Image Hosting
Image Hosting


Foto : Agus/Linggau Pos
JEJAK : Jejak pelaku saat memanjat tembok pagar rumah pemilik Klinik Hapsari Lubuklinggau. Foto diabadikan Minggu (2/5).

LUBUKLINGGAU–Pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) kembali beraksi. Kali ini sasarannya rumah Tri Amditiya Malendra (26), warga Jalan Depati Said, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Lubuklinggau Barat II. Akibat kejadian itu, korban harus mengalami kehilangan satu buah Hand Phone (HP) Nokia dan uang Rp 300 ribu dan jika ditotal kerugiannya Rp 6,5 juta.
Tindak pidana itu terjadi Minggu (2/5) sekitar pukul 04.00 WIB di rumah pemilik Yayasan Klinik Hapsari, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Lubuklinggau Barat II.
Informasi dihimpun wartawan koran ini di lapangan menyebutkan, Tri Amditiya sekeluarga sedang tertidur lelap.

Nah situasi sepi itu, diperkirakan dimanfaatkan pelaku masuk rumah dengan cara memanjat tembok pagar, lalu masuk ke loteng. Sesampai di atas loteng, pelaku masuk ke kamar Tri Amditiya Malendra. Selanjutnya, pelaku menggasak HP dan uang yang disimpan di laci kamar korban. Usai melancarkan aksinya, pelaku melarikan diri.
Saat pelaku hendak pergi, Horia (keluarga Tri Amditiya) bangun tidur dan sempat melihat pelaku pergi, namun ia hanya terdiam saja. Kemudian Tri Amditiya melapor ke Mapolsek Lubuklinggau Barat supaya kasus itu diselidiki dengan harapan pelaku segera ditangkap. Menerima laporan itu, petugas langsung menuju ke lokasi kejadian untuk olah TKP.
Tidak lama kemudian, Kepala SPK Polres Lubuklinggau, Aiptu Rusani Umar dan beberapa anggota polisi tiba di lokasi kejadian setelah mendapat informasi ada kejadian tindak kejahatan pencurian di Sidorejo.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Mukhlis melalui Kapolsek Lubuklinggau Barat kepada wartawan koran ini, membenarkan adanya kejadian tersebut. "Kami masih melakukan penyelidikan identitas pelaku," katanya.
(10)

Image and video hosting by TinyPic

    ShoutMix chat widget