Image Hosting
Image Hosting

MUSI RAWAS–Keinginan masyarakat Musi Rawas Utara (Muratara) untuk menjadi kabupaten tersendiri bakal terwujud. Sebab, kemarin (Jumat, 4/6), Komisi I DPRD Kabupaten Mura telah melakukan pemeriksaan kelengkapan persyaratan untuk pemekaran Kabupaten Muratara.
"Sebelum dibahas dalam rapat pimpinan dan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Mura, kami harus melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan persyaratan yang diperlukan terlebih dahulu. Maka dari itu, hari ini (kemarin, red) kami melakukan pemeriksaan syarat-syarat tersebut," jelas Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Mura, Alamsyah A Manan, kepada wartawan koran ini di ruang kerjanya, Jumat (4/6).
Ditambahkannya, pemeriksaan kelengkapan data tersebut merupakan inti dari rapat yang dilakukan, beberapa waktu lalu. Adapun hal-hal yang dibahas pada rapat tersebut yakni mengenai status kepemilikan tanah lokasi perkantoran untuk Kabupaten Muratara nantinya.
"Antara lain meliputi cakupan wilayah kecamatan, desa serta batas wilayah yang akan dilepaskan. Selain itu data aset bergerak dan tidak bergerak yang ada," lanjutnya.
Dalam pemeriksaan data pendukung ini, kata dia, dibahas mengenai rencana penyerahan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari berbagai bidang dengan jumlah mencapai 3.000 orang. Sedangkan untuk luas wilayah yang dilepas untuk dijadikan wilayah kabupaten baru tersebut seluas 600.865,51 hektare.
"Jika rencana pemekaran ini berjalan mulus maka Kabupaten Muratara nantinya akan mendapatkan dana hibah untuk persiapan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) dan wakil kepala daerah sebesar Rp 5 miliar. Dan untuk operasional penyelenggaraan pemerintahan, Pemkab Mura akan membantu senilai Rp 5 miliar per tahun selama dua tahun berjalan," paparnya.
Selain itu, untuk aset bergerak berupa kendaraan roda empat sebanyak 15 unit, kendaraan roda dua sebanyak 202 unit. Sedangkan untuk perkantoran berupa tanah eks kantor pembantu bupati wilayah Kecamatan Rupit, serta sarana dan prasarana infrastruktur bidang kesehatan dan lainnya.
Sementara itu Asisten I Bidang Tata Praja Pemkab Mura, Anwar Rasyid menuturkan, bahwa data yang diminta oleh pihak DPRD Kabupaten Mura saat ini sudah dipersiapkan berikut data pendukungnya dan siap diberikan kepada pihak Komisi I DPRD Musi Rawas.
Perwakilan presidium pemekaran Kabupaten Muratara Arjuna Jifri menjelaskan, data-data pendukung pemekaran Kabupaten Muratara saat ini tidak ada masalah lagi, sehingga tidak ada alasan pihak DPRD dan Pemkab Mura, untuk menunda pembahasan pemekaran wilayah setempat.
Rencana pemekaran Kabupaten Muratara ini sebelumnya sudah mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri sejak beberapa tahun belakangan, dimana untuk Sumatera Selatan, selain Kabupaten Muaratara juga akan dimekarkan Kabupaten Pematang Abab Lematang Ilir (PALI).(07)

Image and video hosting by TinyPic

    ShoutMix chat widget