Image Hosting
Image Hosting

LUBUKLINGGAU- Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau kembali memeriksa saksi-saksi terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kantor Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi (KPAD), Kabupaten Musi Rawas (Mura). Pemeriksaan dilakukan penyidik Senin (16/8) terhadap Chandra (34), Bendahara Barang KPAD Mura dan MYT (30), Manager salah satu hotel di Kota Lubuklinggau.
Kedua saksi menjalani pemeriksaan secara terpisah di ruang Kasi Pidana Khusus (Pidsus) sejak pukul 09.00 WIB. Chandra diperiksa oleh Kasipidsus, jaksa penyidik Fredy F Simanjuntak seputar penggunaan dana APBD tahun 2009 di KPAD.
Sedangkan MYT diperiksa, sebagai Manager Hotel, yang pernah disewa KPAD Mura untuk kegiatan sosialisasi dan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) oleh jaksa penyidik, Faisyal.
Kepala Kejari Lubuklinggau, Taufik Setia Diputra melalui Kasipidsus, Fredy F Simanjuntak, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Chandra dan MYT. “Benar kami memang memeriksa keduanya. Kedepan akan banyak saksi lain yang akan dipanggil untuk diperiksa dalam kaitannya dengan kasus ini,” terang Fredy di ruang kerjanya.
Tidak hanya itu, Kejari Lubuklinggau juga melakukan penyitaan terhadap dokumen KPAD terkait dalam kasus ini. Barang bukti yang disita diantaranya 100 buah buku sosialisasi yang dilakukan KPAD.

“Saat ini barang bukti yang disita sudah kami amankan untuk bukti pendukung nantinya, ungkap Fredy.



Sekedar informasi, dalam kasus ini penyidik menetapkan Bendahara KPAD Mura berinisial AD sebagai tersangka. Perkara ini muncul saat pelaksanaan program kegiatan penyedian perlengkapan kantor, dengan sasaran terpenuhinya peralatan kantor. Program ini dibiayai dengan anggaran APBD tahun 2009 Rp 64 juta, dengan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Ras. Hasil pantauan dan temuan pelapor JM, staf dari Kantor Perpustakaan, Arsip dan Dekumentasi Kabupaten Mura, anggaran kegiatan Rp 64 juta tersebut, diduga tidak dibelanjakan sesuai dengan prosedurnya, dimana dana Rp 64 juta diduga hanya dibelanjakan dua buah Komputer Pentium Empat, yang dalam standar harga termahal Rp 15 juta, sudah termasuk pajak. Lalu satu buah Laptop merk Accer yang dalam standar harga paling mahal Rp 10 juta dan sudah termasuk pajak.



Selanjutnya dua buah printer merk Cannon harga paling mahal Rp 1,2 juta, bila dihitung dari standar harga termahal maka total dari keseluruhan belanja barang- barang elektronik dalam kegiatan tersebut adalah sebesar Rp 26, 2 juta. Kemudian ditambah biaya – biaya lainnya, biaya adminitrasi kegiatan 2,5 persen Rp 1,6 juta, dan biaya jasa CV 10 persen Rp 6.400.000. Maka total anggaran yang dikeluarkan dalam kegiatan Rp 34,2 juta. (mg02)

Image and video hosting by TinyPic

    ShoutMix chat widget