Image Hosting
Image Hosting

Cawabup Untung Memilih di Surulangun
MUSI RAWAS–Ternyata empat calon Bupati (Cabup) dan tiga calon Wakil Bupati (Cawabup) Musi Rawas (Mura) yang akan mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daera Mura 2010 tidak tercatat sebagai pemilih. Keempat Cabup tersebut adalah M Isa Sigit, Ridwan Mukti, Senen Singadilaga, dan Wazanazi.
Empat dari hal 1
Kemudian, tiga Cawabup yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya saat Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Mura, 5 Juni mendatang, yaitu Agung Yubi Utama, Hendra Gunawan dan Sudirman Masuli. Pasalnya, keempat Cabup dan tiga Cawabup tersebut tidak terdaftar sebagai pemilih di Kabupaten Mura, dan tidak tercatat sebagai warga Kabupaten Mura. Artinya, satu orang Cawabup yang dapat menggunakan hak pilihnya, yaitu Cawabup Untung Supriyono. Pasalnya dia tercatat sebagai warga Kelurahan Surulangun Rawas, Kecamatan Rawas Ulu.
Untuk Cabup M Isa Sigit, Cabup nomor urut 1, tercatat sebagai warga Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, dan Ridwan Mukti, Cabup nomor urut 2, sebagai warga Kelurahan Puncak Kemuning, Kecamatan Lubuklinggau Utara II. Kemudian Senen Singadilaga, Cabup nomor urut 3, tercatat sebagai warga Kota Lubuklinggau, dan Wazanazi, Cabup nomor urut 4 sebagai warga Jakarta.
Demikian dikemukakan Anggota KPU Mura, Bidang Teknis Novriansyah, kepada koran ini, Jumat (30/4). Kemudian, untuk Agung Yubi Utama, Cawabup nomor urut 1, pasangan Cabup M Isa Sigit, tercatat sebagai warga Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang. Lalu Hendra Gunawan, Cabup nomor urut 2, pasangan Cabup Ridwan Mukti, warga Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II. Selanjutnya Sudirman Masuli, Cawabup nomor urut 3, pasangan Cabup Senen Singadilaga, warga Kelurahan Lubuk Aman, Kecamatan Lubuklinggau Barat I.
Pemilih Eksodus
Novriansyah menegaskan bahwa kekhawatiran masyarakat adanya pemilih eksodus dari luar Kabupaten Mura kemungkinan terjadi. "Kalaupun ada jumlahnya sangat sedikit. Sebab sejak awal pendataan pemilih, KPU Kabupaten Mura meminta seluruh Kepala Desa (Kades) lurah, melalui PPK mengoreksi berkas DP4 yang didapat dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Mura. Kalau untuk mencegah saya kira tidak ada yang bisa dicegah, karena sejak awal pendaftaran pemilih seluruh Kades diminta untuk bener-benar teliti mengenai identitas pemilih," jelas Novriansyah.
Ditambahkan Novriansyah, untuk warga Mura yang sedang menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lubuklinggau dipastikan tidak akan memberikan hak suaranya dalam Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Mura nanti. Hal ini sesuai dengan peraturan pemerintah, yang menyebutkan jika seseorang lebih dari enam bulan berdomisili di suatu daerah secara otomatis akan tercatat sebagai warga setempat.
"Untuk Lapas Lubuklinggau warga binaannya tidak masuk dalam daftar pemilih sesuai dengan peraturan pemerintah masalah status kependudukan. Kalau untuk Lapas Muara Beliti warga binaan yang lebih dari 6 bulan menjalani masa hukuman sudah kami data dan tercatat sebagai pemilih," ungkapnya.
Sementara dari data didapat di Lapas Muara Beliti awalnya pihak Lapas mendaftarkan 140 Narapidana (Napi) dan tahanannya dalam daftar pemilih. Namun dari jumlah tersebut saat ini hanya 132 warga binaan yang dipastikan akan memberikan hak suaranya, sedangkan delapan Napi batal karena telah selesai menjalani masa hukuman.
Selanjutnya Novriansyah mengatakan, untuk Rumah Sakit (RS) Siti Aisyah dan dr Sobirin, KPU Kabupaten Masih akan melakukan koordinasi teknis pelaksanaannya. Namun dipastikan didua rumah sakit tersebut tidak akan ada penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat pemilihan 5 Juni mendatang. "Untuk rumah sakit yang ada di Linggau kami sulit untuk mendatanya. Karena pasien yang menjalani perawatan di rumah sakit tersebut sifatnya hanya sementara,"jelasnya.(09)

Image and video hosting by TinyPic

    ShoutMix chat widget