Image Hosting
Image Hosting

Enam Perangkat Desa Pedang Mundur

Sabtu, 02 Oktober 2010

Tidak Sejalan dengan Kades

MUARA BELITI–Sedikitnya enam perangkat Desa Pedang Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas (Mura) mengundurkan diri dari jabatanya. Keenam perangkat desa tersebut yakni, Kepala Dusun (Kadus) I, Muktar Ali, Kadus II Jumli, Kadus III M Roy, Kadus IV Anhar, Kepala Urusan (Kaur) Pembangunan Asnawi dan Kaur Pemerintahan Wasaji.
Tindakan pengunduran diri enam perangkat desa itu karena tidak sejalan dengan Kepala Desa (Kades) Pedang, Amir Hori. Surat pengunduran diri mereka disampaikan ke Camat Muara Beliti, Indra Bazid sekitar empat hari lalu.
“Menurut Camat kalau alasan pengunduran diri kamu karena tidak sejalan dengan Kades pengunduran diri kami tidak diterima. Pak camat menyarankan kami aktif dulu sembari mencari solusi melalui musyawarah,” ungkap salah seorang Kadus minta namanya dirahasiakan dengan alasan faktor keamanan.
Lanjut sumber tadi, pada kenyataannya, saran Camat Muara Beliti agar dilakukan musyawarah ternyata tidak dituruti Kades Pedang. Pasca pengunduran diri empat Kadus dan dua Kasi, Kades Pedang diduga langsung melaksanakan rapat pergantian jabatan perangkat desa yang mengundurkan diri. “Padahal Camat Muara Beliti belum menyetujui pengunduran diri kami. Kalau bagi kami sendiri tidak ada masalah mau diganti siapa,” akunya.
Terpisah Camat Muara Beliti, Indra Bazid ketika dikonfirmasi membenarkan adanya enam perangkat Desa Pedang mengundurkan diri. Dijelasaknnya penegunduran diri empat Kadus dan Dua Kasi Desa Pedang hanya kesalapahaman. “Awal permasalahanya dua Kadus diduga sering mabuk-mabukan, karena Kades dari tokoh ulama dan masih mempuyai jiwa militer menegur tingkah laku yang sering dilakukan Kadus tersebut. Karena tidak menunjukan program Mura Darussalam,” kata Indra Bazid, Jumat (1/9).
Selain itu Indra menerangkan awalnya hanya dua Kadus yang mengajukan pengunduran diri. Selanjutnya selang beberapa hari dua Kadus dan dua Kasi ikut mengajukan surat pengunduran diri tanpa ada paksaan.
Dikatakan Indra permasalahan ini sudah disarankan kepada BPD untuk dimusyawarahkan secara mufakat pada pemerintahan desa. “Karena BPD sebagai leading sektor pengawasan, sedangkan dari camat sendiri hanya melakukan pembinaan terhadap desa,” jelas Indra.
Ditambah Indra, dalam permasalahan ini pihaknya sudah melakukan musyawarah, Kamis (30/9) dengan Kapolsek, Damramil dan Kades di Kecamatan Muara Beliti. “Tujuannya agar kades bisa menahan diri jiwa militernya jangan di bawa ke pemerintahan desa. Sekarang sebagai pamong desa, karena sebelumnya Kades Pedang merupakan mantan dari militer,” ungkap Bazid.
Indra mengaku saat ini pihaknya akan melakukan rapat pada Sabtu (2/9) di kantor Camat dengan mengundang Kades dan perangkat desa yang mengundurkan diri. “Tujuan rapat untuk menyelesaikan permasalahan internal desa,” jelasnya. (05/03)

Image and video hosting by TinyPic

    ShoutMix chat widget