foto Agus/Linggau Pos
TUNJUK : Tiga mahasiswa STIKES Fithrah Aldar menunjukkan bekas luka akibat dipukul oknum anggota Brimob Petanang, Rabu (31/3).
Tiga Mahasiswa Dianiaya
LUBUKLINGGAU–Oknum anggota Danki IV Brimob Petanang, inisial AZ dan ketiga rekannya, Selasa (30/3) pukul 20.00 WIB, mendatangi kampus Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Fithrah Aldar Lubuklinggau, di Jalan Kesehatan No 37 (Belakang RS DR Sobirin) Kota Lubuklinggau. Sampai di situ keempatnya diduga menganiaya tiga mahasiswa, yaitu Feri Ardiansyah (18), Bambang (20) dan Aryansyah (19).
Diceritakan Feri, peristiwa bermula Februari 2010 lalu, Feri bersama pacarnya pergi ke
Lapangan Merdeka (Lapmer) Lubuklinggau. Setiba di lapangan, Feri bermain bola, sedangkan pacarnya hanya menonton di pinggir lapangan. Tidak lama kemudian, Agung mengganggau pacar Feri. Buntutnya Agung dan Feri terlibat cekcok. Selasa (30/3) sekitar pukul 15.00 WIB, Feri dan Bambang bertemu dengan Agung di depan Kantor PT PLN Ranting Lubuklinggau, Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur I. Lalu keduanya bertengkar mulut yang berujung perkelahian.
Diduga buntut dari itulah, AZ Cs mendatangi kampus STIKES Fithrah Aldar, Selasa (30/3) pukul 20.00 WIB. Melalui petugas keamanan kampus (Satpam), AZ Cs ingin bertemu dengan Feri Ardiansyah dan Bambang. Sambil berteriak mano Feri samo Bambang. Tidak lama kemudian Feri dan Bambang menemui pelaku.
“Begitu kami bertemu AZ langsung bertanya. Dek kau inila yang namonya Feri dan Bambang, apo kau la melawan nian ha. Dengan suara keras dan membentak,” tutur Feri meniru kembali perbuatan AZ Cs. Menghadapi kondisi tersebut, lanjut Feri, Ia dan rekannya Bambang berusaha untuk tenang. Bahkan kedua mahasiswa jurusan Keperawatan semester II STIKES Fithrah Aldar Lubuklinggau, sudah berusaha minta maaf.
“Kami sudah minta maaf sambil meletakkan kedua tangan di dada layaknya sedang menyembah. Tapi tak digubris AZ, justru dia semakin menunjukkan amarahnya langsung memegang leher saya kemudian memukul bagian perut. Hal yang sama juga dilakukan AZ pada Bambang,” tutur Feri dengan suara sedikit cadel lantaran mulutnya bengkak terkena pukulan pelaku.
Sedangkan Bambang yang diketahui anak seorang anggota TNI AD bertugas di Kodim 0409 Rejang Lebong, hanya tertunduk lesu sambil sesekali memegang bagian dadanya yang sakit akibat pukulan AZ Cs.
Sementara naas juga dialami Aryansyah (19), mahasiswa semester IV di jurusan dan kampus yang sama. Bermaksud ingin melerai justru mendapat serangan AZ Cs lebih parah dari kedua rekannya. “AZ justru lari ke atas kursi yang ada di teras kampus, sambil meloncat memukul leher, dada berikut menendang kepala saya. Mendapat serangan mendadak dan bertubi-tubi saya pun berusaha membela diri, tetapi AZ berusaha mencabut senpi. Melihat gelagat AZ tersebut, saya lebih memilih pasrah saja,” ujar Aryansyah terlihat meringis memegang bagian kepalanya yang terkena pukulan.
Saat kejadian sontak suasana kampus STIKES Fithrah Aldar Lubuklinggau mendadak ramai. Kawanan pelaku langsung meninggalkan TKP, dan AZ masih mengeluarkan kata ancaman. “Awas kagek kau kalu ketemu di luar kampus,” kenang Feri.
Usai peristiwa tersebut para korban pemukulan didampingi orang tua masing-masing serta warga kampus langsung melapor ke Polres Lubuklinggau. “Sayang laporan kami tidak begitu ditanggapi oleh petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Lubuklinggau. Kami disarankan langsung melapor Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) atau ke Danki (Komandan Kompi) IV Sat Brimob Lubuklinggau. Terus terang kami sangat kecewa atas pelayanan petugas piket SPK Polres Lubuklinggau, Selasa (30/3) malam,” ungkap Ariyansyah.
Kendati demikian Rabu (31/3), Feri Cs melalui Yayasan Fithrah Aldar kembali melaporkan peristiwa penganiyaan tersebut ke Polres Lubuklinggau, Danki IV Brimob Lubuklinggau bahkan secara lisan (via telpon) pihak Yayasan Fithrah Aldar langsung melapor kepada Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Abdul Gofur di Palembang.
Laporan ke Polres Lubuklinggau melalui surat nomor : 060.172.II.03.STIKES-FA.2010, 31 Maret 2010. Sedangkan laporan ke Danki IV Brimob Lubuklinggau tertuang dalam surat nomor : 061.172.II.03.STIKES-FA.2010, 31 Maret 2010.
Sementara Kadivhumas Polda Sumsel, Kombes Pol Abdul Gofur, saat dikonfirmasi Linggau Pos, Rabu (31/3) sekitar pukul 13.30 WIB, mengaku akan mengecek laporan tersebut. “Kami akan cek kebenaran informasi tersebut, selanjutnya akan memeriksa saksi-saksi,” ucapnya.
Terpisah Kapolres Lubuklinggau, AKBP Mukhlis, membantah jika jajarannya menolak laporan masyarakat. “Tidak benar jika petugas piket SPK Polres Lubuklinggau menolak laporan masyarakat yang terkena korban penganiayaan. Siapapun pelakunya tindak pidana umum harus diterima laporannya dan segera diproses,” tegas Mukhlis, melalui telepon menjawab konfirmasi Linggau Pos, Rabu (31/3).
Ditambahkan Mukhlis, bahwa penegakkan hukum tidak boleh membeda-bedakan kelompok masyarakat tertentu. “Lihat persoalannya. Jika kesalahan yang dilakukan oknum anggota Polri terkait masalah indisipliner maka bisa diteruskan ke Provost. Sebaliknya bila oknum anggota Polri melakukan tindak pidana umum, maka laporan korban harus diterima dan diproses. Tidak ada istilah menolak. Nanti akan saya cek siapa petugas piket SPK yang menolak laporan tersebut. Jika memang terbukti berarti telah melanggar disiplin dan pasti mendapat sanksi,” pungkas Mukhlis.
Danki IV Brimob Petanang Lubuklinggau, Iptu Redi mengakui adanya laporan penganiayaan terhadap tiga mahasiswa STIKES Fithrah Aldar Lubuklinggau, yang diduga dilakukan anggotanya. “Laporan itu akan kami cek itu. Kalau laporan itu ada unsure kebenaran maka akan ditindak secara kedisiplinan. Tapi kalau ada unsur pidana kami berusaha diselesaikan secara kekeluargaan,” kata Redi.(12/10)
0 komentar