Image Hosting
Image Hosting

KPU Gunakan DPT Pleno PPK
MUSI RAWAS–Adanya indikasi kecurangan pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Musi Rawas semakin santer terdengar. Apalagi, sejumlah tim pemenangan pasangan calon telah melakukan cros chek ke lapangan mengenai permasalahan tersebut.
Seperti yang dilakukan tim pemantau pasangan calon nomor urut 1, HM Isa Sigit-Agung Yubi Utama (MISI-AGUNG). Memasuki masa tenang pihaknya langsung menyebar ke seluruh penjuru wilayah Kabupaten Mura untuk melihat sejauh mana kesiapan dari masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS). Hasilnya di beberapa daerah, pihaknya menemukan banyaknya kejanggalan.
"Salah satunya, petugas dengan sengaja tidak menyebarkan undangan kepada masyarakat atas perintah perangkat desa setempat. Sebagai contoh di Desa Pauh, Muara Kulam Kecamatan Rawas Ilir, Kecamatan Muara Lakitan dan beberapa daerah lainnya. Dan ini mengindikasikan adanya intimidasi secara sistematis yang dilakukan perangkat daerah," ungkap ketua tim pemenangan pasangan MISI-AGUNG, A Bastari Ibrahim, kepada wartawan koran ini, Jumat (4/6).
Untuk di Kecamatan Rawas Ilir, terjadi kesalahan dalam surat undangan yang diberikan KPU Mura melalui PPK dan diteruskan oleh KPPS. Beberapa masyarakat yang menerima surat undangan, terjadi kesalahan data jenis kelamin pemilih.
Untuk itu, dia mengimbau, kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Mura untuk dapat mencermati permasalahan ini, supaya jangan merugikan kandidat lainnya.
"Kami meminta kepada KPU dan Panwaslu untuk tetap bersikap netral dalam pelaksanaan Pemilukada dan Wakil Kepala Daerah di Kabupaten Mura ini. Dan terkait permasalahan ini, petugas yang berkompeten hendaknya dapat mencermatinya dengan seksama. Jangan sampai ada salah satu pihak merasa terzhalimi," ucapnya.

Terpisah, Ketua KPU Kabupaten Mura, Efriansyah mengatakan, seluruh undangan yang diperuntukkan bagi masyarakat telah didistribusikan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) masing-masing. Dan berdasarkan laporan dari PPK undangan tersebut telah disebarkan kepada masyarakat.
"Petugas PPK telah melaporkan kepada kami bahwa semuanya telah disebar dan saat ini tidak ada masalah lagi. Namun, terkait adanya informasi yang berkembang di lapangan semuanya sudah dapat kami atasi. Pokoknya saat ini, semuanya aman," papar Efri.
Dijelaskannya, berdasarkan peraturan KPU Nomor : 72 tahun 2009 tentang pedoman tata cara pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara Pemilukada dan Wakil Kepala Daerah di TPS. Kemudian, berdasarkan Keputusan KPU Mura Nomor : 09 tahun 2010 pasal 4 ayat (1) bahwa untuk dapat menggunakan hak memilih, pemilih harus tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Maka dari itu, kami memberitahukan kepada masyarakat bahwa pemilih yang telah terdaftar di DPT, namun hingga hari H belum mendapatkan undangan atau kartu pemilih selama yang bersangkutan terdaftar di DPT. Maka, pemilih tersebut dapat menggunakan hak pilihnya di TPS desa yang bersangkutan berada. Dan apabila terdapat kekurangan C.4 KWK (undangan) maka dipersilakan kepada PPK/PPS/KPPS/ untuk memperbanyak sesuai kebutuhan," pungkasnya.

Sementara terpisah, Divisi Logistik KPU Mura Nopriansyah menambahkan, bahwa Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang digunakan pada proses Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) dan wakil kepala daerah Kabupaten Musi Rawas hasil pleno Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Berdasarkan hasil pleno seluruh PPK yang ada di Kabupaten Mura, DPT yang akan melakukan pencoblosan berjumlah 382.819 pemilih. "Memang diakui ada kesalahan dari petugas kita pada tahap konversi, beberapa waktu lalu. Maka dari itu, untuk proses pemilihan besok (hari ini, red) kita menggunakan jumlah DPT hasil pleno PPK," terangnya. (07)

Image and video hosting by TinyPic

    ShoutMix chat widget