Image Hosting
Image Hosting

Massa Blokade Jalinteng PUT

Kamis, 26 Agustus 2010

10 Jam Lalin Lumpuh Total

CURUP–Ribuan massa tergabung dalam Masyarakat Lembak Bersatu, Rabu (25/8) memblokade Jalan Lintas Tengah (Jalinteng), Lubuklinggau–Curup. Aksi damai tersebut dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dengan cara membakar ban bekas, serta menumbangkan beberapa pohon besar berada di pinggir jalan mulai dari Desa Taba Tinggi, Desa Muara Telita dan Desa Taktoi, Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT).
Akibat aksi ini, arus lalu lintas (Lalin) dari dan menuju Kota Lubuklinggau lumpuh total. Ribuan massa berasal dari tujuh kecamatan yakni, Kecamatan Sindang Beliti Ilir, Sindang Beliti Ulu, Sindang Beliti Dataran, Kota Padang, Padang Ulak Tanding dan Banduriang. Pada intinya massa menuntut Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong mengusut tuntas beberapa kasus Tipikor yang terjadi di Kabupaten Rejang Lebong.
Massa baru membubarkan diri dan membuka jalan sekitar pukul 18.30 WIB setelah mendapat kepastian Kejari Rejang Lebong pada 2010 akan mengusut kasus dugaan Tipikor pengadaan pakaian dinas. Sementara untuk tuntutan lain, akan ditindaklanjuti secara bertahap menunggu kelengkapan data laporan dari masyarakat.
Pernyataan Kajari Rejang Lebong, Sri Susilawati ini, dibuat secara tertulis dibacakan oleh koordinator lapangan, Ishak Burmansyah setelah sebelumnya mengadakan pertemuan di ruang Kajari bersama Kapolres Rejang Lebong, Umar Said selama kurang lebih 3 jam.

Pantauan koran ini di lapangan, dalam aksinya massa membentangkan spanduk berukuran besar bertuliskan larang keras bagi pengemudi untuk melintas, baik dari arah Kota Lubuklinggau maupun Curup sebelum ada kepastian tuntutan mereka dipenuhi. Massa mulai mendatangi lokasi sekitar pukul 08.00 WIB mempersiapkan ban dan menebangi pohon besar yang ada di pinggir jalan. Aksi pemblokiran jalan baru dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dengan membakar ban, serta meletakan tiga pohon besar di sepanjang jalan. Bahkan tidak hanya itu, massa juga menyandera sebuah truk diesel digunakan untuk melakukan orasi.

Koordinator lapangan, Ishak Burmansyah dalam orasinya mengatakan, sejak 2004-2009 telah terjadi banyak dugaaan tindak pidana korupsi yang terindikasi dilakukan oleh oknum pejabat Rejang Lebong. “Namun tidak satu pun kasus-kasus korupsi itu sampai ke meja hijau, bahkan aparat penegak hukum terkesan saling lempar tanggungjawab,” ucapnya dihadapan ribuan massa.

Ditambahkannya, beberapa kasus dugaan Tipikor tersebut yakni, dana Bantuan Sosial (Bansos) tahun 2009, kasus pembangunan Jalan Jambu Kelingi-Kayu Manis-Tanjung Beringin sepanjang 20 Km senilai Rp 5,9 miliar. Lalu Kasus pengadaan pakaian dinas PNS Kabupaten Rejang Lebong tahun 2007 senilai Rp 1,3 miliar dan kasus pengadaan kendaraan bermotor tahun 2004 melalui dana rutin senilai Rp 1,8 Miliar yang diduga fiktif.

“Jika tuntutan kami tidak digubris lagi, maka kami warga Lembak dan sekitarnya menyatakan siap memisahkan diri dengan Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu dan bergabung ke Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumsel,” tegasnya.

Sekitar pukul 13.00 WIB, Kapolres Rejang Lebong, AKBP Umar Said datang menemui massa. Dan meminta massa untuk membubarkan diri dan menghentikan aksi memblokir jalan karena dianggap mengganggu lalu lintas. Bahkan menurutnya aparat kepolisian sudah cukup sabar karena sebelumnya massa membuat izin menggelar aksi ke Kejari Rejang Lebong namun pada kenyaataan masalah memblokade jalan.

“Ini bulan puasa, bulan yang baik, mari kita bicarakan masalahnya dengan kepala dingin. Dan kami minta saudara-saudara sekalian menghentikan aksi ini,” ungkapnya seraya meminta beberapa perwakilan massa untuk melakukan perundingan bersama dirinya.

Perundingan antara perwakilan massa dan Kapolres Rejang Lebong berlangsung alot. Awalnya perwakilan massa yang berunding dengan Kapolres sepakat akan menemui Kajari Rejang Lebong dan membuka akses jalan.

Namun setelah perwakilan massa menemui para demonstran, mendapat penolakan. Massa tetap bersikeras memblokade jalan hingga Kajari Rejang Lebong datang menemui para demonstran. “Kami tidak akan membubarkan diri dan membuka jalan sebelum Kajari atau perwakilannya datang menemui kami. Keselamatan mereka akan kami jamin,” ucap salah seorang massa disambut teriakan demonstran lainnya.

Sekitar pukul 13.30 WIB perundingan kembali terjadi antara Kapolres Rejang Lebong dengan perwakilan massa. Namun lagi-lagi dalam perundingan kedua ini gagal karena massa tetap bersikukuh meminta pihak Kejaksaan datang menemui demonstran.

Pasca perundingan kedua ini, suasana sempat memanas namun massa masih dapat mengendalikan diri. Hal ini dipicu saat pasukan PHH Dalmas Polres Rejang Lebong diapelkan untuk menghalau massa.

Perundingan baru membuahkan hasil sekitar pukul 14.30 WIB, massa sepakat beberapa perwakilannya datang menemui Kajari Rejang Lebong dengan di fasilitasi Kapolres Rejang Lebong dan Dandim 0409 Rejang Lebong. Selama massa perundingan berlangsung, sebagian massa mulai berpencar, ada yang ke Desa Taba Tinggi dan Desa Taktoi, serta ada juga yang tetap bertahan di lokasi demo di Desa Muara Telita. Massa mulai membubarkan diri sekitar pukul 18.30 WIB dan membuka jalan dengan alat Chaisaw dibantu aparat kepolisian.


Sementara akibat aksi blokade jalan ini, arus lau lintas dari dan menuju kota Lubuklinggau lumpuh total selama kurang lebih 10 jam. Antrian kendaran terlihat lebih dari delapan kilometer kearah Kota Curup dan sekitar lima kilometer kearah Kota Lubuklinggau. Belasan kendaran truk pengangkut barang memilih beristirahat di RM Takana Duo di Desa Tanjung Sanai Kecamatan PUT untuk menghindari hal-hal yang tidak diinnginkan. Selama aksi pemblokiran jalan, petugas kepolisian menghentikan kendaran baik dari arah Curup maupun Kota Lubuklinggau dengan radius sekitar 10 KM dari lokasi demo. Petugas menyarankan pengendara untuk mengambil jalan alternatif melalui Kota Padang. Namun rata-rata para pengendara tidak meneruskan perjalalanan karena jalan alternatif tersebut karena dikenal rawan tindak kriminalitas. (03/09)

Image and video hosting by TinyPic

    ShoutMix chat widget