Image Hosting
Image Hosting

138 Pegawai Pemkot Absen

MUSI RAWAS–Kedisiplinan pegawai Pemkab Musi Rawas pasca cuti bersama Idul Fitri 1431 Hijriah, masih rendah. Terbukti masih ada PNS dan tenaga honorer mangkir kerja sebanyak 180 orang pada hari pertama masuk kerja, Selasa (14/9).

Alasan mangkir kerja pegawai ini tanpa keterangan setelah Wakil Bupati (Wabup) Hendra Gunawan bersama Plt Sekda, H Sulaiman Kohar dan inspektorat, BKPP, Pol PP, melakukan sidak ke 46 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Sekretariat Pemkab Mura serta kantor di kawasan Agropolitan Centre Muara Beliti. Dari sidak tersebut terungkap ada pegawai yang sakit 22 orang, Izin 163 orang, dan Dinas Luar (DL) ada 68 orang. Sementara jumlah pegawai yang didata berdasarkan absensi keseluruhan mencapai 2.243 orang berasal dari 46 SKPD.

Sekretaris BKPP Kabupaten Mura, Warindi kepada koran ini menyatakan bahwa bagi para pegawai yang mangkir kerja akan mendapatkan hukuman berupa peringatan kepada mereka. “Sebab pelanggaran yang mereka lakukan itu tergolong ringan hingga kita akan memberikan peringatan kepada mereka berupa surat teguran tertulis untuk pegawai yang mangkir tersebut. Dan hasil sidak ini akan kami sampaikan kepada Bupati untuk ditindaklanjuti,” kata Warindi usai sidak, kemarin.

Warindi menjelaskan sidak ini berlangsung setelah apel pagi hingga sore hari pukul 15.30 WIB.

”Sidak ini berlangsung sejak pagi hari hingga sore dengan sasaran pertama di lingkungan Sekretariat Pemkab Mura dipimpin Wabup. Setelah itu sidak dilanjutkan ke kantor yang berada di kawasan Agropolitan Centre di Muara Beliti melihat absensi serta mengecek ke setiap ruangan kerja para pegawai,” tambah Warindi.

Ditanya penerapan lima hari kerja di lingkungan Pemkab Mura pasca sidak, Waridi menyatakan penentuan lima hari kerja itu menjadi kewenangan dari Bagian Organisasi serta Bagian Hukum. “Bagian itu yang mengurusinya hingga kita tidak bisa memberikan pernyataan berkaitan dengan penerapan lima hari kerja ini,” imbuh Warindi menyatakan jika ada pejabat yang tidak masuk kerja bisa saja mengikuti acara di Rawas Ulu yang melakukan peletakan batu pertama pembangunan kembali Mapolsek pasca dibakar massa. “Ada juga pejabat yang dinas ke Palembang. Tapi perlu diketahui pada dasaranya Wabup itu berasal dari kalangan birokrat hingga ia faham benar dengan kendala dialami para pejabat. Saat sidak Wabup juga selalu memberikan motivasi pada setiap pegawai di lingkungan SKPD agar tahu kelemahan masing-masing serta dapat meningkatkan kinerjanya.

Sementara itu sejumlah pegawai di lingkungan Pemkab Mura membenarkan pada pagi hari dilakukan sidak ke setiap ruangan di Sekretariat Pemkab Mura.

“Sidak itu dipimpin Wabup dan Sekda, serta rombongan. Mereka melihat absensi para pegawai,” ucap Lim, salah seorang pegawai Pemkab Mura, kemarin. Ia melanjutkan sidak itu tidak terlalu lama sebab rombongan itu mendatangi setiap SKPD di lingkungan Pemkab Mura.



6,48 Persen Pegawai Pemkot Belum Ngantor

Sementara itu, Hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran, Selasa (14/9) Walikota Lubuklinggau, H Riduan Effendi setelah memimpin apel langsung sidak. Walikota mendatangi satu persatu kantor yang berada di komplek Perkantoran Pemkot Lubulinggau Jalan Garuda Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Barat I.



Tidak hanya itu, Wako juga mendatangi kantor SKPD berada di luar komplek perkantoran Pemkot Lubuklinggau. Hasilnya Wako mendapati banyak PNS belum masuk kerja.



Berdasarkan hasil rekap yang dilakukan Inpektorat Kota Lubuklinggau, jumlah PNS dan honorer yang tidak masuk kerja mencapai 6,48 persen dari 2.127 pegawai tersebar di 56 SKPD. Atau 138 orang tidak masuk kerja, dengan rincian tanpa keterangan 2,44 persen atau 52 orang. Cuti 1,69 persen atau 36 orang. Kemudian izin 0,79 persen atau 17 orang. Sakit 1,03 persen atau 22 orang. Dinas luar (DL) 0,51 persen atau 11 orang.



2.127 pegawai tersebut bukan jumlah keseluruhan pegawai Pemkot Lubuklinggau. Sebab kantor kelurahan tidak di-Sidak Inpektorat. Informasi tersebut seperti disampaikan Inpektur Kota Lubuklinggau, Sofyan Narta melalui Sekretaris, Dewi Bekti Utami di kantornya Jalan Depati Said, Selasa (14/9).



Dewi menambahkan, dari 52 pegawai tidak masuk kerja tanpa keterangan itu yang paling banyak di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Siti Aisyah ada 12 orang. “Berikutnya lima orang tidak masuk kerja tanpa keterangan pegawai Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) dan Bagian Umum Setda Kota Lubuklinggau. Selanjutnya Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (BKB dan PP) dan Kecamatan Lubuklinggau Utara II pegawainya tidak masuk kerja tanpa keterangan masing-masing tiga orang,” ungkapnya.



Hasil sidak itu, lanjut Dewi, diserahkan kepada Wako dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Mengenai sanksi kewenangan Wako. “Data tersebut sebagai bahan Wako jika pegawai yang bersangkutan mengusulkan kenaikan pangkat. Kalau sering bolos tentu mempengaruhi kenaikan pangkat berkala,” pungkasnya.(01/06)

Image and video hosting by TinyPic

    ShoutMix chat widget