Image Hosting
Image Hosting

LUBUKLINGGAU–Malang dialami Ys (39), warga Jalan Durian, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I. Ibu hamil tujuh bulan ini mengaku dipukul oknum anggota Polsek Muara Beliti, Briptu Fr dan pacarnya Dv hingga mengalami luka memar bagian tangan dan kaki.
Peristiwa dialami korban terjadi Jumat (30/4) sekitar pukul 11.00 WIB, di salah satu warung Kelurahan Taba Jemekeh.
Diceritakan Ys kepada wartawan koran ini, kejadian itu berawal ia pulang dari Sidorejo hendak menuju ke kantor di Kelurahan Taba Jemekeh. Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), korban bertemu dengan Fr dan Dv (anak Ys).
"Aku ngomong ngapo kau dak datang jadi saksi, padahal anggota polisi lainnyo datang galo," kata Ys, saat mengunjungi Graha Pena Linggau.
Namun, kata korban, saran tersebut berbuntut panjang, Fr merasa tersinggung hingga marah-marah. "Kubu binatang, ngapo kau tu hak aku," ucap Ys menirukan perkataan Fr.
Selanjutnya Ys dan Fr terjadi perang mulut. "Saya dipukul dan dilempar batu oleh Fr dan Dv," aku ibu beranak empat ini.
Usai memukul, Fr dan Dv pergi meninggalkan Ys. "Saya langsung melapor ke Mapolsek Lubuklinggau Timur dan diterima petugas piket SPK M Kurniawan dengan bukti lapor TBL/B-123/IV/2010/Sumsel/Llg/Sek Llg Timur," jelasnya.
Lanjut dia, dirinya berharap kepada aparat penegak hukum supaya menindaklanjuti laporan tersebut. "Ini sebagai pelajaran kepada Fr dan Dv sehingga dapat mengubah sikap dan prilakunya," ujar Ys.
Ditambahkan Ys, dirinya telah memberikan nasihat kepada Fr dan Dv supaya segera menikah, sebab telah lima tahun pacaran namun belum ada kepastian. "Mereka cak seperti suami istri, kan malu dengan tetangga jika tidak menikah," imbuhnya.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Mukhlis melalui Kapolsek Lubuklinggau Timur, AKP A Yani saat dikonfirmasi wartawan koran ini membenarkan telah menerima laporan tersebut. "Kami masih melakukan penyelidikan kasus itu," ujarnya.
Terpisah, Kapolres Musi Rawas (Mura), AKBP Herry Nixon’s melalui Waka Polres Mura, Kompol Joni Getamala saat dimintai tanggapannya, pihaknya akan mengecek kebenaran laporan tersebut. "Saya cek dulu, Fr itu anggota Polsek mana," kata Waka.
Lanjut dia, jika memang terbukti melakukan tindak pidana maka ia dapat dikenakan hukuman disiplin anggota Polri. "Kami akan koordinasi dengan Polsek Lubuklinggau Timur sejauh mana laporan tersebut, sebab laporan ke Polres Mura belum ada," pungkasnya.
(10)

Image and video hosting by TinyPic

    ShoutMix chat widget