Image Hosting
Image Hosting

Hasil Rapat Bersama Pemkab Mura
MUSI RAWAS–Akibat aktivitas pertambangan dilakukan PT Pertamina EP, di Kecamatan Muara Kelingi, menyebabkan jalan yang dibangun pada 2009, menghabiskan dana Rp 8 miliar hancur. Rusaknya jalan itu mendapat perhatian serius Pemkab Musi Rawas (Mura).

Sabtu (17/4), Asisten Bidang Perekonomian Setda Mura, Amro Munsyi Bemban, langsung memimpin rapat
di ruang Advokasi Pemkab Mura dengan perwakilan BP Migas, PT Pertamina serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga, dan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi Kabupaten Mura.

Camat Muara Kelingi, Ali Sadikin dalam rapat itu mengungkapkan, keluhan warga akibat rusaknya jalan diduga disebabkan kendaraan berat milik Pertamina yang kerap melintasi jalan tersebut. "Kerusakan jalan dari jembatan Musi Kelurahan Muara Kelingi hingga SP 6 yang menghubungkan tiga desa, dan satu kelurahan rusak berat sehingga sulit dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat," kata Ali Sadikin.

Ketidakpedulian Manajemen PT Pertamina menyebabkan masyarakat Kelurahan Muara Kelingi menahan dua mobil tronton milik perusahaan plat merah itu, saat melintasi jalan di wilayah kelurahan mereka. Sebelumya mereka melarang kendaraan alat berat milik Pertamina yang ingin melintasi jalan tersebut, sehingga kendaraan itu terpaksa balik arah dan tidak bisa menuju lokasi pengeboran.

"Masyarakat akan melepas dua kendaraan yang ditahan, jika pihak Pertamina memperbaiki jalan tersebut sesuai janji Manajemen Pertamina dengan warga sebelumnya," katanya.

Sedangkan, Manager Operasional PT Pertamina, Hendri menuturkan, pihaknya akan segera memenuhi tuntutan warga untuk memperbaiki jalan yang rusak. Dan akan bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi Kabupaten Mura dalam hal perizinan penggunakan jalan Kabupaten Mura. Mengenai mobil yang ditahan, pihaknya sedang melakukan negosiasi dengan masyarakat yang difasilitasi pihak kelurahan dan Kecamatan Muara Kelingi.

Kepala Dinas PU Bina Marga, Krisdanarto menuturkan, jalan dari Kelingi 4D yang tembus Desa Pauh lebih kurang 18 KM, saat ini hancur dan sulit dilalui karena dilewati kendaraan berat perusahaan pengeboran milik Pertamina dan PT SK

Namun pihak PT SK tersebut bersedia memperbaiki jalan itu hanya 50 persen dari kerusakan, karena jalan tersebut juga rusak akibat kendaraan berat milik PT Pertamina.
"Kita sudah sering meminta pihak Pertamina untuk memperbaiki jalan ini, tetapi hingga kini Pertamina tidak memenuhi keinginan warga," katanya.

Diakuinya, jalan itu memang masih dalam tahap pemeliharaan sehingga dana proyek pembangunan sebesar 5 persen masih ditahan sampai jalan tersebut selesai diperbaiki.
Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi, Ari Narsa mengatakan, pihaknya sudah berupaya menguhubungi pihak pertamina untuk mempertanggungjawabkan kerusakan jalan dan memperbaikinya. "Kita sudah mendatangi kantor pusat PT Pertamina EP di Jakarta, untuk melaporkan permasalahan kerusakan jalan yang disebabkan aktivitas pengeboran yang dilakukan,"katanya.
Namun pihak perusahan sulit ditemui, sehingga mereka hanya mengantarkan surat yang disampaikan Bupati Mura yang meminta kepada pihak pengeboran segera memperbaiki jalan yang rusak. Selain itu pihak Pertamina EP hingga saat ini belum memperpanjang izin pemanfaatan jalan dan juga belum melunasi leges kendaran yang melintasi jalan Kabupaten Mura, sesuai Perbup No.67 Tahun 2008.
Asisten Bidang Perekonomian, Amro Mensyi Bemban, hasil rapat menghasilkan beberapa kesepakatan, diantaranya pihak pertamina bersedia memperbaiki jalan yang rusak akibat aktivitas kendaran alat berat milik perusahaan. Kemudian segera mengurus izin penggunaan jalan serta izin leges kendaran yang melintasi jalan di wilayah Kabupaten Mura.
Nama Camat Dicatut Oknum Sopir Tangki
Sementara itu, Camat Muara Kelingi, Ali Sadikin menyatakan bahwa pihaknya kembali melarang aktivitas mobil Pertamina yang akan melintasi jalan poros. Pasalnya, jalan kembali rusak setelah mobil tersebut melintas di sana.
Ali Sadikin menyebutkan, Sabtu (17/4) pukul 19.00 WIB, warga kembali menyetop seunit mobil tangki Pertamina karena diduga telah membohongi masyarakat jika sudah diperbolehkan camat melalui jalan poros tersebut. Kini, ada tiga mobil milik Pertamina disandera masyarakat setempat hingga Pertamina melakukan perbaikan jalan.
"Sebab dari penjelasan sopir mobil itu sudah mendapatkan izin dari saya selaku camat untuk melintasi jalan ini. Padahal itu sama sekali tidak benar hingga masyarakat menjadi marah dengan menyandera mobil itu," kata Ali Sadikin pada koran ini.
Akhirnya, lanjut Ali Sadikin, warga menyandera mobil milik Pertamina setelah dilakukan konfirmasi ternyata nama Camat Muara Kelingi dicatut oknum sopir yang ingin melintasi jalan poros. "Saya hanya mengimbau agar masyarakat menjadi lebih tenang karena nama saya dibawa-bawa. Padahal mobil tangki itu membawa minyak yang diperkirakan dapat merusak jalan," imbuhnya.
Mengatasi masalah ini, Ali Sadikin menyatakan Senin (19/4), akan diadakan pertemuan dengan PT Pertamina guna membahas masalah tersebut di kantor Camat.
"Kami sudah membuat undangan serta surat peringatan kepada Pertamina agar mematuhi ketentuan yang berlaku. Rapat akan kita laksanakan hari ini (Senin,red) pukul 09.00 WIB, diikuti aparat kelurahan dan staf juga masyarakat," katanya.(11/06)

Image and video hosting by TinyPic

    ShoutMix chat widget