Image Hosting
Image Hosting

Selama Masa Kampanye
MUSI RAWAS– Menjelang masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) Kepala Daerah dan Wakil Kepala, calon Bupati Mura incumbent, Ridwan Mukti mengajukan surat cuti ke Gubernur Sumsel. Surat pengajuan cuti tersebut sudah diterima Gubernur Alex Noerdin, dan saat ini telah disetujui. Demikian dikatakan Kepala BKPP Kabupaten Mura, Hj Rita Mardiah kepada Linggau Pos melalui Hpnya, Minggu (16/5). "Surat izin cuti pak Bupati H Ridwan Mukti yang diajukan sudah disetujui pak Gubernur. Izin cutinya sejak 19 Mei hingga 1 Juni 2010,"kata Rita.
Selama Bupati Mura melaksanakan kampanye diakui Rita semua tugas dijalankan oleh Wakil Bupati Mura Hj Ratnawati Ibnu Amin. "Sesuai dengan keputusan, Gubernur menunjuk Wakil Bupati untuk menjalankan tugas sementara Bupati selama masa cuti,"ujarnya.
Sebelumnya Rita mengatakan, untuk pejabat sementara (Caretaker) nanti akan ditunjuk oleh bupati setelah ia mengantongi surat persetujuan cuti dari Gubernur Sumsel yang menerangkan masa cutinya. Namun berdasarkan keputusan Gubernur pejabat Caretaker tidak diperlukan selama calon Incumbent melaksanakan kampanye karena masih ada Wakil Bupati yang akan menjalankan tugas Bupati Mura.
Mengenai administrasi dibidang pemerintahan, ia menjelaskan, selama Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang berstatus incumbent masih tetap mengurusnya. Baik itu administrasi di lingkungan Pemkab Mura hingga pemerintahan tetap berjalan dengan baik.
Sekedar diketahui, Bupati Mura, Ridwan Mukti maju sebagai salah satu calon bupati pada Pemilukada berlangsung 5 Juni mendatang. Ia berpasangan dengan Hendra Gunawan yang akan bersaing dengan tiga kandidat lainnya untuk menduduki jabatan Bupati Mura periode 2010-2015.(03)

Image and video hosting by TinyPic

    ShoutMix chat widget