Image Hosting
Image Hosting

LUBUKLINGGAU- Kasus laporan dugaan penipuan yang dilaporkan tim pengacara pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Mura HM Isa Sigit-Agung Yubi Utama bakal berbuntut panjang. Pasalnya Gabriel H Fuady selaku kuasa hukum terlapor berinisial Sai akan melaporkan balik kasus tersebut ke aparat berwajib, jika tim pengacara MISI-AGUNG bersikeras meneruskan perkaranya.

”Saya selaku kuasa hukum Sai menyayangkan tim MISI-AGUNG yang melaporkan klien kami (Sai,red) ke Polres Lubuklinggau. Karena fakta yang terjadi tidak demikian. Kalau mereka (tim MISI-AGUNG) tetap meneruskan perkaranya kami juga akan melapor balik karena kami punya hak yang sama,” kata Gabriel H Fuady kepada wartawan koran ini, Senin (5/7).

Selain itu dikatakan Gabriel, tindakan yang dilakukan tim pengacara MISI-AGUNG yang melaporkan Sai tanpa ada konfirmasi sangat tidak bijaksana. ”Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti termasuk pengeluaran klien kami, karena terus terang klien kami sudah ratusan juta mengeluarkan uang. Kami juga bisa membuktikan kalau sebelumnya klien kami sudah mengeluarkan banyak uang demi memperjuangkan MISI AGUNG,” papar Gabriel.

Selanjutnya Gabriel menambahkan, seluruh anggaran yang digunakan kliennya tidak sebesar apa yang dilaporkan ke polisi. Penyerahan uang tersebut bukan kepala Sai langsung melainkan melalui perantara orang lain. ”Klien kami hanya menerima dana satu kecamatan, bukan seperti yang dituduhkan,” pungkas Gabriel.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, tim pengacara MISI-AGUNG, melaporkan Sai ke Mapolres Lubuklinggau, Rabu (30/6). Warga Kelurahan Taba Pingin, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II dituduh menggelapkan dana saksi penghitungan suara pasangan MISI-AGING sekitar Rp 59 juta. Peristiwa itu terjadi Jumat (4/6) sekitar pukul 14.00 WIB di Posko MISI-AGUNG, Kelurahan Puncak Kemuning, Kecamatan Lubuklinggau Utara II. Kasus tersebut kini masih dalam proses penyelidikan Satreskrim Polres Lubuklinggau. (03)

Image and video hosting by TinyPic

    ShoutMix chat widget