Image Hosting
Image Hosting

LUBUKLINGGAU-Warga Kelurahan Lubuklinggau Ulu, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kamis (19/8), kesal. Pasalnya tanaman yang dipasang di simpang tiga Lubuklinggau Ulu, sebagai tanda jalan berlubang diduga dirusak oknum pegawai Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Lubuklinggau.

Informasi tersebut seperti diungkapkan, Edi, warga setempat kepada wartawan koran ini. “Kami sengaja memasang tanda di bagian lubang jalan di simpang tiga, karena jika tidak diberikan tanda sangat berbahaya bagi pengguna jalan,” katanya.

Kerusakan jalan itu, menurut dia, sudah cukup lama lebih kurang 1,5 bulan. “Jalan berlubang itu sempat diperbaiki Dinas Pekerjaan Umum (DPU) namun bahannya (Aspal) tidak tahan lama sehingga rusak kembali,” jelas Edi.

Masih kata Edi, warga sudah melapor ke instansi terkait namun hingga kini belum ada realisasinya sehingga untuk menghindari kecelakaan dipasang tanaman di jalan. “Kami berharap kepada Walikota, Riduan Effendi supaya memperhatikan pembangunan jalan khususnya di persimpangan. Karena simpang jalan ini telah mengakibatkan enam orang menjadi korban lalu lintas,” tambahnya.

Kamis (19/8) sekitar pukul 11.00 WIB, sambung Edi, ada oknum pegawai DKP, Ilh tiba-tiba hendak membersihkan tanaman tersebut, tapi spotan warga mencegah. Buntutnya tanda lubang itu diduga dirusak Ilh dengan alasan merusak pemandangan. “Kami mau saja dibongkar tanda lubang itu, namun pemerintah harus menutup lubang dengan aspal atau koral,” imbuhnya.

Terpisah, Asisten II Setda Kota Lubuklinggau, Hermansyah Unip saat dikonfirmasi wartawan koran ini sangat menyayangkan kejadian tersebut. Disatu sisi seharusnya Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP), Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo), saling mendukung.

“Kalau tanda yang dipasang warga mengganggu keindahan kota semestinya Dishubkominfo menyikapi dengan memasang rambu-rambu. Saya rasa maksud masyarakat baik memasang tanda di jalan yang berlubang untuk memberitahu pengguna jalan jangan sampai terjadi kecelakaan. Tidak mungkin maksud masyarakat untuk merusak keindahan kota. Semestinya hal ini disikapi Dishubkominfo dengan memasang rambu-rambu,” jelasnya.

Disamping itu, lanjut mantan Kepala DKP ini, peran serta camat dan lurah sangat diperlukan. Sebab camat atau lurah yang mengetahui apa yang terjadi di wilayahnya. Seperti jalan yang berlubang seharusnya camat atau lurah melapor ke Dishubkominfo agar memasang rambu-rambu di jalan yang rusak. “Tidak singkron antar SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) seperti ini, kedepan tidak perlu terjadi lagi,” tegasnya. Namun demikian lanjut Hermansyah Unip, dirinya sudah menginstuksikan kepada DPU dalam hal ini Bidang Bina Marga agar segera memperbaiki jalan itu. (06/08)

Image and video hosting by TinyPic

    ShoutMix chat widget