Image Hosting
Image Hosting

Tidak Terbukti Siap Tuntut Balik
LUBUKLINGGAU–Oknum anggota Polri berinisial Briptu Fr dan pacarnya Dv membantah melakukan penganiayan terhadap Ys (39), warga Jalan Durian, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I. Menurutnya, saat kejadian Jumat (30/4) dirinya hanya melerai pertengkaran mulut yang terjadi antara Ys bersama Dv, yang juga pacar Fr.
"Sedikitpun saya tidak menyentuh tubuh Ys apalagi memukulnya. Banyak saksi yang melihat, waktu itu saya hanya melerai. Semua yang diceritakan Ys tidak benar.
Kalau laporan YS memang terbukti saya siap bertanggung jawab," ungkap Fr didampingi Dv di Gedung Graha Pena Linggau, Sabtu (1/5).
Dijelaskan Fr, kronologis kejadian sebenarnya bermula ketika dirinya pulang dari dinas berkunjung ke rumah Dv. Saat tiba di rumah Dv, Ys bertanya kenapa tidak datang menjadi saksi di Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau. "Waktu itu saya jawab kalau anggota polisi menjadi saksi ada prosedurnya. Melihat Ys bersuara keras, Dv keluar lalu bertengkar dengan Ys. Lalu saya memisahnya dengan cara menarik tubuh Dv," terang Fr.
Ditambahkan Fr, selaku aparat penegak hukum, diakuinya tidak pernah bersikap arogan terhadap siapapun. Bahkan diakuinya selama berhadapan dengan Ys dirinya tidak pernah mengeluarkan kata-kata kasar seperti yang dituduhkan Ys. "Jangankan memukul, mengeluarkan kata-kata kasar saja saya bisa dituntut. Kalau memang dalam proses penyelidikan saya terbukti saya siap. Tapi sebaliknya kalau tidak terbukti saya akan menuntut balik karena telah mencemarkan nama baik saya," tegas Fr.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ys mengaku dipukul oknum anggota Polsek Muara Beliti, Briptu Fr dan pacarnya Dv hingga mengalami luka memar bagian tangan dan kaki. Peristiwa dialami korban terjadi Jumat (30/4) sekitar pukul 11.00 WIB, di salah satu warung di Kelurahan Taba Jemekeh.
Diceritakan Ys kepada wartawan koran ini, kejadian itu berawal ia pulang dari Sidorejo hendak menuju ke kantor di Kelurahan Taba Jemekeh. Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), korban bertemu dengan Fr dan Dv (anak Ys).
"Aku ngomong ngapo kau dak datang jadi saksi, padahal anggota polisi lainnyo datang galo," kata Ys, kepada wartawan koran ini.
Namun, kata korban, saran tersebut berbuntut panjang, Fr merasa tersinggung hingga marah-marah. "Kubu binatang, ngapo kau tu hak aku," ucap Ys menirukan perkataan Fr.
Selanjutnya Ys dan Fr terjadi perang mulut. "Saya dipukul dan dilempar batu oleh Fr dan Dv," aku ibu beranak empat ini.
Usai memukul, Fr dan Dv pergi meninggalkan Ys. "Saya langsung melapor ke Mapolsek Lubuklinggau Timur dan diterima petugas piket SPK M Kurniawan dengan bukti lapor TBL/B-123/IV/2010/Sumsel/Llg/Sek Llg Timur," jelasnya.(09)

1 Responses to Oknum Anggota Polri Bantah Menganiaya

  1. dwie praja Says:
  2. payo aparat penegak hukum,.,.,jadilah ajuuan masyarakat yang baik,.,.,.

     
Image and video hosting by TinyPic

    ShoutMix chat widget