Image Hosting
Image Hosting

Pemkab Kembangkan Makanan Lokal

Sabtu, 03 April 2010

MUSI RAWAS–Kantor Ketahanan Pangan Kabupaten Musi Rawas (Mura) saat ini mengembangkan usaha makanan berbasis bahan pangan lokal berupa pembuatan mie labu kuning.

“Kegiatan itu sudah dimulai sejak beberapa bulan lalu, dengan hasil banyak ibu-ibu tertarik untuk mengembangkannya sebagai usaha tambahan keluarga,” kata Kepala Kantor Ketahanan Pangan Kabupaten Mura, Primadina Surya kepada koran ini, Kamis (1/4).

Ia mengatakan, pengembangan makanan berbasis pangan lokal tersebut bertujuan mengurangi ketergantungan terhadap bahan pangan yang berasal dari luar negeri terutama untuk jenis terigu. Untuk pengembangan makanan ini pihaknya mulai mengembangkannya untuk jenis makanan mie dari labu kuning dan pempek berbahan baku dari tepung yang berasal ubi kayu dan ubi jalar (Tapioka).

Program tersebut nanti dapat memberdayakan masyarakat daerah untuk menekuni pengembangan usaha makanan lokal. Mulai dari proses pengadaan buah labu dan ubi kayu maupun proses pengolahan dan produksi. Untuk tanaman labu kuning atau waluh (cucurbita moschata) dapat ditanam di kebun maupun pekarangan rumah, dimana proses penanamannya cukup mudah dan sederhana hanya 3,5 bulan.

Selain itu labu kuning memiliki nutrisi tepung per 100 gram kandungan energinya 369 kilokalori, protein 3,8 gram, lemak 1,3 gram, dan karbohidrat 85,6 gram. Tepung ini juga mempunyai kandungan beta caroten dan serat kasar yang tinggi, mempunyai aroma yang khas dan warna kuning alami. Serta dapat diolah menjadi aneka makanan dan mempunyai daya simpan lama antara 1-2 tahun.

Pembuatan mie labu kuning, kata dia, memerlukan bahan-bahan antara lain, 210 gram labu kuning, 90 gram tapioka, 300 gram tepung terigu, 1 butir telur bebek, 1 sendok makan minyak sayur, 1 sendok teh garam halus, dan 1 sendok makan air.

Sedangkan proses pembuatannya sangat praktis dan mudah sama dengan proses pembuatan makanan lainnya, dengan menggunakan alat pengadon dan alat pencetak mie (eskruder) yang kemudian ditipiskan dengan ketebalan 1-2 melimeter, lalu lembaran mie dicetak menggunakan alat pemotong mie.

Dalam rangka menyukseskan Program Ketahanan Pangan Nasional (PKPN) yang dimulai sejak 2007, kata dia, melalui SK Bupati Mura No.165/DTPH/2009 tertanggal 29 November 2009, meminta kepada masing-masing dinas instansi di daerah itu agar dalam setiap acara resmi diinstruksikan supaya tidak menyajikan makanan atau makanan dari bahan baku luar negeri dan harus menyajikan makanan lokal maupun makanan yang berbahan baku lokal.


Keputusan Bupati Mura ini berdasarkan peraturan Menteri Pertanian No.43/Permentan/OT.140/10/200, tentang Gerakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal, serta surat edaran Gubernur Sumsel No.010.A/SE/Ban.Ketbang/2009.(11)

Image and video hosting by TinyPic

    ShoutMix chat widget