Image Hosting
Image Hosting

LUBUKLINGGAU-Presedium Musi Rawas Utara (Muratara) hasil kongres II menegaskan, berkas administrasi pembentukan Muratara diserahkan pihaknya ke Komisi II DPR RI, Rabu (30/6). Penyerahan berkas tersebut dilakukan ketua Presedium hasil Kongres II, H M Syarkowi Wijaya bersama pengurus dan Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Sumsel, Iskandar diterima Seketariat Komisi II DPR RI bernama Tomo. 

“Sebetul yang menyerahkan berkas administrasi pembentukan Muratara bukanlah ketua Presedium M Ibrahim cs. Mereka memang ada di DPR RI tapi setelah kami menyerahkan berkas ke Komisi II DPR RI,” kata Lukman Abas, Wakil Ketua Umum Presedium Muaratara hasil Kongres II, saat mendatangi Graha Pena Linggau, Kamis (1/7).

Ditambahkan Lukman, setelah menyerahkan berkas tersebut dirinya bersama pengurus Presedium Muratara hasil Kongres juga menyerahkan berkas serupa ke DPD RI. “Ketika kami mengajak DPD RI, mereka (M Ibrahim Cs,red) menolak. Sehingga berkas tersebut kami sendiri yang menyerahkannya. Pengurus Presedium Muratara hasil Kongres II yang hadir saat itu diantaranya H Rozali, Mgs H Nunung, April Ibrahim, Adan Syahri, Iwan, M Mada, M Jamel dan Andi Ahmad,”paparnya.

Mengenai isi berkas yang diserahkan itu Lukman mengaku diantaranya SK Gubenur Sumsel nomor 440/KPTS/I/2010 tentang persetujuan dan dukungan pemerintah Sumsel terhadap pembentukan calon Kabupaten Musi Rawas Utara.

“Untuk peta yang kami serahkan ke DPR RI kemarin masih hitam putih dan mereka menyarankan untuk diperbaiki. Saat ini secara keseluruhan berkas pembentukan Muratara sudah lengkap, kalaupun masih ada yang diperlukan akan kami kirimkan kembali. Untuk peryataan yang mengatakan Presedium hasil Kongres II tidah syah tidaklah benar. Seluruh anggota Presedium hasil Kongres II bekerja dengan ikhlas tanpa mengharap imbalan demi kepentingan rakyat Muratara. Peryataan yang dikeluarkan Iwan merupakan pembohongan publik,” jelas Lukman.

Langkah selanjutnya dalam hal pembentukan Kabupaten Muratara kata Lukan, pihaknya masih menunggu hasil pembahasan Komisi II DPR RI. Berkas yang diserahkannya kemarin akan dibahas Komisi II DPR RI pada 12 Juli 2010. “Kita tinggal menunggu saja, nanti kalau ada berkas yang kurang DPR RI akan memberitahukan ke kita dan akan dilengkapi,”pungkasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, anggota DPRD Sumsel, Jefris Iwansyah menjelaskan, pihak Pemprov Sumsel sudah melengkapi berkas administrasi untuk pemekaran Muratara hingga bisa diajukan ke Komisi II DPR RI. Penyerahan berkas Muratara tersebut dilakukannya bersama Ketua Presedium Muratara, M Ibrahim, Amri Sumardoyono, dan Arjuna Jifri.

“Hari ini (kemarin, red) berkas ini kita bawa ke Jakarta, untuk selanjutnya diserahkan ke DPR RI untuk tindaklanjut pembahasan Muratara. Insya Allah pemekaran Muratara dan Pali akan dibahas DPR RI, meski kita sudah mendengar informasi sebagai moratorium (Penghentian daerah pemekaran),” kata Iwan Karim melalui ponselnya.

Mengenai ketua Presedium Muratara, Iwan Karim menegaskan kepemimpinan dari M Ibrahim itu yang sah. “Karena kongres Muratara itu tidak pernah terjadi. Dan, Presedium hasil kongres itu tidak diakui karena keterwakilan masyarakat yang dari mana? Yang kita akui itu Presedium yang dipimpin M Ibrahim,” tegas Iwan Karim yang berasal dari Dapil VII Sumsel. (03)

Image and video hosting by TinyPic

    ShoutMix chat widget