Image Hosting
Image Hosting


*Tuntut Hak Non Normatif

MUSI RAWAS- Ratusan karyawan PT Bumi Beliti Abadi (BBA) di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Remayu Kecamatan Muara Kelingi, Senin (28/6) menggelar aksi mogok kerja. Dibawah pengawalan aparat keamanan TNI/Polri, ratusan karyawan merangsek masuk ke kantor PT BBA untuk bertemu dengan pihak managemen perusahaan. Aksi tersebut dimulai sekitar pukul 08.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 15.00 WIB.

Koordinator aksi, Agustomi kepada wartawan koran ini mengatakan, ada beberapa tuntutan yang mereka ajukan kerpada pihak managemen PT BBA, untuk menunjang kesejahteraan karyawan. Diantaranya meminta pihak perusahaan memberikan premi hadir (disesuaikan oleh perusahaan), uang tunggu (jika karyawan diliburkan oleh perusahaan). Lalu menuntut uang pisah/penggantian hak atau penghargaan jasa, jika karyawan mengundurkan diri dengan kemauannya sendiri dengan masa kerja minimal 1 tahun.

Selain itu karyawan meminta pihak perusahaan memberikan uang makan jika karyawan masuk kerja sesuai kewajibannya yakni delapan jam. Kemudian menuntut adanya uang makan tambahan atau uang makan lembur, jika karyawan lembur lebih dari 3 jam pada hari tersebut. ”Kami juga menuntut uang transport dihitung dengan jarak karyawan terjauh. Terakhir kami menuntut bantuan isteri melahirkan atau keguguran yang disesuaikan oleh perusahaan,”ungkapnya.

Dikatakan Agustomi, ratusan karyawan terpaksa menggelar aksi mogok kerja karena beberapa kali tuntutan yang mereka sampaikan secara tertulis kepada pihak perusahaan tidak ada tanggapan. Pertama surat tuntutan disampaikan kepada pihak perusahaan pada 28 Mei 2010 dan terakhir pada 18 Juni 2010.

Sementara beberapa karyawan mengaku untuk permasalahan gaji, sejauh ini sudah sesuai dengan rate Upah Minimum Provinsi (UMP). Gaji yang mereka terima Rp 39 ribu/hari, atau dalam satu bulannya menerima penghasilan Rp 975 ribu.

Usai menyampaikan orasi didepan kantor PT BBA, 12 orang perwakilan karyawan akhirnya diterima pihak perusahaan dan sepakat melakukan musyawarah di ruang pertemuan. Hadir dalam pertemuan ketua SPSI Kabuopaten Mura, Fikri, perwakilan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Mura Mura.

General Manager PT Bumi Beliti Abadi, Rudi Naulibasa mengaku sejauh ini pihaknya telah melakukan pertemuan internal dengan karyawan yang meminta adanya tunjangan kesejahteraan. “Yang kita tangkap sejauh ini mereka (karyawan) minta gajinya dinaikkan, hanya saja caranya berbeda, yakni dengan meminta kesejahteraan diluar hak normatif,” jelasnya.

Dikatakan Rudi, sepanjang perusahaan mampu untuk memberikan keinginan karyawan, pihaknya akan mengabulkan semua tintutan. Akan tetapi apabila perusahaan tidak mampu atau perusahaan merasa keberatan pihaknya berharap karyawan dapat memakluminya.
“Untuk beberapa permintaan dari karyawan kita akan turuti. Seperti ada tiga poin yang sebelumnya kita ingin kabulkan,” papar Rudi.

Ketiga poin yang dimaksud yakni memberikan besarnya uang tunggu atau apabila karyawan diliburkan. Hanya saja besarnya masih dalam tahap negosiasi. Sedangkan untuk premi kehadiran pihak perusahaan akan memberikan premi hard Rp 1.000 perhari. Lalu untuk uang kerajinan diberikan sebesar Rp 20 ribu perharinya.
”Jumlah karyawan yang ada di PT BBA 222 orang. Sebenarnya kita masih kekurangan karyawan, namun yang ada akan tetap kami optimalkan. Mengingat karyawan kita masih terbilang sedikit,” akunya.

Lebih jauh Rudi menjelaskan akibat aksi mogok tersenbut PT BBA mengalami kerugian besar. Namun untuk nominalnya Rudi engan menyebutkan. “Yang jelas kerugiannya, kalau dalam sehari pabrik mampu memproduksi 100 ton karet yang siap jual, untuk hari ini hasil produksi nol. Artinya kerugian yang kita terima hari ini 100 ton,” katanya.

Sementara dari hasil pertemuan disepakati, pihak perusahaan sanggup membayar gaji satu hari karyawan saat mogok kerja. Lalu karyawan sepakat tidak melanjutkan aksi mogok yang rencananya akan dilaksanakan selama tiga hari.
Selanjutnya seluruh tuntutan yang diajukan karyawan akan dibahas oleh 12 perwakilan pekerja bersama pihak perusahaan dan Dinas Tenaga Kerja selaku mediasi, hari ini (Selasa, 29/6). Namun apabila dalam musyawarah, tuntutan yang diajukan tidak terpenuhi, 12 perwakilan karyawan mengancam akan melakukan aksi serupa dengan prosedur yang telah ditetapkan. (03)

Image and video hosting by TinyPic

    ShoutMix chat widget