Image Hosting
Image Hosting

LUBUKLINGGAU-Sedikitnya 20 sepeda motor (Ranmor) diamankan di Mapolres Lubuklinggau. Puluhan ranmor itu diduga menggelar kebut-kebutan liar di Lapangan Merdeka (Lapmer), Jalan A Yani dan Jalan Yos Sudarso.
Demikian diungkapkan Kapolres Lubuklinggau, AKBP Takwil Ichsan didampingi Kasat Lantas, AKP I Ketut Suarnaya kepada wartawan, Selasa (24/8).
“Rata-rata sepeda motor yang kebut-kebutan itu tidak memiliki kelengkapan surat SIM dan STNK,” ujar I Ketut Suarnaya.
Lanjut I Ketut Suarnaya, pihaknya akan mengecek ranmor itu apakah  terdaftar di Samsat atau tidak. Jika tidak, maka diindikasikan hasil kejahatan dan akan diserahkan penyidik Satreskrim untuk ditindaklanjuti. “Berdasarkan musyarawah bersama dengan Pemkot maka ranmor itu bisa diambil setelah lebaran nanti,” jelasnya.
Untuk itu jadwal sidang ranmor tersebut dilaksanakan setelah lebaran. “Makanya jadwal sidang dibuat hari mundur,” ucapnya.
 Kebijakan ini, sambung dia, sebagai upaya memberikan efek jera kepada pengguna jalan supaya tidak kebut-kebutan liar di jalan raya, sehingga cipta kondisi terwujud dan umat muslim yang beribadah dan merayakan Idul Fitri berlangsung aman,lancar dan tertib. “Kami menghimbau kepada orang tua agar memberikan penjelasan kepada anak-anak supaya tidak kebut-kebutan liar di jalan. Sebab selain membahayakan jiwa orang lain juga ia sendiri,” pungkasnya. (08)

Image and video hosting by TinyPic

    ShoutMix chat widget