Image Hosting
Image Hosting

Polisi Ringkus Pengedar Sabu-sabu

Rabu, 07 April 2010







AMANKAN : Dua tersangka miliki sabu-sabu, Yohanes dan Ahmad Yani (tengah) saat diamankan di Mapolres Musi Rawas. inzet : BB-Uang Rp 700 dan satu paket sabu, HP milik Yohanes dan Ahmad Yani.





MUSI RAWAS–Tim Buru Sergap (Buser) Polres Musi Rawas (Mura) dibantu anggota Satlantas, Selasa (15/3), berhasil meringkus pengedar dan dua pembeli sabu-sabu.




Tersangka pengedarnya, Herman (28), warga Kelurahan Marga Bakti, Kecamatan Lubuklinggau Utara I.
Sedangkan dua pembelinya, Yohanes (25), warga Desa K Kali Bening, Kecamatan Tugumulyo dan Ahmad Yani alias Ahmad (20), warga Kelurahan Sumberharta, Kecamatan Sumberharta.




Penangkapan terhadap tiga tersangka berawal sekitar pukul 11.30 WIB, saat anggota Satlantas melakukan Patroli ke Desa O Mangun Harjo dan Kelurahan Sumberharta, melihat Yohanes membonceng Ahmad dengan mengendarai sepeda motor Yamaha King tanpa plat Nopol dan tidak mengenakan helm.




Spontan saja, petugas menghentikan dua tersangka tersebut untuk memeriksa kelengkapan surat kendaraan. Secara bersamaan, polisi mengetahui Ahmad membuang sesuatu barang (sabu-sabu, red) ke semak-semak.
Dari kecurigaan itulah, petugas meminta kedua tersangka mengambil barang yang dibuang tadi. Karena barang itu diduga sabu-sabu, Ahmad dan Yohanes berikut sepeda motor dibawa ke Mapolres Mura lalu diserahkan ke Satreskrim guna dilakukan pengembangan penyelidikan dan penyidikan.




Berdasarkan keterangan Yohanes dan Ahmad bahwa sabu-sabu itu didapat dari Herman dengan cara membeli satu paket kecil Rp 200 ribu. Tanpa buang waktu, sekitar pukul 15.00 WIB, anggota Buser melakukan penangkapan Herman di kediamannya. Saat disergap, Polisi mendapatkan 66 paket sabu kecil dan satu paket satu jie.




Kapolres Mura, AKBP Herry Nixon’s melalui Kasat Reskrim, AKP Maruly Pardede kepada wartawan koran ini, tadi malam (Selasa, 6/4), membenarkan penangkapan tersebut. "Tersangka dan Barang Bukti (BB) berupa 66 paket sabu kecil dan satu paket satu jie, uang Rp 700 ribu, satu buah Hp sudah diamankan di Mapolres Mura," kata Kasat.
Herman ditangkap atas pengembangan Ahmad dan Yohanes yang sebelumnya diringkus anggota Satlantas yang sedang patroli di Tugumulyo. "Kami masih lakukan pengembangan penyidikan dan memeriksa saksi-saksi," pungkasnya.(10)



Image and video hosting by TinyPic

    ShoutMix chat widget