Image Hosting
Image Hosting

Masyarakat Ragu Membayar Pajak

Jumat, 16 April 2010

Terkait Markus Pajak
LUBUKLINGGAU–Terkuaknya sindikat Makelar Kasus (Markus) penggelapan pajak miliaran rupiah sedang disidik tim independent Mabes Polri sekarang menjadi sorotan warga Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Musi Rawas (Mura). Bahkan imbas dari pengungkapan kasus pengelapan pajak membuat masyarakat menilai negatif terhadap oknum pegawai pajak, dan menolak untuk membayar pajak.

"Untuk apa kami membayar pajak mahal-mahal kalau akhirnya dimakan oknum pajak. Dan tidak disetorkan ke kas negara," ungkap Hendra, salah seorang padagang Pasar Permiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, kepada Linggau Pos, Kamis (15/4). Selama ini, lanjut Hendra, masyarakat sangat percaya kepada petugas pajak karena hampir sebagian besar sumber dana pembangunan berasal dari pajak. Namun belakangan ini, kepercayaan masyarakat itu menjadi berubah setelah diketahui ada nominal pajak miliaran rupiah yang tidak masuk ke kas negara.

"Kami sebagai masyarakat awam tidak mengerti apakah pajak yang kami bayar benar-benar disetorkan ke negara atau tidak. Memang saat membayar pajak ada bukti penerimaan tapi apakah bukti tersebut menjamin kalau pajak yang kami setor benar-benar masuk ke kas negara," jelas Hendra.

Terpisah, Sudarman salah seorang pengusaha di Desa G1 Mataram, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura, mengaku selama ini ia selalu aktif membayar pajak penghasilan. Namun sejak terbongkarnya kasus penggelapan oleh pajak oleh Gayus Tambunan Cs, dirinya merasa ragu. "Sebenarya bagi kami serba salah, kalau tidak membayar pajak akan mendapat sanksi. Tapi kalau terus aktif membayar, kami ragu apakah benar-benar disetorkan ke negara," ucapnya.

Menanggapi ketidakpercayaan masyarakat terhadap oknum pegawai pajak tersebut, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kota Lubuklinggau, Hasannudin saat dikonfirmasi wartawan koran ini mengatakan, untuk di wilayah kerja KPP Pratama Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Mura tidak ada gerakan boikot tidak mau membayar pajak. "Alhamudillah, sejauh ini tidak ada yang melakukan gerakan tersebut. Buktinya para wajib pajak (WP) tetap membayar pajak," kata Hasannudin di kantornya, Jalan Garuda, Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kamis (15/4).

Dia mengaku, banyak juga masyarakat bertanya terkait kasus pajak terjadi di Jakarta. Akan tetapi masyarakat hanya sebatas bertanya saja. Lagi pula kasus pajak yang saat ini sedang menjadi topik hangat media nasional itu bukan terjadi di KPP Pratama akan tetapi ditingkat pengadilan pajak. "Hanya orang yang terlibat dalam kasus tersebut (Gayus Tambunan, red) merupakan pegawai pajak," terangnya.

Menurut Hasannudin, sejauh ini tidak ada pegawainya yang dihujat atau dicaci maki masyarakat ketika sedang berada di lingkungan masyarakat. Baik saat pergi atau pulang kerja. Demikian juga ketika sedang melakukan aktivitas di tempat umum. "Tidak ada pegawai saya yang dihujat atau diteror oleh masyarakat seperti yang terjadi di daerah lain khususnya di Pulau Jawa," ucapnya.

Dia menambahkan, sejak kasus tersebut menjadi topik hangat dirinya memberikan pemahaman kepada karyawan KPP Pratama. "Saya katakan kalau ada masyarakat yang bertanya terkait kasus tersebut jelaskan saja. Jangan takut untuk melakukan aktivitas ditempat umum. Rasanya tidak mungkin masyarakat akan menghakimi karena bukan kita yang melakukan hal itu. Hanya saja kebetulan kasus itu terjadi di institusi kita. Kalaupun ada masyarakat yang menghujat atau mencacimaki urusannya lain lagi, akan berhadapan dengan hukum," ungkapnya.

Lebih lanjut Hasannudin menjelaskan, tingkat kesadaran WP di wilaahnya sudah cukup baik. Secara umum WP di sini (Lubuklinggau dan Kabupaten Mura) sudah tahu kalau tidak melakukan kewajiban pajak dikenakan sanksi. "WP sudah mengerti mengenai hal itu. Walaupun masih ada juga yang tidak melakukan kejawiban seperti melaporkan Surat Pemberitahuan (SPt) tahunan sudah cukup baik. Terbukti dari 24 ribu WP orang pribadi 45 persen atau sekitar 11 ribu diantaranya sudah melaporkan SPt tahunan.

Lalu apa tanggapan aparat kepolisian? Kapolres Lubuklinggau, AKBP Mukhlis melalui Kasat Reskrim, AKP Jonson Nadapdap mengaku siap melakukan penyelidikan apabila ada laporan penggelapan pajak dari masyarakat yang dirugikan. "Kalau untuk masalah pajak kami belum bisa mengambil tindakan karena pajak memiliki orang sendiri sepertihalnya bea cukai. Namun apabila ada laporan masyarakat yang merasa dirugikan atas pajak yang dibayarnya akan kami proses sesuai dengan aturan hukum yang ada," kata Kasat Reskrim.

Ia menambahkan, sejuh ini pihaknya belum menerima laporan dari masyarakat berkaitan dengan masalah tersebut.(02/09)

Image and video hosting by TinyPic

    ShoutMix chat widget