Image Hosting
Image Hosting

MUSI RAWAS–Lembaga Swadaya Masyarakat Sumpah Undang Undang (LSM SUU) Kabupaten Musi Rawas (Mura) melakukan aksi damai menggugat persoalan Suban IV di depan Gedung Audotorium Pemkab, Rabu (6/10).Dalam aksi damai juga dilakukan penggalangan tanda tangan di atas kain dilakukan
pejabat Pemkab Mura, anggota DPRD Mura untuk penyelesaian masalah Suban IV.
Ketua LSM SUU Herman Sawiran mengungkapkan tujuan aksi damai ini sebagai suara moral Mura menggugat masalah suban IV yang selama ini Kabuapaten Mura sudah terlunta-lunta dalam menyelesaikannya.
Diteruskan pria ini, perlu diketahui dan digarisbawahi Suban IV seharusnya sudah tidak perlu dibicarakan lagi, karena sesuai dengan Permendagri Nomor 63 tahun 2007 ditetapkan Suban IV sudah sah milik Mura.
“Sangat disayangkan Gubernur Sumsel Alek Noerdin sejak menjadi gubernur malah mengirim surat win win solution, ini saja yang menjadi persoalannya,” ungkap Herman pada koran ini, Rabu (6/9).
Ditambahkanya, persoalan bertolak belakang karena apa alasanya cuma izin bangunan, izin perusahaan, sedangkan wilayah itu masuk wilayah Mura. “Sebenarnya Alek Noerdin lebih mengklarifikasi dan pindah nama Suban IV,” terangnya.
Menurut dia ketahui sesuai peta geografi, dan powil 2006 pemilihan Gubernur, Presiden, Kepala Desa (Kades) sudah diketahui itu milik Mura, bahkan Mura menggugat melalui Pengadilan Negeri Kota Lubuklinggau.
“Di sini ketahuan mereka sudah mulai takut maka mengirim surat ke Presiden. Informasinya kemarin ditolak bahkan sekneg mengirim tim independen tanpa ada neko-neko,” jelasnya.
Masih kata dia, kenapa LSM SUU selalu berjuang sebab semua untuk menyelesaikan persoalan rakyat. “Kapitalisnya kelompok Chonoco Pilip yang tidak bertanggung jawab, pada sidang saja mereka tidak pernah hadir,” tambahnya. Ia mengimbau kepada Bupati Mura, Wakil Bupati Mura, DPD, Gubernur, stop persoalan ekploitasi. “SUU sempat melakukan aksi demo di Mendagri bukan di Kabupaten Mura saja,” tutur Herman yang sangat menyesalakan masyarakat Mura kurang peduli atas permasalahan ini. Akan tetapi dengan adanya kunjungan DPD RI untuk persoalan Muratara, kelihatanya juga mereka senang menyambut dan mendukung penyelesaian konflik Suban IV.
“Mudah mudah-mudahan perjuangan ini sukses dan pemerintah tidak sibuk-sibuk karena ini masalah wilayah,” pungkas Herman.
Ditanya masalah penggalangan tanda tanggan untuk kepedulian terhadap Suban IV, Herman Sawiran mengatakan tanda tangan ini akan kami kelilingkan di Kabupaten Mura. “Bagi penjabat Pemkab Mura untuk tanda tangan ini diwajibkan,” tegas Herman.
Pantauan koran ini, kemarin, terlihat dari aksi tanda tangan beberapa penjabat pemkab Mura yang ikut menandatangi kain tersebut. (05)

Image and video hosting by TinyPic

    ShoutMix chat widget