Image Hosting
Image Hosting





Foto Yasin/Linggau Pos
ANTRI :
Pelanggan PLN antri membayar tunggakan tagihan rekening listrik di loket kantor PLN Ranting Lubuklinggau, Jl. Yos Sudarso Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur I. Foto diabadikan Rabu (28/4) lalu.







LUBUKLINGGAU–Disinyalir banyak KWH (Kilo Watt Hour) ilegal beredar luas di masyarakat. Terbukti, Tim Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) PLN Ranting Lubuklinggau saat melakukan operasi terhadap pelanggan dalam Kota Lubuklinggau, berhasil menemukan 32 KWH diduga ilegal.
Temuan tersebut hasil operasi sepanjang 2010. Untuk itu PT PLN (Persero) Cabang Lahat, Ranting Lubuklinggau mewanti-wanti masyarakat agar mewaspadai jangan sampai menjadi korban pemasangan jaringan listrik illegal oleh instalatir nakal. "Hingga kini tim menemukan 32 KWH ilegal," kata Manager PT PLN (Persero) WS2JB Cabang Lahat, Ranting Lubuklinggau, Suharmanto kepada wartawan koran ini di kantornya, Jalan Yos Sudarso Kota Lubuklinggau, beberapa hari lalu.
Menurut dia, yang dimaksud KWH ilegal bukan KWH palsu. Tidak ada KWH palsu, semua KWH adalah milik PT PLN. "Yang dimaksud KWH ilegal di sini, adalah biaya pasangan listrik tidak disetor ke PLN dengan demikian tidak terdaftar selaku pelanggan, artinya tidak ada tagihan rekening listrik," jelasnya.
Dia menambahkan, banyak motif pemasangan listrik secara illegal, ini ada yang hanya memasang kabel ke rumah
pelanggan tanpa dilengkapi KWH. Ada juga yang memasang lengkap berikut KWH, tetapi biaya pemasangan tidak disetor ke PLN otomatis tidak terdaftar.
Lebih lanjut Suharmanto menerangkan, penyelesaian pemasangan listrik secara ilegal tersebut pihaknya lebih mengutamakan penyelesaian secara perdata. "Kami lebih mengedepankan secara perdata. Rekanan yang melakukan pemasangan ilegal dikenakan denda wajib membayar tagihan listrik terhitung selama pemakaian. Dan tentunya harus menyetor biaya pasang baru," terangnya.
Karena itu, Suharmanto memberikan tips kepada pelanggan jangan sampai menjadi pelanggan ilegal. "Jika ingin memasang listrik tanyakan ke PLN, ada stok KWH atau tidak. Selain itu kalau jaringan listrik sudah dipasang oleh rekanan juga tanya ke kantor PLN, apakah rekanan tersebut sudah menyetor biaya pasang baru atau belum kepada PLN. Jika biaya pasang baru belum disetor, perlu diwaspadai dan segera lapor kepada PLN," himbaunya.
Menurut Suharmanto, hingga saat ini belum ada KHW. Dan pihaknya belum mengetahui kapan stok KWH berada di PLN Rantig Lubuklinggau. Kalau berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya KWH itu ada antara Mei atau Juni. Demikian juga berapa jumlah KWH yang akan didrop dari PLN Cabang Lahat. "Saya belum tahu berapa stok KWH yang akan diperoleh PLN Ranting Lubuklinggau.
Untuk tahun lalu jumlah KWH yang dikirim ke PLN Ranting Lubuklinggau mencapai 1.200 KWH. Kemungkinan tahun ini jumlahnya tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya," sebutnya.(02)



Image and video hosting by TinyPic

    ShoutMix chat widget