Image Hosting
Image Hosting

MUSI RAWAS-Sengketa batas wilayah dipermasalahkan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Pemkab Mura) dan Pemkab Musi Banyuasin (Muba) ditemukan indikasi terbaru. Dari penelusuran dilakukan anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) ditemukan indikasi perubahan batas wilayah diduga dilakukan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin.

Sebab, berdasarkan surat Gubernur tahun 2007 menyebutkan sumur gas bumi Suban IV, X, XI dan Durian Maboek II, masuk ke dalam wilayah Kabupaten Mura. Namun, pada 2009 sesuai dengan surat Gubernur Nomor 136 tertanggal 16 Juni 2009 terjadi perubahan, yakni menetapkan sumur gas yang berada di P7-P10 berada diluar garis batas yang ada dan khusus sumur gas Suban IV dikelola bersama.

"Sebenarnya akar permasalahan ini berada di Gubernur Sumsel yang mengusulkan batas wilayah baru tanpa sepengetahuan dari pihak lain. Ini artinya ada indikasi Gubernur memihak kepada salah satu pihak yang bersengketa. Seharusnya gubernur bersikap netral dan rakyat tidak perlu diikutkan dalam permasalahan ini," kata Abdul Aziz, anggota DPD RI asal Sumsel pada rapat dengar pendapat dengan Pemkab Mura mengenai batas wilayah Suban IV di Op Room Pemkab Mura, Rabu (7/7).

Untuk itu, anggota DPD RI akan mengupayakan penyelesaian permasalahan dengan Gubernur Sumsel dalam waktu dekat ini. Yang jelas mereka berharap kepada Pemkab Mura dan masyarakat yang berada di kawasan sengketa untuk tetap konsisten dengan jawaban yang mereka pegang. Tujuannya untuk menghindari timbulnya permasalahan baru dikemudian hari.

"Kami berharap kepada Pemkab Mura dan masyarakat Mura untuk tetap konsisten, guna menghindari munculnya permasalahan baru. Kami akan mengupayakan penyelesaian masalah ini kepada gubernur," terangnya.

Hj Percha Leanpuri, anggota Komite I DPD RI asal Sumsel membidangi masalah pemekaran. Dia mengatakan, dirinya telah berkali-kali menanyakan sengketa ini kepada Direktorat Jendral (Dirjen) Otonomi Daerah dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

"Saya sudah tiga kali bertanya kelanjutan masalah ini dengan Dirjen dan Mendagri. Dan terakhir Mei lalu, Mendagri mengatakan bahwa dari sembilan titik yang menjadi persoalan, pemerintah telah menyelesaikan enam titik. Untuk kelanjutannya yang lebih siginifikan katanya Juni ini, namun masalahnya sekarang sudah lewat. Untuk itu kami akan menanyakan lagi kepada Mendagri, tetapi kami harus tahu lebih mendalam lagi terhadap permasalahan yang sebenarnya," papar putri sulung Bupati OKU Timur, Herman Deru ini.

Sementara itu perwakilan masyarakat Rawas Ilir, Suwarno meminta kepada DPD RI untuk bisa menyelesaikan sengketa yang telah berlangsung lama ini. Sebab, mereka menilai Alex Noerdin yang menjabat sebagai Gubernur Sumsel saat ini telah bersikap tidak adil alias memihak kepada Pemkab Muba.

"Jadi wajar saja, dia (Gubernur Sumsel, red) berupaya untuk meminta tandatangan surat keputusan baru terkait perbatasan wilayah ini. Kami berharap dengan kehadiran anggota DPD RI hari ini (kemarin, red) dapat membawa angin segar bagi rakyat Kabupaten Mura," harap Suwarno yang juga aktivis pembentukan Sumatera Tengah, beberapa waktu lalu.(07)

Image and video hosting by TinyPic

    ShoutMix chat widget