Image Hosting
Image Hosting

Siap Optimalkan Lima Program Kerja  

Camat Muara Kelingi, Ahmad Rifai (46) siap melanjutkan program camat sebelumnya, Ali Sadikin. Ia menyatakan tinggal menjalankan lima program untuk memajukan Kecamatan Muara Kelingi. Berikut laporannya.

M Nur Kholil, Muara Kelingi

AHMAD Rifai baru saja menduduki jabatan sebagai Camat Muara Kelingi setelah dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Musi Rawas, H Ridwan Mukti di Gedung Auditorium  Pemkab Mura,  Senin (23/8). Rifai, sapaannya, menggantikan Ali Sadikin yang kini menjadi Plt Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMPD).
  
Pria asli putra Muara Kelingi akan mengoptimalisasikan program telah diterapkan. Dan tinggal meneruskan program yang ada dengan menerapkan lima program, yaitu wajib belajar anak, Muara Kelingi bebas dari sampah, mengoptimalkan fungsi kantor Kepala Desa (Kades), dan mendukung program Musi Rawas Darussalam.

Rifai menjamin dari program itu dua diantaranya sudah berjalan antara lain wajib belajar dan Muara Kelingi bebas sampah. “Sekarang kita tinggal melajutkan untuk sosialisasi kepada masyarakat. Kemudian Muara Kelingi bebas dari sampah melalui dari kelurahan sampai ke desa-desa. Untuk kelurahan sudah berjalan tinggal meneruskan sampai ke desa-desa. Prioritas awal desa yang berada  diluar jalur jalan lintas kemudian masuk ke desa di dalam atau jalan protokol,” ungkap kelahiran Pulau Panggung, 18 Desember 1964.

Ahmad Rifai menambahkan jalan itu diutamakan jalan yang dilalui jalan propinsi, seperti Lubuk Tua, Mambang, Muara Kelingi hingga Mandi Aur. “Kemudian kita teruskan ke desa-desa yang ada di Kelingi II maupun kawasam seberang,” papar suami Kholidah yang juga PNS Disdik Kabupaten Mura.

Dikatakannya program wajib belajar, program wajibnya 9 tahun dan sunahnya 12 tahun. Program ini merupakan program Nasional untuk daerah sudah melaksankan program ini. “Akan tetapi kita membuat kegiatan wajib belajar sembilan tahun dan sunahnya 12 tahun,” ungkap Ahmad Rifai.

Dilanjutkan Rifai, sunah belajar 12 tahun ke atas untuk tidak sekolah diharuskan untuk sekolah. “Kita usahakan agar anak ini tetap sekolah. Bagi yang tidak mampu segera melapor ke Kecamatan dan kabupaten. Dari Pemkab akan membantu agar anak itu untuk sekolah,” jelas Rifai. 
Ia mengungkapkan sampai saat ini belum ada Kades menyampaikan anak putus sekolah. “Kedepan akan lebih dioptimalikan pendataan anak-anak idak mampu untuk sekolah,” tuturnya.

Program selanjutnya, lanjut dia, akan optimalkan fungsi kantor kades. Sebab selama ini masalah administrasi masih kurang. “Belum ada keseragaman dan mengikuti aturan sebenarnya. Saya lihat kantor-kantor kurang optimal, seperti saya lihat kantor kades di sepanjang jalan pada siang hari  terlihat tidak ada bendera terpasang. Sehingga terlihat kurang difungsikan walau sebenarnya sudah berfungsi,” ucap Rifai.

Program selanjutnya, Rifai menyatakan akan mendukung Mura Darussalam karena ini termasuk program kabupaten. “Program ini yang sudah berjalan dengan adanya pengajian ibu-ibu dan anak-anak TPA. Tetapi untuk pengajian khusus bapak-bapaknya belum ada sasaranya. Mungkin kita nanti akan mencari satu formula untuk membentuk pengajian khusus bapak-bapak,” ungkapnya.

Lanjut Rifai, pengajian ini akan berkoordinasi dengan para ustadz. Sehingga pengajian terlaksana dengan baik. “Saya punya target sampai 2010 terhitung setelah pelantikan kemarin menargetkan program kerja akan dilaksanakan,” paparnya.

Sebelumnya karir Ahmad Rifai di bidang birokasi pada tahun 2006 sampai 2009, ia bertugas di BKD Mura sebagai staf keuangan, di sana kita menjabat sebagai eselon IV/a. “Pada saat itu saya berpikir awal sebagai karir sehingga saya harus keluar dari BKD,” ucapnya.

Ia berpikir pindah di kecamatan untuk mendapatkan pengalaman sebagai seorang camat, dan juga kita bisa menambah ilmu dalam bidang administarsi kesekretariatan. “Adapun diangkat menjadi seorang sekcam sejak tanggal 5 Maret 2009 sampai 2010. Dan  pada tanggal 23 Agustus saya sudah dilantik menjadi camat,” pungkasnya.(*) =

Image and video hosting by TinyPic

    ShoutMix chat widget