Image Hosting
Image Hosting

Pasang Alat Peraga Kampanye di Tempat Umum
RUPIT–Pengawas Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Panwaslukada) Kecamatan Rupit melaporkan indikasi pelangaran Pemilukada dilakukan Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Kabupaten Musi Rawas (Mura) kepada Panwaslukada Kabupaten Mura.
Pelangaran itu berupa pemasangan alat peraga dipasang empat Cabup dan Cawabup di tempat-tempat umum sebelum masa kampanye.
Laporan itu disampaikan langsung Ketua Panwaslu Kecamatan Rupit, David Hariman, Sabtu (8/5) sekitar pukul 18.00 WIB. Dan laporan itu diterima Abu Yamin, anggota Paswaslu Kabupaten Mura dari Devisi Penanganan Pelanggaran.
Ketua Panwaslu Kecamatan Rupit, David Hariman mengatakan pemasangan alat peraga tersebut diduga melanggar Undang-undang No 32 Tahun 2004, khususnya pasal 75 ayat (2) yang mengatur masalah kampanye dan ayat (9) tentang jadwal kampanye.
Menurut David, alat peraga dimaksud ada di 17 desa dalam wilayah Kecamatan Rupit, terdiri dari spanduk, baleho, poster, stiker dan umbul-umbul. Alat peraga tersebut milik empat pasang Cabup dan Cawabup Mura. Alat peraga yang paling banyak adalah milik pasangan Cabub-Cawabub Riduan Mukti-Hendra Gunawan, jumlahnya mencapai 62 buah.
Kemudian Isa Sigit-Agung Yubi ada 51 buah. Kemudian pasangan Senen Singadilaga-Sudirman Masuli ada 37 buah, dan yang paling sedikit alat peraga milik pasangan Wazanazi Wahid-Untung Suprianto hanya 14 buah.
Dia menamabahkan, sebelum melaporkan dugaan pelanggaran tersebut, pihaknya sudah melayangkan surat kepada empat kandidit Cabup dan Cawabup agar membuka alat peraga, atau paling tidak ditutupi sehingga tidak tampak sebagai alat peraga.
"Namun hingga batas waktu yang kami tentukan Jumat (7/5) pukul 24.00 WIB surat peringatan tidak diindahkan. Sehingga kami terpaksa melaporkan kepada Paswaslu Kabupaten Mura, berikut menyerahkan barang bukti berupa foto alat peraga dan rincian tempat pemasangan alat peraga itu," paparnya.
Terpisah, anggota Panwaslu Kabupaten Mura, Abu Yamin ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya menerima laporan dari Panwaslukada Kecamatan Rupit. Laporan itu semua kandidat Cabub-Cawabub Mura memasang alat peraga di tempat umum sebelum masa kampanye.
"Kami akan mempelajari laporan ini nantinya akan kami tindaklanjuti dengan mengadakan rapat pleno. Selanjutnya laporan akan kami disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mura," jelasnya.
Namun Demikian, Abu Yamin, menduga pelagaran tersebut merupakan pelanggaran adminitrasi Pemilukada. Mengenai penindakan akan dilakukan oleh KPU Mura. "Kami hanya mengawasi dan menyelesaikan laporan. Dari laporan yang sudah kami selesaikan nanti akan lihat apakah masuk dalam kategori pelanggaran atau tidak. Kalau masuk pelanggaran akan kami rekomendasikan ke KPU Kabupaten," tegasnya.
Ditambahkan Abu Yamin, pihaknya tidak melihat jumlah alat peraga yang ditemukan di lapangan. Yang jelas seluruh Cabub-Cawabub diduga melakukan pelanggaran administrasi. Sebab berdasarkan laporan yang kami terima dari Panwaslukada Kecamatan Mura Rupit, mereka menemukan alat peraga sudah dipasang di tempat umum. Berdasarkan data yang ada alat peraga tersebar di 17 desa dalam Kecamatan Rupit dengan rincian milik Cabub Cawabub Mura Isa Sigit-Agung Yubi terdiri dari spanduk ditemukan di empat desa, baliho 17 desa, poster 12 desa, stiker 17 desa, umbul-umbul hanya ada di satu desa. Ridwan Mukti-Hendra Gunawan terpasang di 2 desa, baliho 17 desa, poster 10 desa, stiker 17 desa, umbul-umbul ditemukan di 16 desa.
Selanjutnya alat peraga milik pasangan Senen Singadila-Sudirman Masuli terdiri dari spanduk, ditemukan di satu desa, baliho 6 desa, poster 13 desa, stiker 15 desa, umbul-umbul hanya ada di satu desa.
Sedangkan alat peraga milik Cabub-Cawabub Mura Wazanazi Wahid-Untung Suprianto, terdiri dari spanduk ditemukan di satu desa, baliho 5 desa, poster 5 desa, stiker 3 desa, umbul-umbul tidak ditemukan. Apun nama-nama desa di Kecamatan Rupit, Tanjung Beringin, Namon baru, Noman, Batu Gajah, Batu Gajah Baru, Maur Baru, Maur Lama, Bingin Rupit, Beringin Jaya, Muara Rupit, Lawang Agung, Karang Waru, Karang Anyar, Sungi Jernih, Lubuk Rumbai, Lubuk Rumbai Baru dan Desa Pantai.
(06)

Image and video hosting by TinyPic

    ShoutMix chat widget