Image Hosting
Image Hosting

Kejari Bidik Saksi Jadi Tersangka

Kamis, 16 September 2010

Dugaan Tipikor KPAD

LUBUKLINGGAU–Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklingau hingga kemarin (Rabu,15/9) terus melakukan pengembangan penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di kantor Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi (KPAD) Musi Rawas (Mura). Dalam kasus ini, penyidik baru menetapkan satu tersangka berinisial AH selaku bendahara KPAD Mura, karena dianggap bertanggung jawab terhadap salah satu aliran dana tujuh item kegiatan senilai Rp 1,1 miliar.
Dari hasil pengembangan penyidikan, penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejari Lubuklinggau bakal membidik saksi untuk dijadikan tersangka. “Kita masih menunggu hasil pemeriksaan tim BPKP Palembang. Setelah hasil audit BPKP keluar, baru bisa ditentukan siapa tersangka yang bertanggungjawab selain AH,” tegas Kejari Lubuklinggau Taufik Setia Diputra melalui Kasi Pidsus Fredy F Simanjuntak kepada wartawan koran ini, Rabu (15/9) melalui Hpnya.
Dijelaskan Fredy, ketujuh item kegiatan yang sedang disidik Kejari Lubuklinggau tersebut diantaranya, mobiler, pembangunan kantor KPAD dan pengadaan barang dan jasa. Dalam kasus ini pihaknya telah memeriksa lebih dari 10 saksi yang dianggap mengetahui aliran dana senilai Rp 1,1 miliar yang terindikasi terjadi penyelewengan.
Ketika ditaya apakah kemungkinan saksi bisa jadi tersangka? Fredy enggan berkomentar. Selain itu dikatakan Fredy, mengenai jumlah pasti kerugian Negara masih menunggu hasil perhitungan tim BPKP Palembang
“Kami masih melakukan pengembangan penyidikan. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru setelah hasil pengembangan penyidikan pemeriksaan saksi-saksi,” terang Fredy. (03)

Image and video hosting by TinyPic

    ShoutMix chat widget