Terkait Tuntutan ke PT Lonsum Tbk
MUSI RAWAS–Tuntutan warga Desa Bina Karya, Kecamatan Karangdapo, Kabupaten Musi Rawas (Mura), meminta PT PP Lonsum Tbk agar lahan milik mereka diserahkan kepada 296 Kepala Keluarga (KK) dibahas Pemkab Mura. Pihak Pemkab sudah mengundang pihak perkebunan sawit duduk satu meja di Op Room Pemkab Mura, Kamis (1/4) pukul 14.00 WIB, guna menyelesaikan masalah tersebut.
Rapat yang dipimpin Asisten I, Anuwar Rasyid memutuskan dua hal penting mesti menjadi perhatian PT Lonsum terhadap tuntutan yang sudah hampir 10 tahun disampaikan warga Bina Karya hingga lahannya dijadikan perkebunan sawit. “Persoalan ini sudah kami bahas bersama melalui rapat dipimpin oleh Asisten I dengan membahas tuntutan warga Bina Karya yang lahan milik mereka dijadikan kebun sawit oleh PT Lonsum.
Karena selama ini setiap pertemuan diadakan membahas masalah tersebut selalu tidak ada keputusan dari Lonsum, sebab mereka diwakili bukan Direksi langsung,” kata Kabag Tapem Setda Mura, Ali Sadikin menjawab koran ini, Jumat (2/4).
Mengenai hasil rapat itu, Ali Sadikin menyebutkan poin pertama, masalah sengketa lahan akan dibahas hingga dibawa ke manajemen Lonsum di Jakata. “Pemkab akan memfasilitasi masalah ini karena sebelumnya kuasa Direksi PT Lonsum tidak bisa memutuskan masalah tersebut. Sehingga ditampung terlebih dulu untuk selanjutnya diadakan musyawarah dengan PT Lonsum di Jakarta,” papar Ali Sadikin.
Poin kedua rapat tersebut, lanjut Ali Sadikin, tim Pemkab Mura, kecamatan, dan desa juga perwakilan masyarakat akan melakukan penelitian terhadap lahan yg dituntut warga Bina Karya. “Pemkab Mura memperhatikan tuntutan warga terhadap apa yang dipermasalahkan. Apabila nanti dari hasil verifikasi lahan dilakukan Pemkab Mura, pihak desa, dan kecamatan memang itu milik warga maka tidak ada alasan PT Lonsum untuk menyerahkan lahan ke warga. Karena hasil verifikasi itu sesuai dengan fakta yang ditemukan di lapangan,” jelas Ali Sadikin.
Ia menambahkan, hasil rapat bersama ini akan menjadi catatan penting Pemkab Mura dalam menyelesaikan tuntutan masyarakat Desa Bina Karya, karena mereka sudah mengundang PT Lonsum agar persoalan tersebut ada solusinya.
Untuk diketahui, rapat yang dipimpin Asisten I, Anuar Rasyid juga dihadiri Staf Ahli, Murtin dan Kadisbun Suharto. Serta pihak Dishut, Bagian Hukum Nawawi, Camat Karangdapo Azhar Ibrahim, juga perwakilan PT Lonsum Tbk sebanyak enam orang.(06)
0 komentar