MUSI RAWAS–Tim monitoring Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menilai KPU Kabupaten Musi Rawas (Mura) kurang koordinasi dengan sejumlah pihak, saat Pemilihan Umum (Pemilu) Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, seperti Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan aparat keamanan.
Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi Pemilukada diikuti KPU Mura, Panwaslu, Polres Mura, Kodim 0406, Kesbangpol Linmas Provinsi Sumsel dan Pemkab Mura di Auditorium Pemkab Mura, Kamis (15/4).
Ketua Tim Monitoring Provinsi Sumsel, Mukti Sulaiman mengungkapkan, dari hasil laporan dan peninjauan yang dilakukan pihaknya diketahui secara menyeluruh tahapan telah direncanakan KPU Kabupaten Mura berjalan dengan baik. Hanya saja dalam hal koordinasi dengan pihak lain, KPU Kabupaten Mura belum maksimal.
"Seperti penetapan jadwal tahapan yang telah disusun dan diberitahukan, masih banyak yang tidak sesuai dalam pelaksanaannya. Sehingga menyebabkan pihak lain yang terlibat dalam proses Pemilukada menjadi kesulitan melakukan tugas masing-masing," ungkapnya.
Mukti Sulaiman minta KPU Mura dapat melakukan koordinasi terlebih dahulu jika ada perubahan dalam jadwal tahapan Pemilukada, yang sebelumnya telah mereka tetapkan. "Begitu juga dengan penetapan DPT dan penggunaan anggaran, kita berharap KPU Kabupaten Mura dapat berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar dapat dipertanggungjawabkan dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan setelah pelaksanaan Pemilukada," jelasnya.
Ketua KPU Kabupaten Mura, Efriyansyah melalui anggota Devisi Sosialisasi, Ngimadudin menuturkan, saat ini pihakya sudah memasuki tahapan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), diperkirakan dalam dua hari ini hasilnya sudah bisa diketahui.
"Seluruh data pemilih dari tiap kecamatam telah dilakukan validasi dan dimasukkan dalam Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPHP). Setelah itu data itu akan kita masukkan ke dalam sistem komputerisasi sehingga tidak ada lagi pemilih ganda," katanya.
Sebelum ditetapkan sebagai DPT, pihaknya akan menyerahkan DPHP kepada para kandidat dan Panwaslu untuk dilakukan verifikasi selama 2 minggu. Jika dalam waktu tersebut ditemukan ada masyarakat yang belum termasuk dalam daftar pemilih agar secepatnya melapor ke KPU Kabupaten Mura dengan membawa bukti dari RT, kepala desa/lurah yang menyatakan jika yang bersangkutan memang penduduk setempat, dan belum termasuk dalam data pemilih.
"Setelah itu, 3 Mei DPT akan ditetapkan dan ditandatangani bersama oleh seluruh kandidiat, Panwaslu, KPU serta aparat keamanan," terangnya.
Asisten I Pemkab Mura, Anwar Rasyid menuturkan, rapat koordinasi yang dilakukan tim monitoring provinsi untuk meninjau sejauhmana kesiapan pelaksanaan Pemilukada Kabupaten Mura 5 Juni mendatang. "Tim ini juga melihat sejauhmana dukungan pemerintah daerah dalam pelaksanakan Pemilukada, baik dalam hal pendanaan maupun membantu proses tahapan selanjutnya," kata Anwar Rasyid.(11)
0 komentar