Image Hosting
Image Hosting

Kapolda Janji Proses Anggotanya

Senin, 06 September 2010

 Juga Pelaku Pembakaran Mapolsek RU

MUSI RAWAS–Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Selatan (Sumsel), Irjen Pol Hasyim Irianto berjanji akan memproses oknum anggota Polsek Rawas Ulu (RU) yang terindikasi melakukan pemukulan terhadap Hoirul (13) warga Desa Lesung Batu, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas. Akibat ulah oknum anggota polisi itu memicu ratusan massa bertindak anarkis membakar Mapolsek Rawas Ulu serta kendaraan patroli dan satu unit motor warga yang diamankan.
“Kalau untuk anggota yang terindikasi terlibat pemukulan sudah pasti akan diproses kalau memang terbukti melanggar disiplin akan kita tindak,” tegas Kapolda kepada wartawan koran ini, usai menghadiri pelantikan bupati dan wakil bupati Mura, Minggu (5/9).
Selain oknum anggota Polsek, Kapolda juga berjanji akan menindak massa yang bertindak anarkis sesuai dengan hukum yang ada. Namun sejauh ini diakuinya, polisi masih melakukan penyelidikan meminta keterangan saksi dilapangan. “Malam kejadian memang ada yang diamankan dan didata. Nanti akan kita lihat perkembangannya. Kita masih mengumpulkan alat bukti. Pastinya massa yang melakukan pengerusakan akan kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” jelasnya.
Hingga kemarin (Minggu,5/9) motif pembakaran Mapolsek Rawas Ulu belum ada kejelasan. Menurut Kapolda, kronologis kejadian bermula petugas Polsek Rawas Ilir melaksanakan Razia, Sabtu (4/9) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat melaksanakan kegiatan, ada salah seorang warga Desa Lesung Batu tidak mentaati peraturan. “Kemudian yang bersangkutan (Hoirul,red) melarikan diri dan terjatuh. Terindikasi ada tindakan pemukulan dari anggota kepolisian,” terangnya.

Selanjutnya kata Kapolda, pihak keluarga yang menjadi korban pemukulan oknum anggota polisi tadi merasa tidak senang dan mendatangi Mapolsek. “Sebelum terjadi aksi pembakaran Mapolsek, pihak keluarga korban sepakat damai. Namun entah kemungkinan ada propkator membuat massa bertindak anarkis,” sambungnya.

Sementara kronologis kejadian versi Kapolsek Rawas Ulu AKP BL Telambuana, pemicu aksi anarkis massa akibat penangkapan kendaraan bermotor yang dilakukan anggotanya berinisial Bripda JN dan Briptu RF. Satu dari kedua anggota tersebut saat ini sudah diamankan di Mapolres Mura guna kepentingan penyelidikan.

“Dalam penangkapan itu pemuda bernama Khairul (13) warga Desa Lesung Batu bersama dua orang rekan lainnya ketakutan dan terjatuh dari motor. Karena pingsan, lalu dilarikan ke Puskesmas rawat inap di Desa Sarolangun Kabupaten Mura,” jelasnya.

Sedangkan dua orang rekan lainnya pulang ke desa dan mengadu kepada warga desa. Sehingga sekitar pukul 18.30 WIB usai berbuka puasa ratusan massa datang dan mengepung Mapolsek.

“Ada sekitar 300 orang massa di dalam Polsek, dan diluar sekitar 400 massa. Sedangkan personel yang ada di Mapolsek kemarin, hanya 4 orang. Karena itu kita tidak dapat berbuat lebih banyak lagi. Hanya perundingan saja yang kita lakukan. Tetapi massa tidak mau berunding dan akhirnya beringas membakar gedung Mapolsek,” terangnya.

Dalam perundingan tersebut, lanjutnya, massa ingin dipertemukan dengan Bripda JA dan Britu RF. “Kalau terjadi apa-apa dengan mereka bagaimana? Kita sudah berikan solusi dan penawaran agar mereka dapat melaporkan permasalahan ini ke propam atau unit P3D,” kata BL Telambuana.

Saat massa mendatangi Mapolsek, langsung dihadang Aiptu Rustam E, Briptu Riskan Jaya dan Hendra. Sementara petugas lainnya menyelamatkan Ny BL Telambanua dan anak-anak dari Rumdin karena massa mulai beringas.

Karena perundingan gagal mencapai kesepatan, warga membakar sepeda motor Yamaha Jupiter MX diletakkan di depan pintu masuk kantor Mapolsek, lalu massa membakar mobil patroli. Kobaran api itu akhirnya meludeskan gedung kantor Mapolsek Rawas Ulu dan mess Kanit reskrim.

Akibatnya, dua unit sepeda motor, Suzuki Shogun dan Honda Supra, dua unit komputer, pesawat Rik satu unit, satu buah TV, kecepek laras panjang sebanyak 50 buah, meja kursi kantor, dokumen, barang –barang anggota. Untungnya, tahanan kasus pencurian, Darmawan (36) segera diselamatkan anggota dan dititipkan ke Rutan Surulangun. Tidak lama kemudian sambungnya, Mobil Kijang Innova warna hitam Nopol Bg 2661 HD, yang dikendarai Kapolsek Muara Rupit, AKP Amir Hamzah bersama anggota, datang untuk ikut mendamaikan aksi tersebut menjadi blan-bulan massa. Kaca bagian depannya pecah dan body mobil juga penyok di pukul oleh warga. Bahkan Kapolsek Nibung AKP Erlangga, yang turun kelokasi juga tidak serta merta turun mengingat lokasi sudah sangat ramai didatangi ratusan massa.

“Ketika itu kita naik mobil truk agar massa tidak tahu. Namun ketika dilapangan kita lihat massa sangat banyak, sehingga anak buah saya yang berada di atas truk tidak saya suruh turun. Kita tidak ingin memancing suasana menjadi lebih keruh lagi,” kata BL Telambanua.

Sejauh ini, diakui BL Teluambenua belum ada massa yang diamankan. Ia juga membantah pasca pembubaran massa, petugas melakukan swiping mencari pelaku pembakaran Mapolsek Rawas Ulu.

“Kita tidak melakukan sweping dan melakukan pengamanan terhadap warga. Hanya saja semalam ketika membubarkan massa, personel melepaskan tembakan agar massa bubar. Dan dalam pembubaran terdapat dua orang yang luka tembak, yaitu Afriadi dan Effendi dan salah satunya sudah pulang kerumah karena luka ringan,” ujarnya.

Dari hasil pendataan sementara, akibat pembakaran beberapa barang yang ada di Mapolsek Rawas Ilir terbakar. Rinciannya, mobil patroli, tiga unit sepeda motor, dua unit komputer, pesawat Rik, satu unit, satu buah TV, kecepek laras panjang sebanyak 50 buah, meja kursi kantor, dokumen, barang –barang anggota.

Situasi dan kondisi keamanan pasca pembakaran Mapolsek Rawas Ulu kemarin, mulai berangsur normal dan terkendali. Kendati Mapolres Rawas Ulu telah ludes terbakar, namun polisi tetap melayani pelayanan pengaduan masyarakat. Tapi tempat pelayanan ditempatkan di rumah dinas (Rumdin) Kapolsek Rawas Ulu.“Kami tetap melayani pengaduan masyarakat,” ujarnya. (03/08)

Image and video hosting by TinyPic

    ShoutMix chat widget