Image Hosting
Image Hosting






Foto Hetty/Linggau Pos
SIDANG :
Suasana sidang paripurna persetujuan anggota DPRD dalam rangka pembentukan Kabupaten Muratara. Foto diabadikan Senin (7/6)


MUSI RAWAS–
Selangkah lagi, keinginan masyarakat Musi Rawas Utara (Muratara) untuk menjadi kabupaten tersendiri akan terwujud. Pasalnya, DPRD Kabupaten Mura telah menyetujui adanya rencana pembentukan Kabupaten Muratara melalui rapat paripurna di gedung DPRD Kabupaten Mura, Senin (7/6).
Untuk diketahui, proses pembentukan Kabupaten Muratara telah melalui berbagai tahapan. Diantaranya, rapat antara pihak legislatif dan eksekutif, pemeriksaan kelengkapan yang dilakukan Komisi I DPRD Kabupaten Mura, Rapat Pimpinan (Rapim) serta rapat yang dilakukan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Mura.
“Komisi I DPRD Kabupaten Mura telah melakukan pemeriksaan kelengkapan persyaratan untuk pemekaran Kabupaten Muratara. Selanjutnya digelar rapat yang dilakukan oleh Banmus tadi pagi (kemarin, red),” terang Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Mura, Alamsyah A Manan, kepada wartawan koran ini usai rapat paripurna DPRD Kabupaten Mura dengan agenda persetujuan DPRD Kabupaten Mura tentang pembentukan Kabupaten Muratara, Senin (7/6).
Ditambahkannya, dalam pemeriksaan kelengkapan yang dilakukan, beberapa waktu lalu, hal-hal yang dibahas pada rapat tersebut yakni mengenai status kepemilikan tanah lokasi perkantoran untuk Kabupaten Muratara nantinya.
“Antara lain meliputi cakupan wilayah kecamatan, desa serta batas wilayah yang akan dilepaskan. Selain itu data aset bergerak dan tidak bergerak yang ada,” lanjutnya.
Dalam pemeriksaan data pendukung ini, kata dia, dibahas mengenai rencana penyerahan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari berbagai bidang dengan jumlah mencapai 3.000 orang. Sedangkan untuk luas wilayah yang dilepas untuk dijadikan wilayah kabupaten baru tersebut seluas 600.865,51 hektare.

“Jika rencana pemekaran ini berjalan mulus maka Kabupaten Muratara nantinya akan mendapatkan dana hibah untuk persiapan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) dan Wakil Kepala Daerah sebesar Rp 5 miliar. Dan untuk operasional penyelenggaraan pemerintahan, Pemkab Mura akan membantu senilai Rp 5 miliar per tahun selama dua tahun berjalan,” paparnya.

Selain itu, untuk aset bergerak berupa kendaraan roda empat sebanyak 15 unit, kendaraan roda dua sebanyak 202 unit. Sedangkan untuk perkantoran berupa tanah eks kantor pembantu bupati wilayah Kecamatan Rupit, serta sarana dan prasarana infrastruktur bidang kesehatan dan lainnya.

Terpisah, Ketua Presidium Muratara, Muhammad Ibrahim menjelaskan, setelah pelaksanaan Paripurna langkah selanjutnya yakni menunggu surat keputusan Bupati Mura yang ditujukan kepada DPR RI dan ditembuskan ke Gubernur Sumsel yang sinkron dengan keputusan DPRD Kabupaten Mura.

“Setelah paripurna hari ini (kemarin, red) kita tinggal menunggu Surat Keputusan Bupati Mura untuk ditujukan kepada DPR RI. Selanjutnya, surat tersebut kita sampaikan ke Gubernur Sumsel,” terangnya.

Ditambahkannya, dimungkinkan Juli nanti DPR RI akan membahas pemekaran Kabupaten Muratara ini. Dan apabila sudah kelar, barulah berkasnya tiba di Presiden RI. “Untuk selanjutnya, kemungkinan besar Agustus kita bisa mengetahui hasilnya,” pungkas Muhammad Ibrahim.(07)

Image and video hosting by TinyPic

    ShoutMix chat widget