Image Hosting
Image Hosting

Terlibat Narkoba Kades Dipecat

Rabu, 29 September 2010

Tidak Boleh Menggugat

MUSI RAWAS–Bupati Musi Rawas (Mura), H Ridwan Mukti berjanji akan menindak tegas Kepala Desa (Kades) yang terlibat kasus Narkoba. Sesuai dengan perjanjian Kades tidak diperbolehkan melakukan gugatan atas sanksi yang diberikan.
Hal ini ditegaskan Ridwan Mukti saat melantik Kades di Lapangan Distrik Agropolitan Kecamatan STL Ulu Terawas, Selasa (28/9).
“Hal ini menjadi perhatian Pemkab Mura. Ada surat pernyataan saja mereka masih melanggar, apalagi tidak ada. Yang penting pemerintah mengajak para Kades yang dilantik sebagai tokoh masyarakat di desa untuk bersama-sama menghindari dari Narkoba. Mereka (Kades) telah membuat surat perjanjian, dan bersedia diberhentikan serta tidak menggugat nantinya,” ungkap Ridwan Mukti.
Menyikapi keinginan sejumlah Kades yang meminta diangkat sebagai PNS seperti halnya status jabatan Sekretaris Desa (Sekdes), dia mengatakan status Kades dan Sekdes telah diatur dalam Undang-undang.
“Mengenai hal itu (tuntutan Kades diangkat jadi PNS) kita menunggu keputusan politik. Karena semuanya telah diatur oleh Undang-undang. Jadi, posisi Kades itu bukan PNS diatur oleh Undang-undang, begitu juga dengan penetapan Sekdes diangkat jadi PNS,” terangnya.

Selain itu Ridwan Mukti juga memerintahkan kepada seluruh camat untuk menyelenggarakan serta menghidupkan pengajian, dan majelis taklim mulai dari tingkat desa.
“Saya ingin dalam lima tahun ini sesuai dengan visi Bupati Mura yakni mewujudkan Mura Darussalam, maka setiap desa harus terwujud jamaah pengajian bulanan. Serta melaporkan kegiatan kepada Bupati Mura secara langsung,” perintah Ridwan Mukti.

Bupati juga memerintahkan kepada seluruh Kades untuk memasyarakatkan Al Quran di tengah-tengah masyarakat. Tujuannya agar masyarakat berlomba-lomba untuk mengkhatamkan Al Quran, sehingga semakin hari semakin banyak masyarakat yang khatamkan Al Quran.

“Apabila masyarakatnya banyak yang khatamkan Al Quran serta mengikuti pengajian visi Bupati dapat terwujud dengan baik. Maka dari itu, kegiatan ini merupakan langkah awal untuk mewujudkan Mura Darussalam,” lanjutnya.

Dia menambahkan, apabila ada desa yang belum terwujud pengajian, maka mulai sekarang untuk dibentuk pengajian. Jika jamaahnya kurang, harus ditingkatkan kembali selama lima tahun kedepan. “Saya inginkan kepada seluruh camat mengadakan pengajian tingkat kecamatan setiap bulannya. Demikian pula untuk pengajian tingkat Kabupaten Mura yang akan dilaksanakan setiap tahunnya,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ridwan Mukti berharap Kades yang baru dilantik untuk tidak melakukan kebiasaan mengadakan pesta hiburan musik pada malam hari. “Untuk kebiasaan tersebut agar kiranya tidak dilaksanakan lagi dan kalau memang mau melaksanakan syukuran agar dilaksanakan pada siang hari saja,” pinta Ridwan.

Sebagai informasi Kades yang dilantik kemarin yakni Darmawadi sebagai Kades Marga Puspita, Kecamatan Megang Sakti. Kemudian, Ibnu Solihin (Kades Pangkalan dan Argani (Kades Pulau Lebar) Kecamatan Rawas Ulu. Selanjutnya Saiful (Kades Batu Bandung), M Febriansyah (Kades Simpang Gegas Temuan), Hamli (Kades Lubuk Besar) Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut. Lalu Mukti (Kades Suka Raya Baru) dan Ade Candra (Kades Pasenan) Kecamatan STL ULu Terawas.(07)

Image and video hosting by TinyPic

    ShoutMix chat widget