinerja pejabat dan staf, Surnadi justru kembali bertanya darimana tolak ukurnya?. “Kalau pejabat tidak berada di kantor, mungkin ada tugas di luar kantor misalnya menghadiri acara yang diadakan SKPD lain. Seperti kemarin Senin (12/10) banyak pejabat menghadiri acara pembukaan Diklat di Bandiklat. Kerja pejabat tidak mesti duduk diam di kantor tapi banyak juga tugas di laur kantor. Demikian juga staf mungkin ditugaskan ke kantor lain,” ucapnya.
Mengenai pengawasan terhadap staf dilakukan pengawasan melekat (Waskat) oleh atasan langsung. “Kalau semua diawasi Inpektorat, tidak mungkin terkafer. Makadari itu ada Waskat,” Disamping itu, absensi pejabat dan staf setiap bulan dilaporkan ke BKD. “Kemudian direkap untuk disampaikan kepada walikota. Apalagi saat acara tertentu misalnya senam bersama pada hari Jumat. Laporan tersebut sebagai bahan walikota ketika yang bersangkutan mengajukan kenaikan pangkat. Bagi yang malas kenaikan pangkat berkala ditunda,” pungkasnya. (06)
0 komentar