Image Hosting
Image Hosting

LUBUKLINGGAU–Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau terus melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang terjadi di lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Musi Rawas (Mura). Bahkan informasi terbaru, lembaga penegak hukum itu saat ini telah mengantongi nama-nama sejumlah calon tersangka yang nantinya akan ditingkatkan ke proses penyidikan.
"Kami telah mengumpulkan semua data terkait permasalahan ini. Tetapi, untuk lebih detailnya belum bisa diekspose karena masih rahasia. Yang jelas, selangkah lagilah kasus ini akan kami limpahkan ke penyidikan Pidsus,"ungkap Kajari Lubuklinggau, Taufik Satia Diputra, didampingi Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Lubuklinggau, Kms Thantowi Jauhari, kepada wartawan koran ini di ruang kerjanya, Selasa (11/5).
Ditambahkannya, jika hasil penyelidikan sudah lengkap, pihaknya berjanji akan mengungkapkan secara detail kasus tersebut kepada media massa. Kendati demikian, untuk pembuktian kasus ini pihaknya berusaha keras mengumpulkan semua data yang terkait dalam kasus yang melibatkan salah satu pejabat SKPD di Pemkab Mura.
Dikatakannya, kasus korupsi yang melanda beberapa daerah di Indonesia tentunya mendapat perhatian khusus dari aparat penegak hukum. Demikian juga yang dilakukan aparat penegak hukum di Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Mura. Untuk itulah dalam kasus tindak pidana korupsi pihaknya tidak bisa menutup mata.
"Kami hanya berkomitmen untuk menjadi aparat penegak hukum yang baik bagi masyarakat. Dan kami hanya ingin membuktikan kepada masyarakat bahwa Kejari Lubuklinggau benar-benar bekerja untuk memberantas korupsi yang ada di Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Mura. Untuk itu, kami mohon kepada masyarakat untuk tidak segan-segan melapor ke Kejari apabila ditemukan penyimpangan yang terjadi di masyarakat," pungkasnya.
(07)

Image and video hosting by TinyPic

    ShoutMix chat widget