Image Hosting
Image Hosting

Kinerja SKPD Dinilai Buruk

Minggu, 18 Juli 2010

*Wako Gelar Rakor

LUBUKLINGGAU- Kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau dinilai buruk dan kurang memuaskan. Hal ini membuat Walikota Lubuklinggau, H Riduan Effendi, berang dan mengelar rapat koordinasi (Rakor) Triwulan II 2010 bersama seluruh SKPD di Gedung Kesenian Sebiduk Semare Kota Lubuklinggau, Sabtu (17/7).

Dilaksanakannya Rakor Triwulan II kemarin diakui Riduan dalam rangka memperbaiki kinerja dari seluruh SKPD. Ia berharap kinerja aparat pemerintahan kedepan lebih baik dan dapat menghadapi persaingan yang semakin berat dan ketat.

“Seharusnya para aparat pemerintahan baik itu secara pribadi, instansi maupun tugas pokok dan fungsi dapat menyempurnakan kinerjanya. Hal ini dirasa perlu untuk menjawab tantangan kedepan,” kata Riduan Effendi, usai memimpin Rakor.

Ditambahkannya, yang paling penting dalam pelaksanaan Rakor ini adalah untuk mengevaluasi dimana kesalahan dan meminimalisir kesalahan yang ada. Sehingga kedepan kinerja seluruh SKPD dapat lebih baik dalam melayani masyarakat dan menjalankan tugas Negara. Ia mengimbau, kepada seluruh SKPD untuk selalu berkoordinasi dan bersama-sama bersatu padu dan satu gerak.
“Selalu koordinasi untuk mencapai tujuan bersama dalam membangun daerah ini,” ucapnya.

Ditambahkan Riduan ada beberapa hal yang menjadi catatan dalam Rakor kemarin. Salah satunya penempatan pegawai yang tidak merata. Untuk itu, dia menginstruksikan, kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Lubuklinggau mengisi seluruh jabatan yang kosong, sehingga tidak ada lagi penumpukan pegawai di Kota Lubuklinggau.
“Saya instruksikan kepada Kepala BKD untuk memperhatikan penempatan pegawai. Khususnya jabatan lurah dan Kepala Urusan (Kaur) yang masih kosong supaya diisi. Saya tidak mau mendapatkan informasi kalau masih ada jabatan yang kosong, pokoknya tahun ini juga harus sudah diisi,” tegasnya.

Riduan juga meminta, supaya BKD membentuk tim untuk membuat daftar pegawai yang ditempatkan sesuai dengan alamat wilayah kerja mereka. Jika tidak sesuai, dia minta supaya dilakukan pemindahan terhadap pegawai tersebut.

“Diupayakan, bagi pegawai ditempatkan sesuai dengan wilayah alamat tempat tinggal mereka, jangan sampai menumpuk disatu tempat. Tolong BKD dibuat tim tersebut. Kepada pegawai yang ditempatkan, tidak ada alasan untuk menolak penempatan itu. Kalau memang tidak mau ditempatkan, tidak usah menjadi pegawai. Karena sudah jelas, sesuai dengan surat pernyataan pada waktu mau masuk jadi pegawai dulu, bersedia ditempatkan dimana saja,” pungkasnya.(07)

Image and video hosting by TinyPic

    ShoutMix chat widget