Image Hosting
Image Hosting

Dari ‘Pengantar Tugas’ Tiga Hakim

Jumat, 06 Agustus 2010

Dimanapun Bertugas Selalu Ingat PN Linggau

Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau, Kamis (5/8) menggelar acara ‘pengantar tugas’ tiga hakim yang dipindah tugaskan. Ketiganya hakim Mimi Haryani, Yuli Arta Pujayotama serta Aprisol. Berikut laporannya.


Ronald Chandra, Lubuklinggau

PERPINDAHAN tugas merupakan hal yang biasa terjadi di sebuah organisasi termasuk di PN Lubuklinggau. Dua hakim dan satu Panitera Pengganti (PP) yang telah lama berdinas di PN Lubuklinggau dipercaya menjalankan tugas di PN luar Kota Lubuklinggau. Mereka adalah hakim Mimi Haryani, mendapat tugas baru di PN Bengkulu, hakim Yuli Arta Pujayotama berpindah tugas ke PN Curup, serta Aprisol mengabdikan diri di PN Bangka Jeren.

Kamis (5/8) pagi, wartawan koran ini menyambangi kantor PN Lubuklinggau di Jalan Depati Said Kelurahan Pelita Jaya Kecamatan Lubuklinggau Barat I, yang dipenuhi para tamu undangan. Cuaca di Kota Lubuklinggau saat itu sangat cerah menambah kesemarakan acara ‘pengantar tugas’ dua hakim dan satu PP di tempat baru.

Acara ‘pengantar tugas’ langsung dibuka dengan sambutan ketua PN Lubuklinggau Agusin, sekitar pukul 10.00 WIB. Dalam sambutannya Agusin mengungkapkan pesan kepada mantan pegawainya, agar selalu mengingat keluarga besar di PN Lubuklinggau dan selalu menjaga tali silahturahmi.

Dalam acara itu turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau, Taufik Satia Diputra beserta jajarannya, Ketua Pengadilan Agama (PA) Lubuklinggau yang diwakili Saddullah, Perwakilan Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Lubuklinggau Dedi S, serta hakim dan pegawai PN Lubuklinggau.

Acara yang didukung dengan hiburan orgen tunggal, berlangsung meriah dan suasana kekeluargaan kian terasa. Berdasarkan informasi Ketua PN Lubuklinggau Agusin, melalui Human PN Lubuklinggau Neva Irawan, ketiga hakim tersebut masing-masing akan dipindah tugaskan. Mimi Haryani, hakim sekaligus mantan humas telah bertugas selama 3,5 Tahun di PN Lubuklinggau. Wanita asli Lahat ini dipindahkan tugaskan ke PN Bengkulu kembali mengabdikan diri sebagai hakim. Sebelum di PN Lubuklinggau ia bertugas di PN Sekayu sebagai Calon Hakim (Cakim).

Sementara Yuli Arta Pujayotama, merupakan hakim yang telah bertugas di PN Lubuklinggau selama 3 tahun 10 bulan. Dia merupakan hakim binaan PN Lubuklinggau sekaligus menjadi Cakim di PN Lubuklinggau. Selanjutnya ia dilantik menjadi hakim bertugas di PN Lubuklinggau. “Saya sangat merindukan pengadilan ini, karena mulai saya belajar menjadi hakim sampai saya siap seutuhnya menjadi hakim, di PN inilah, terutama pergaulan di sini yang sangat tinggi rasa kekeluargaannya,” kata Yuli, pria kelahiran Kota Bumi Lampung.

Selanjutnya Aprisol, yang sebelumnya merupakan Cakim di PN Lubuklinggau sekarang telah dilantik menjadi hakim di PN Bangka Jeren Propinsi Nangroe Aceh Darussalam 15 Juli 2010 lalu. Pria lajang asli Lubuklinggau ini memang sangat akrab dan familiar dimata pegawai PN.

Diakhir acara, diserahkan bingkisan kenang-kenangan untuk ketiga hakim yang akan pindah tugas. Lalu dilanjutkan dengan menyantap hidangan makan siang bersama diiringi penyanyi dari orgen tunggal.

Suasana kembali meriah ketika para tamu beserta tuan rumah menyumbangkan suaranya dalam suasana musik dangdut. Seluruh jajaran pegawai turut berjoged berbaur satu sama lain. Acara ini baru berakhir sekitar pukul 14.00 WIB. (*)

Image and video hosting by TinyPic

    ShoutMix chat widget