Image Hosting
Image Hosting

Ayah Diduga Perkosa Anak Kandung

Senin, 04 Oktober 2010

CURUP–Kasus pemerkosaan terhadap anak dibawah umur dilakukan ayah kandung kembali terjadi di wilayah hukum Polres Rejang Lebong. Sebelumnya Ag (11) menjadi korban pemerkosaan ayah kandungnya Uj (44), warga Kecamatan Sindang Beliti pada Selasa (28/9) lalu, nasib serupa dialami Di (14). Warga Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT) ini menjadi korban pemerkosaan ayah kandungnya berinisial Ba (14). Perbuatan bejat Ba terhadap anaknya Di dilakukan dua kali pada akhir September 2010. Tersangka ditangkap petugas dikediamanya Sabtu (2/10) sekitar pukul 20.30 WIB setelah sempat buron selama 10 hari berdasarkan laporan keluarga korban.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Umar Sahid melalui Kapolsek PUT Iptu Bobby WS membenarkan adanya penangkapan pelaku pemerkosaan anak kandung tersebut. Dikatakannya, tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolsek PUT guna kepentingan penyidikan.
Dijelaskan Boby, tersangka menjadi buronan aparat Polsek PUT sejak 25 September 2010 lalu. Saat tersangka pulang kerumahnya wraga sekitar langsung memberikan informasi kepada petugas. Kemudian Sabtu (2/10) malam aparat melakukan pengerbekan rumah tersangka dan berhasil mengamankan Ba.
Sementara dihadapan penyidik tersanga mengaku baru dua kali menyetubuhi anak pertamanya dari 4 bersaudara. Perbuatan bejat Ba dilakukan pertama kali sebelum Ramadhan tiba -awal Agustus- di dalam pondok dikawasan perkebunan tidak jauh dari rumahnya. Merasa perbuatan pertama tidak tercium oleh sang istri dan pihak keluarga, tersangka kembali mengulangi perbuatannya kepada Di pada 20 September 2010 lalu dilokasi yang sama.

Kala itu tersangka berpura-pura meminta korban untuk mengambilkan pacet (Binatang pemakan darah) yang ada di kakinya. Meski permintaannya ditolak, tersangka tetap melancarkan niat untuk menyetubuhi Di.
Merasa takut, akhirnya korban melaporkan perbuatan Ba kepada ibunya. Mendapat laporan dari anaknya, sang ibu tadi memutuskan untuk melakukan visum. Berdasarkan hasil visum tim medis, ibu korban melaporkan perbuatan Ba ke Mapolsek PUT. Namun saat itu niat ibu korban tercium oleh tersangka hingga melarikan diri hingga akhirnya tersangka berhasil ditangkap saat berada di Desa Kasi Kasubun.
Selain itu tersangka mengaku nekat melakukan aksi bejatnya lantaran tergiur melihat tubuh korban sejak usia 3 tahun. Rasa cinta tersangka terhadap anaknya ternyata membuat Ba gelap mata hingga diduga nekat memperkosa Di.
“Saat diinterogasi tersangka mengaku katanya sejak umur 3 tahun sudah naksir dengan kemolekan tubuh anaknya, “ ujar Boby.(09)

Image and video hosting by TinyPic

    ShoutMix chat widget